MEDAN- Pembangunan Jembatan Glugur di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Silalas, Medan Barat akan kembali dimulai Februari 2013 ini setelah terhenti beberapa bulan karena terkendala proses pembebasan tanah.
“Bulan ini kita bangun kembali Jembatan Glugur. Kasus tanah yang sempat menjadi kendala, kini sudah selesai,” ujar Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM kepada Sumut Pos, saat menghadiri syukuran di Kantor Dispenda Medan, Senin (4/2).
Rahudman mengakui pembangunan Jembatan Glugur sempat terhenti lama karena warga yang mengklaim memiliki tanah tersebut tidak bersedia melepaskan lahannya. “Saya juga heran, bagaimana warga bisa mengklaim memiliki bantaran sungai? Ini patut menjadi pertanyaan,” jelasnya.
Sebagai solusinya, kata Rahudman, beberapa waktu lalu, pihaknya mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk mempertanyakan sertifikat yang dimiliki warga. Sebab, tanah tersebut memiliki sejarah. “Kita undang BPN dan mempertanyakan bagaimana caranya bantaran sungai bisa dimiliki masyarakat,” ungkapnya.
Setelah melakukan pendekatan secara kekeluargaan, masyarakat akhirnya bersedia melepaskan lahan tersebut. “Bila masyarakat tetap tidak bersedia, kita sebenarnya sudah meminta BPN untuk menganulir sertifikat itu, karena lahan itu merupakan bantaran sungai. Tapi, sekarang masyarakat sudah menunjukkan itikat baik,” kata Rahudman.
Menurut Rahudman, pelebaran Jembatan Glugur tersebut sudah sangat mendesak karena kemacetan selalu terjadi di kawasan itu. “Kita bisa lihat kemacetan selalu terjadi di jembatan itu. Pelebaran memang sudah sangat mendesak,” pungkasnya. (mag-7)
MEDAN- Pembangunan Jembatan Glugur di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Silalas, Medan Barat akan kembali dimulai Februari 2013 ini setelah terhenti beberapa bulan karena terkendala proses pembebasan tanah.
“Bulan ini kita bangun kembali Jembatan Glugur. Kasus tanah yang sempat menjadi kendala, kini sudah selesai,” ujar Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM kepada Sumut Pos, saat menghadiri syukuran di Kantor Dispenda Medan, Senin (4/2).
Rahudman mengakui pembangunan Jembatan Glugur sempat terhenti lama karena warga yang mengklaim memiliki tanah tersebut tidak bersedia melepaskan lahannya. “Saya juga heran, bagaimana warga bisa mengklaim memiliki bantaran sungai? Ini patut menjadi pertanyaan,” jelasnya.
Sebagai solusinya, kata Rahudman, beberapa waktu lalu, pihaknya mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk mempertanyakan sertifikat yang dimiliki warga. Sebab, tanah tersebut memiliki sejarah. “Kita undang BPN dan mempertanyakan bagaimana caranya bantaran sungai bisa dimiliki masyarakat,” ungkapnya.
Setelah melakukan pendekatan secara kekeluargaan, masyarakat akhirnya bersedia melepaskan lahan tersebut. “Bila masyarakat tetap tidak bersedia, kita sebenarnya sudah meminta BPN untuk menganulir sertifikat itu, karena lahan itu merupakan bantaran sungai. Tapi, sekarang masyarakat sudah menunjukkan itikat baik,” kata Rahudman.
Menurut Rahudman, pelebaran Jembatan Glugur tersebut sudah sangat mendesak karena kemacetan selalu terjadi di kawasan itu. “Kita bisa lihat kemacetan selalu terjadi di jembatan itu. Pelebaran memang sudah sangat mendesak,” pungkasnya. (mag-7)