25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Bangun Ulang Titi Kuning Dianggap Pemborosan

MEDAN-Ambruknya Titi Kuning terus menjadi polemik. Terutama soal perbaikan atau pembangunan kembali jembatan bersejarah tersebut. Menariknya, pihak Pemko Medan mengaku tidak punya peran soal tragedi tersebut. Dan, Titi Kuning pun dianggap sebagai pemborosan.

Sekretaris Daerah Kota Medan (Sekdako), Ir Syaiful Bahri menjelaskan jembatan Titi Kuning yang ambruk pada hari, Sabtu (2/6) lalu  bukan milik Pemko Medan melainkan milik Pemprovsu. Tidak hanya itu, jalan yang dihubungkan jembatan itu juga milik Pemprovsu.

Karena itu, Pemko Medan tidak akan membangun ulang jembatan itu. “Jalan dan jembatan itukan dulu dibangun negara, lalu jadi milik provinsi. Sedangkan jalan dan jembatan itu enggak dirawat dan enggak diserahkan ke Pemko Medan,” ucap Syaiful usai pelaksanaan sidang paripurna singkat di gedung DPRD Medan.

Menurutnya, apa yang sudah terjadi tidak perlu menjadi polemik. Dirinya memilih untuk pengamanan area jembatan itu agar tidak menimbulkan peristiwa yang sama lagi.

Ketika ditanyakan kembali apakah jembatan itu akan dibangun lagi, ia justru mempertanyakan urgensinya. “Loh, buat apalagi dibangun, di sebelahnya kan sudah ada jembatan yang lebih besar. Masak, hanya dalam jarak 10 meter ada dua jembatan. Di mana ada efesiensinya? Bukankah itu pemborosan? Kalaupun dibangun ulang, apakah harus dibangun seperti jembatan besar yang ada saat ini,” ujarnya.

Apa yang diungkapkan Sekdako ini berbanding terbalik dengan anggota dewan. Setidaknya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta agar Pemko Medan segera membangun kembali jembatan Titi Kuning yang ambruk di Jalan M Basir, Medan Johor itu.

“Pemko Medan harus segera melakukan pembangunan terhadap jembatan tersebut, karena ini suatu bukti kelalaian kinerja intansinya. Dalam hal ini Dinas Bina Marga Medan yang harus melakukan pengawasan terhadap kondisi fisik jembatan,” kata anggota Komisi D DPRD Medan, Irwan Sihombing kepada Sumut Pos. Senin (4/6).

Selain itu, lanjutnya, Pemko juga berkewajiban untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan pengawasan terhadap pondasi jembatan. “Jadi jangan sampai rubuh dahulu baru dilihat jembatan itu. Pemko Medan dan Pemprovsu harus saling berkoordinasi melakukan pengawasan terhadap jembatan di Kota Medan ini. Untuk itu, Dinas Bina Marga jangan buang badan,” ucap politisi Farksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) ini.

Anggota lainnya, Juliandi Siregar sangat menyangkan kinerja dari Dinas Bina Marga yang tidak melakukan pengawasan terhadap jembatan di Kota Medan. Padahal diketahui Dinas tersebut sudah memiliki Unit Pelayanan Terpadu (UPT), sebagai antisipasi bencana.

“Titi (jembatan, Red) tersebut harus tetap diperbaiki, jangan sampai tidak dilakukan pembangunan kembali. Padahal Dinas Bina Marga Medan sudah menyiapkan lima titik posko bencana yang digunakan untuk mengantisipasi bencana,”jelasnya.

Menurutnya, pihaknya belum bisa menjabarkan anggaran yang digunakan Dinas Bina Marga sebelum Dinas tersebut membuat Laporan Pertangungjawaban kepada DPRD Medan. “Jadi, kalau memang di tahun 2011 ada anggaran perawatan terhadap jembatan. Pasti akan ketahuan dalam LPJ 2012 saat disampaikan ke DPRD Medan,” cetusnya.

Informasi dari warga sekitar Titikuning, jembatan yang berada di antara perbatasan Kelurahan Titi Kuning dan Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor itu ternyata pernah diperbaiki pada 2009 lalu. Namun, perbaikan pada bantalan jembatan saja dan perbaikan itu tidak sempurna

“Setahu saya bantalan jembatan yang dilakukan perbaiki sekira tahun 2009 lalu tidak semuanya diperbaiki,” bilang Kepala Lingkungan (Kepling) V Kelurahan Pangkalan Mansyur, Ramadhanil, kemarin.

Dijelaskan pria yang kerap disapa Danil itu bahwa pada perbaiki bantalan yang dilakukan oleh pihak Bina Marga itu langsung dilihatnya di lapangan. “Yang jelas ketika memperbaiki bantalan perbaiki jembatan itu saya melihat langsung diganti,” katanya.

Kemudian, sambung Danil, pada awal 2012, pihak Bina Marga melakukan pengukuran terhadap Jembatan Titi Kuning Lama Itu. “Saat pengukuran tersebut, pihak Bina Marga datang kepada saya untuk mengukur jembatan Titi Kuning bersama,” katanya. (adl/omi)

MEDAN-Ambruknya Titi Kuning terus menjadi polemik. Terutama soal perbaikan atau pembangunan kembali jembatan bersejarah tersebut. Menariknya, pihak Pemko Medan mengaku tidak punya peran soal tragedi tersebut. Dan, Titi Kuning pun dianggap sebagai pemborosan.

Sekretaris Daerah Kota Medan (Sekdako), Ir Syaiful Bahri menjelaskan jembatan Titi Kuning yang ambruk pada hari, Sabtu (2/6) lalu  bukan milik Pemko Medan melainkan milik Pemprovsu. Tidak hanya itu, jalan yang dihubungkan jembatan itu juga milik Pemprovsu.

Karena itu, Pemko Medan tidak akan membangun ulang jembatan itu. “Jalan dan jembatan itukan dulu dibangun negara, lalu jadi milik provinsi. Sedangkan jalan dan jembatan itu enggak dirawat dan enggak diserahkan ke Pemko Medan,” ucap Syaiful usai pelaksanaan sidang paripurna singkat di gedung DPRD Medan.

Menurutnya, apa yang sudah terjadi tidak perlu menjadi polemik. Dirinya memilih untuk pengamanan area jembatan itu agar tidak menimbulkan peristiwa yang sama lagi.

Ketika ditanyakan kembali apakah jembatan itu akan dibangun lagi, ia justru mempertanyakan urgensinya. “Loh, buat apalagi dibangun, di sebelahnya kan sudah ada jembatan yang lebih besar. Masak, hanya dalam jarak 10 meter ada dua jembatan. Di mana ada efesiensinya? Bukankah itu pemborosan? Kalaupun dibangun ulang, apakah harus dibangun seperti jembatan besar yang ada saat ini,” ujarnya.

Apa yang diungkapkan Sekdako ini berbanding terbalik dengan anggota dewan. Setidaknya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta agar Pemko Medan segera membangun kembali jembatan Titi Kuning yang ambruk di Jalan M Basir, Medan Johor itu.

“Pemko Medan harus segera melakukan pembangunan terhadap jembatan tersebut, karena ini suatu bukti kelalaian kinerja intansinya. Dalam hal ini Dinas Bina Marga Medan yang harus melakukan pengawasan terhadap kondisi fisik jembatan,” kata anggota Komisi D DPRD Medan, Irwan Sihombing kepada Sumut Pos. Senin (4/6).

Selain itu, lanjutnya, Pemko juga berkewajiban untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan pengawasan terhadap pondasi jembatan. “Jadi jangan sampai rubuh dahulu baru dilihat jembatan itu. Pemko Medan dan Pemprovsu harus saling berkoordinasi melakukan pengawasan terhadap jembatan di Kota Medan ini. Untuk itu, Dinas Bina Marga jangan buang badan,” ucap politisi Farksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) ini.

Anggota lainnya, Juliandi Siregar sangat menyangkan kinerja dari Dinas Bina Marga yang tidak melakukan pengawasan terhadap jembatan di Kota Medan. Padahal diketahui Dinas tersebut sudah memiliki Unit Pelayanan Terpadu (UPT), sebagai antisipasi bencana.

“Titi (jembatan, Red) tersebut harus tetap diperbaiki, jangan sampai tidak dilakukan pembangunan kembali. Padahal Dinas Bina Marga Medan sudah menyiapkan lima titik posko bencana yang digunakan untuk mengantisipasi bencana,”jelasnya.

Menurutnya, pihaknya belum bisa menjabarkan anggaran yang digunakan Dinas Bina Marga sebelum Dinas tersebut membuat Laporan Pertangungjawaban kepada DPRD Medan. “Jadi, kalau memang di tahun 2011 ada anggaran perawatan terhadap jembatan. Pasti akan ketahuan dalam LPJ 2012 saat disampaikan ke DPRD Medan,” cetusnya.

Informasi dari warga sekitar Titikuning, jembatan yang berada di antara perbatasan Kelurahan Titi Kuning dan Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor itu ternyata pernah diperbaiki pada 2009 lalu. Namun, perbaikan pada bantalan jembatan saja dan perbaikan itu tidak sempurna

“Setahu saya bantalan jembatan yang dilakukan perbaiki sekira tahun 2009 lalu tidak semuanya diperbaiki,” bilang Kepala Lingkungan (Kepling) V Kelurahan Pangkalan Mansyur, Ramadhanil, kemarin.

Dijelaskan pria yang kerap disapa Danil itu bahwa pada perbaiki bantalan yang dilakukan oleh pihak Bina Marga itu langsung dilihatnya di lapangan. “Yang jelas ketika memperbaiki bantalan perbaiki jembatan itu saya melihat langsung diganti,” katanya.

Kemudian, sambung Danil, pada awal 2012, pihak Bina Marga melakukan pengukuran terhadap Jembatan Titi Kuning Lama Itu. “Saat pengukuran tersebut, pihak Bina Marga datang kepada saya untuk mengukur jembatan Titi Kuning bersama,” katanya. (adl/omi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/