26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Rencana Pelantikan Habiskan Rp168 Juta

Dana APBD Sumatera Utara senilai Rp168 juta terbuang sia-sia menyusul batalnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumut definitif di Jakarta, Kamis (28/2) lalu. Anggaran tersebut merupakan biaya SPPD Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diberikan kepada 13 anggota DPRD Sumut, 2 Wakil Ketua DPRD Sumut dan 16 staf dan pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan) yang menghadiri pelantikan tersebut.

“Jadi tidak benar kalau dana yang dihabiskan sebesar Rp2 miliar untuk pelantikan Gubsu definitif itu. Sebab, berdasarkan kalkulasi kita, tak sampai Rp200 juta yang terserap hingga hari ini,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Randiman Tarigan saat ditemui Sumut Pos di kantornya, Senin (4/3).

Randiman mengungkapkan, anggota DPRD Sumut yang berangkat ke Jakarta menghadiri acara pelantikan Gatot tersebut berjumlah 16 orang termasuk ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan dua wakil ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. Sedangkan anggota dewan yang pergi ke Jakarta yakni Isma Fadly Pulungan, Ramli, Hasbullah Hadi, Arlene Manurung, M Nasir, Ahmad Ikhyar Hasibuan, Tohonan Silalahi, Raudin Purba, Washington Pane, Syamsul Hilal, Zulkarnain ST, Robert Nainggolan dan Evi Diana.

Dari ke-16 anggota dewan tersebut, cuma Saleh Bangun yang tidak mau menerima SPPD, dia memilih menanggung sendiri biaya keberangkatannya.
Lebih lanjut Randiman mengungkapkan, selain ke-16 anggota dewan tersebut, ada 18 anggota Komisi C DPRD Sumut yang memang sudah berada di Jakarta dalam rangka mengikuti kunjungan kerja komisi.

“Saya minta melalui wakil ketua Chaidir Ritonga yang ikut dalam kunjungan kerja Komisi C itu untuk hadir juga dalam pelantikan itu. Tapi ke-18 anggota Komisi C itu tidak diberi lagi SPPD, karena mereka memang sedang berada di Jakarta,” terang Randiman.

Lantas, berapa biaya SPPD yang diterima per anggota dewan? Randiman menjelaskan, selama dua hari di Jakarta, Sabtu (27/2) dan Minggu (28/2), setiap anggota dewan menerima SPPD Rp3.280.000. Untuk unsur pimpinan dewan Rp4.920.000 per orang. Sedangkan untuk staf sekretariat dewan masing-masing mendapat SPPD Rp3.345.000 untuk tiga hari.

“Secara keseluruhan rencana pelantikan tersebut menghabiskan anggaran Rp106.000.000 ditambah penggantian tiket pesawat terbang yang jumlahnya tak lebih dari Rp2 juta pergi pulang untuk tiap anggota DPRD Sumut yang hadir,” ujar Randiman.

Randiman menambahkan, untuk ongkos anggota DPRD akan diberikan kepada anggota DPRD Sumut setelah pulang dari Jakarta. “Ongkos akan diberikan setelah selesai dengan melampirkan kwitansi perjalanan,” tambahnya. (mag-5)

Dana APBD Sumatera Utara senilai Rp168 juta terbuang sia-sia menyusul batalnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumut definitif di Jakarta, Kamis (28/2) lalu. Anggaran tersebut merupakan biaya SPPD Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diberikan kepada 13 anggota DPRD Sumut, 2 Wakil Ketua DPRD Sumut dan 16 staf dan pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan) yang menghadiri pelantikan tersebut.

“Jadi tidak benar kalau dana yang dihabiskan sebesar Rp2 miliar untuk pelantikan Gubsu definitif itu. Sebab, berdasarkan kalkulasi kita, tak sampai Rp200 juta yang terserap hingga hari ini,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Randiman Tarigan saat ditemui Sumut Pos di kantornya, Senin (4/3).

Randiman mengungkapkan, anggota DPRD Sumut yang berangkat ke Jakarta menghadiri acara pelantikan Gatot tersebut berjumlah 16 orang termasuk ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan dua wakil ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. Sedangkan anggota dewan yang pergi ke Jakarta yakni Isma Fadly Pulungan, Ramli, Hasbullah Hadi, Arlene Manurung, M Nasir, Ahmad Ikhyar Hasibuan, Tohonan Silalahi, Raudin Purba, Washington Pane, Syamsul Hilal, Zulkarnain ST, Robert Nainggolan dan Evi Diana.

Dari ke-16 anggota dewan tersebut, cuma Saleh Bangun yang tidak mau menerima SPPD, dia memilih menanggung sendiri biaya keberangkatannya.
Lebih lanjut Randiman mengungkapkan, selain ke-16 anggota dewan tersebut, ada 18 anggota Komisi C DPRD Sumut yang memang sudah berada di Jakarta dalam rangka mengikuti kunjungan kerja komisi.

“Saya minta melalui wakil ketua Chaidir Ritonga yang ikut dalam kunjungan kerja Komisi C itu untuk hadir juga dalam pelantikan itu. Tapi ke-18 anggota Komisi C itu tidak diberi lagi SPPD, karena mereka memang sedang berada di Jakarta,” terang Randiman.

Lantas, berapa biaya SPPD yang diterima per anggota dewan? Randiman menjelaskan, selama dua hari di Jakarta, Sabtu (27/2) dan Minggu (28/2), setiap anggota dewan menerima SPPD Rp3.280.000. Untuk unsur pimpinan dewan Rp4.920.000 per orang. Sedangkan untuk staf sekretariat dewan masing-masing mendapat SPPD Rp3.345.000 untuk tiga hari.

“Secara keseluruhan rencana pelantikan tersebut menghabiskan anggaran Rp106.000.000 ditambah penggantian tiket pesawat terbang yang jumlahnya tak lebih dari Rp2 juta pergi pulang untuk tiap anggota DPRD Sumut yang hadir,” ujar Randiman.

Randiman menambahkan, untuk ongkos anggota DPRD akan diberikan kepada anggota DPRD Sumut setelah pulang dari Jakarta. “Ongkos akan diberikan setelah selesai dengan melampirkan kwitansi perjalanan,” tambahnya. (mag-5)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru