27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Pemko Rajin Ganti Pejabat

11 Hari Dua Gelombang Pelantikan

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dan wakilnya, Dzulmi Eldin semakin rajin mengganti pejabat. Buktinya, dalam 11 hari terakhir ini ada dua gelombang pelantikan untuk melantik sebanyak 171 pejabat.

Sebelumnya ada  61 pejabat eselon III dilantik pada, Jumat (25/3).  Selanjutnya,  Senin  (4/4) dilantik 101 pejabat, diantaranya 53 lurah, 21 Penjabat (Pj) Lurah, 15 Kepala Seksi tingkat Kecamatan, 1 Penjabat (Pj) Kepala Seksi tingkat kecamatan dan 1 Penjabat (Pj) Kepala Sub Bidang di Sekretariat daerah Kota (Setdakot) Medan.

Sebanyak 101 pejabat ini dilantik oleh Sekda Medan, Syaiful Bahri atas nama Wali Kota Medan. Dalam pidato pelantikan itu, dia menyatakan, pelantikan di kubu pemerintahan merupakan hal yang wajar. Karena, jabatan ini merupakan amanah yang diberikan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lebih lanjut, dia berpesan kepada semua lurah yang baru dilantik harus menanamkan diri sebagai pelayan masyarakat bukan yang harus dilayani oleh masyarakat.

Syaiful menegaskan, ada tiga tugas pokok para lurah, melaksanakan tugas-tugas umum, menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kelurahan dan melaksanakan koordinasi secara efektif di tingkat kelurahan.

“Jangan karena ada camat, ada wakil Wali Kota atau ada Wali Kota baru baru kerja. Harus tunjukan bahwa jabatan yang kalian emban ini adalah amanah. Jangan mudah dan cepat puas dengan apa yang telah dilakukan dan dicapai,” ingatkannya.

Seusai melantik para lurah tersebut, Syaiful Bahri menuturkan, bagi para lurah diberi batas waktu kerja untuk menunjukkan kinerjanya dalam jangka waktu dua bulan ke depan. Kalau dalam jangka waktu itu, tidak terlihat hasil kerjanya maka bukan hal yang mustahil akan dievaluasi.

“Kalau ada jalan yang rusak, kalau ada  masyarakat yang tidak sehat atau sebagainya. Lurah harus tanggap dan melaporkannya kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jangan kalian tidur,” tegasnya.
Sebelum dilaksanakan pelantikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Parluhutan Hasibuan mengakui pelantikan ini wajar dan sesuai dengan amanah aturan. Sehingga, tidak ada persoalan dalam pelantikan ini.
Dari 101 pejabat yang dilantik, salah satunya adalah menantu Wali Kota Medan. “Ya kenapa rupanya,” ujarnya. (ari)

11 Hari Dua Gelombang Pelantikan

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dan wakilnya, Dzulmi Eldin semakin rajin mengganti pejabat. Buktinya, dalam 11 hari terakhir ini ada dua gelombang pelantikan untuk melantik sebanyak 171 pejabat.

Sebelumnya ada  61 pejabat eselon III dilantik pada, Jumat (25/3).  Selanjutnya,  Senin  (4/4) dilantik 101 pejabat, diantaranya 53 lurah, 21 Penjabat (Pj) Lurah, 15 Kepala Seksi tingkat Kecamatan, 1 Penjabat (Pj) Kepala Seksi tingkat kecamatan dan 1 Penjabat (Pj) Kepala Sub Bidang di Sekretariat daerah Kota (Setdakot) Medan.

Sebanyak 101 pejabat ini dilantik oleh Sekda Medan, Syaiful Bahri atas nama Wali Kota Medan. Dalam pidato pelantikan itu, dia menyatakan, pelantikan di kubu pemerintahan merupakan hal yang wajar. Karena, jabatan ini merupakan amanah yang diberikan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lebih lanjut, dia berpesan kepada semua lurah yang baru dilantik harus menanamkan diri sebagai pelayan masyarakat bukan yang harus dilayani oleh masyarakat.

Syaiful menegaskan, ada tiga tugas pokok para lurah, melaksanakan tugas-tugas umum, menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kelurahan dan melaksanakan koordinasi secara efektif di tingkat kelurahan.

“Jangan karena ada camat, ada wakil Wali Kota atau ada Wali Kota baru baru kerja. Harus tunjukan bahwa jabatan yang kalian emban ini adalah amanah. Jangan mudah dan cepat puas dengan apa yang telah dilakukan dan dicapai,” ingatkannya.

Seusai melantik para lurah tersebut, Syaiful Bahri menuturkan, bagi para lurah diberi batas waktu kerja untuk menunjukkan kinerjanya dalam jangka waktu dua bulan ke depan. Kalau dalam jangka waktu itu, tidak terlihat hasil kerjanya maka bukan hal yang mustahil akan dievaluasi.

“Kalau ada jalan yang rusak, kalau ada  masyarakat yang tidak sehat atau sebagainya. Lurah harus tanggap dan melaporkannya kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jangan kalian tidur,” tegasnya.
Sebelum dilaksanakan pelantikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Parluhutan Hasibuan mengakui pelantikan ini wajar dan sesuai dengan amanah aturan. Sehingga, tidak ada persoalan dalam pelantikan ini.
Dari 101 pejabat yang dilantik, salah satunya adalah menantu Wali Kota Medan. “Ya kenapa rupanya,” ujarnya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/