25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Peranca Roboh Timpa Rumah dan Mobil

MEDAN- Satu unit rumah tertimpa peranca scaffolding bangunan setinggi 7 lantai di Jalan Pabrik Tenun, Medan, Senin (4/3) sekitar pukul 13.25 WIB.  Akibatnya dapur, pagar dan mobil APV rusak tertimpa.

Peristiwa itu terjadi sesaat mulai redanya hujan deras diiringi angin kencang sekitar pukul 13.25 WIB. Kejadian itu  tak melukai warga di sekitarnya, tapi membuat warga khawatir.

Saksi mata, Anggiat Pasaribu menuturkan, rumah yang tertimpa itu merupakan milik orang tua Kompol Elisabeth. Bangunan yang memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) itu tertera untuk izin membangun lima lantai, ternyata dibangun sekarang ini sudah setinggi 7 lantai.

“Inilah yang membuat warga sekarang khawatir di sekitar bangunan yang katanya untuk gedung pertemuan itu,” ucapnya.
Dia menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat cuaca mendung dan  hujan. Saat itu,  pekerja bangunan sedang masuk ke dalam bangunan berlantai 7. “Angin kencang, peranca scaffolding itu  runtuh dan menimpa rumah,” ucapnya.

Menurut dia, runtuhnya peranca itu bukan hanya karena angin. Tapi, para pekerja dinilai mengabaikan faktor keselamatan. Soalnya peranca yang juga diberi plastik biru untuk melindungi jatuhan material bangunan itu tidak diikat ke bangunan.

Anggiat menyatakan, pembangunan gedung yang disebut-sebut akan jadi vihara itu sebenarnya bermasalah. Warga tidak menyetujui berdirinya bangunan tinggi di sana. “Bangunan ini pernah didemo. Karena warga di sekitar bangunan banyak yang tidak setuju,” jelasnya.
Di lokasi kejadian, tak ada satu pun pekerja yang mau memberikan keterangan apapun. Termasuk pemilik bangunan tak ada tampak di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kepala Dinas TRTB Kota Medan, Syampurno Pohan menyebutkan, bangunan yang ada di Jalan Pabrik Tenun itu memiliki izin  lima lantai bangunan. “Izinnya lengkap, tidak benar itu 7 lantai,” katanya.

Saat disinggung apa sanksinya kepada pemilik bangunan, Syampurno menyatakan masih mempelajari persoalan mengapa bisa jatuhnya peranca pembangunan gedung tersebut.

Sedangkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Calvijn Simanjuntak mengatakan, sekarang ini sudah diterima laporan korban, untuk prosesnya ada dua saksi yang diperiksa. “Tunggu saja perkembangannya,” ujarnya. (mag-7/ain)

MEDAN- Satu unit rumah tertimpa peranca scaffolding bangunan setinggi 7 lantai di Jalan Pabrik Tenun, Medan, Senin (4/3) sekitar pukul 13.25 WIB.  Akibatnya dapur, pagar dan mobil APV rusak tertimpa.

Peristiwa itu terjadi sesaat mulai redanya hujan deras diiringi angin kencang sekitar pukul 13.25 WIB. Kejadian itu  tak melukai warga di sekitarnya, tapi membuat warga khawatir.

Saksi mata, Anggiat Pasaribu menuturkan, rumah yang tertimpa itu merupakan milik orang tua Kompol Elisabeth. Bangunan yang memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) itu tertera untuk izin membangun lima lantai, ternyata dibangun sekarang ini sudah setinggi 7 lantai.

“Inilah yang membuat warga sekarang khawatir di sekitar bangunan yang katanya untuk gedung pertemuan itu,” ucapnya.
Dia menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat cuaca mendung dan  hujan. Saat itu,  pekerja bangunan sedang masuk ke dalam bangunan berlantai 7. “Angin kencang, peranca scaffolding itu  runtuh dan menimpa rumah,” ucapnya.

Menurut dia, runtuhnya peranca itu bukan hanya karena angin. Tapi, para pekerja dinilai mengabaikan faktor keselamatan. Soalnya peranca yang juga diberi plastik biru untuk melindungi jatuhan material bangunan itu tidak diikat ke bangunan.

Anggiat menyatakan, pembangunan gedung yang disebut-sebut akan jadi vihara itu sebenarnya bermasalah. Warga tidak menyetujui berdirinya bangunan tinggi di sana. “Bangunan ini pernah didemo. Karena warga di sekitar bangunan banyak yang tidak setuju,” jelasnya.
Di lokasi kejadian, tak ada satu pun pekerja yang mau memberikan keterangan apapun. Termasuk pemilik bangunan tak ada tampak di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kepala Dinas TRTB Kota Medan, Syampurno Pohan menyebutkan, bangunan yang ada di Jalan Pabrik Tenun itu memiliki izin  lima lantai bangunan. “Izinnya lengkap, tidak benar itu 7 lantai,” katanya.

Saat disinggung apa sanksinya kepada pemilik bangunan, Syampurno menyatakan masih mempelajari persoalan mengapa bisa jatuhnya peranca pembangunan gedung tersebut.

Sedangkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Calvijn Simanjuntak mengatakan, sekarang ini sudah diterima laporan korban, untuk prosesnya ada dua saksi yang diperiksa. “Tunggu saja perkembangannya,” ujarnya. (mag-7/ain)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/