32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Wakil Ketua DPRD Sumut Dicopot

Ditengarai Persaingan Dua Kader PAN di Pilgubsu

MEDAN-Suasana Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) mulai kurang kondusif. Ini ditengarai oleh keinginan dua tokoh partai itu untuk maju dalam Pilgubsu 2013 mendatang. Buntutnya, posisi wakil ketua DPRD Sumut dari PAN pun akan diganti Informasi yang didapat Sumut Pos, Kamaluddin Harahap akan ditarik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut oleh DPW PAN.

Isu yang berkembang, hal itu disebabkan Kamaluddin Harahap ingin jadi cagubsu dari PAN Sumut. Sementara di sisi lain, Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin alias Ondim juga akan turut ambil bagian dalam perhelatan lima tahunan masyarakat Sumut tersebut.

Surat pemberhentian Kamaluddin Harahap ditandatangani langsung Syah Afandin selaku Ketua DPW PAN Sumut dan Parluhutan Siregar selaku Sekretaris PAN Sumut yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut. Surat tersebut, telah diserahkan ke Pimpinan DPRD Sumut. Dan, saat ini tengah ditunggu oleh DPW PAN Sumut.

Saat dikonfirmasi, Ondim yang ditemui Sumut Pos di Warung Kopi Mbak Nur, di Jalan Uskup Agung Medan, seusai acara talk show di salah satu radio swasta di Medan, Senin (4/6), membenarkan kabar tersebut. “Pertama bukan PAW, terhadap saudara Kamaluddin Harahap.

Yang ada, kita merealisasikan hasil keputusan rapat yang sudah berlangsung lama. Melalui proses, kita ajukan penggantian struktur di DPRD Provinsi. Kamaluddin Harahap itu kita gantikan dengan saudara Parluhutan Siregar. Sampai saat ini masih proses, dan ini hal-hal yang biasa saja,” aku adik kandung Syamsul Arifin, Gubsu nonaktif tersebut.

Saat disinggung pencopotan Kamaluddin Harahap terkesan mendadak, Ondim mengatakan itu merupakan penilaian dari eksternal PAN. “Sebenarnya tidak. Itu penilainnya saja. Kalau dari internal, di bawah kepemimpinan saya itu diputuskan melalui rapat. Ada beberapa evaluasi, dan diskusi-diskusi dimajukan. Setelah itu baru kita ajukan,” ungkapnya.

Jika benar Ondim maju jadi cagubsu, dan Kamaluddin Harahap juga maju, namun tidak menggunakan perahu PAN, apa sanksi yang akan diberikan kepada Kamaluddin Harahap?
Menjawab itu, Ondim menyatakan, keputusan ditentukan berdasarkan keputusan partai sebagai keputusan tertinggi. Dan persoalan tersebut, dikatakannya, akan dibahas di rapat internal PAN.

“Jadi, kita ubah. Insya Allah majulah ini ya. Begitu juga yang lain karena yang lain juga punya harapan. Semua partaikan punya mekanisme, keputusan partai adalah keputusan tertinggi. Akan kita usung nanti, siapapun yang diputuskan. Menyangkut nanti ada keputusan lain di luar partai, ya no problem. Artinya, tidak masalah asal tidak memakai atribut partai dan perangkat partai.

Kalau nanti ada kebijakan soal hal tersebut, nanti akan diputuskan oleh DPP. Untuk sanksi, sepanjang ini kita melihatnya tidak masalah, kita akan membawanya ke dalam rapat, seperti apa sikap kita di partai,” terangnya.

Ondim pun menyatakan, Kamaluddin hanya dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut untuk menjadi anggota dewan biasa. “Kalau di DPRD itu kan ada perubahan struktur setahun sekali. Saya pikir kita lihat perkembangannya seperti apa. Dia (Kamaluddin, Red) kan sudah wakil sekjend di pusat. Kita di DPW ini, berdasarkan SK 0074 Rakernas PAN itu, menentukan dengan posisi apa,” tegasnya.

Pencopotan Kamaluddin Harahap dari unsur pimpinan DPRD Sumut, dibenarkan Hapcin Suhairi yang dikonfirmasi Sumut Pos di tempat yang sama. Namun, Hapcin yang menjabat Ketua Pengembangan Organisasi Dan Keanggotaan (POK) PAN Sumut mengutarakan, pencopotan Kamaluddin Harahap tidak berhubungan dengan ambisi Kamaluddin Harahap yang ingin maju jadi cagubsu menyaingi Ondim.

“Ya dicopot dari anggota DPRD lah, dari Wakil Ketua menjadi anggota dewan biasa. Posisinya digantikan Sekjend DPW PAN, Parluhutan Siregar. Berdasarkan SK 0074 itu, yang boleh menjadi Wakil Ketua DPRD itu adalah pengurus setingkat. Nah saudaraku Kamaluddin Harahap, beliau itu tidak lagi pengurus DPW. Oleh karena itu, kita berlakukanlah SK itu. Nggak ada persaingan dengan Ketua Ondim, nggak ada. Kita tidak bermaksud mem-PAW saudara Kamaluddin Harahap. Hanya untuk menjalankan SK itu saja,” paparnya. (ari)

Ditengarai Persaingan Dua Kader PAN di Pilgubsu

MEDAN-Suasana Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) mulai kurang kondusif. Ini ditengarai oleh keinginan dua tokoh partai itu untuk maju dalam Pilgubsu 2013 mendatang. Buntutnya, posisi wakil ketua DPRD Sumut dari PAN pun akan diganti Informasi yang didapat Sumut Pos, Kamaluddin Harahap akan ditarik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut oleh DPW PAN.

Isu yang berkembang, hal itu disebabkan Kamaluddin Harahap ingin jadi cagubsu dari PAN Sumut. Sementara di sisi lain, Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin alias Ondim juga akan turut ambil bagian dalam perhelatan lima tahunan masyarakat Sumut tersebut.

Surat pemberhentian Kamaluddin Harahap ditandatangani langsung Syah Afandin selaku Ketua DPW PAN Sumut dan Parluhutan Siregar selaku Sekretaris PAN Sumut yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut. Surat tersebut, telah diserahkan ke Pimpinan DPRD Sumut. Dan, saat ini tengah ditunggu oleh DPW PAN Sumut.

Saat dikonfirmasi, Ondim yang ditemui Sumut Pos di Warung Kopi Mbak Nur, di Jalan Uskup Agung Medan, seusai acara talk show di salah satu radio swasta di Medan, Senin (4/6), membenarkan kabar tersebut. “Pertama bukan PAW, terhadap saudara Kamaluddin Harahap.

Yang ada, kita merealisasikan hasil keputusan rapat yang sudah berlangsung lama. Melalui proses, kita ajukan penggantian struktur di DPRD Provinsi. Kamaluddin Harahap itu kita gantikan dengan saudara Parluhutan Siregar. Sampai saat ini masih proses, dan ini hal-hal yang biasa saja,” aku adik kandung Syamsul Arifin, Gubsu nonaktif tersebut.

Saat disinggung pencopotan Kamaluddin Harahap terkesan mendadak, Ondim mengatakan itu merupakan penilaian dari eksternal PAN. “Sebenarnya tidak. Itu penilainnya saja. Kalau dari internal, di bawah kepemimpinan saya itu diputuskan melalui rapat. Ada beberapa evaluasi, dan diskusi-diskusi dimajukan. Setelah itu baru kita ajukan,” ungkapnya.

Jika benar Ondim maju jadi cagubsu, dan Kamaluddin Harahap juga maju, namun tidak menggunakan perahu PAN, apa sanksi yang akan diberikan kepada Kamaluddin Harahap?
Menjawab itu, Ondim menyatakan, keputusan ditentukan berdasarkan keputusan partai sebagai keputusan tertinggi. Dan persoalan tersebut, dikatakannya, akan dibahas di rapat internal PAN.

“Jadi, kita ubah. Insya Allah majulah ini ya. Begitu juga yang lain karena yang lain juga punya harapan. Semua partaikan punya mekanisme, keputusan partai adalah keputusan tertinggi. Akan kita usung nanti, siapapun yang diputuskan. Menyangkut nanti ada keputusan lain di luar partai, ya no problem. Artinya, tidak masalah asal tidak memakai atribut partai dan perangkat partai.

Kalau nanti ada kebijakan soal hal tersebut, nanti akan diputuskan oleh DPP. Untuk sanksi, sepanjang ini kita melihatnya tidak masalah, kita akan membawanya ke dalam rapat, seperti apa sikap kita di partai,” terangnya.

Ondim pun menyatakan, Kamaluddin hanya dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut untuk menjadi anggota dewan biasa. “Kalau di DPRD itu kan ada perubahan struktur setahun sekali. Saya pikir kita lihat perkembangannya seperti apa. Dia (Kamaluddin, Red) kan sudah wakil sekjend di pusat. Kita di DPW ini, berdasarkan SK 0074 Rakernas PAN itu, menentukan dengan posisi apa,” tegasnya.

Pencopotan Kamaluddin Harahap dari unsur pimpinan DPRD Sumut, dibenarkan Hapcin Suhairi yang dikonfirmasi Sumut Pos di tempat yang sama. Namun, Hapcin yang menjabat Ketua Pengembangan Organisasi Dan Keanggotaan (POK) PAN Sumut mengutarakan, pencopotan Kamaluddin Harahap tidak berhubungan dengan ambisi Kamaluddin Harahap yang ingin maju jadi cagubsu menyaingi Ondim.

“Ya dicopot dari anggota DPRD lah, dari Wakil Ketua menjadi anggota dewan biasa. Posisinya digantikan Sekjend DPW PAN, Parluhutan Siregar. Berdasarkan SK 0074 itu, yang boleh menjadi Wakil Ketua DPRD itu adalah pengurus setingkat. Nah saudaraku Kamaluddin Harahap, beliau itu tidak lagi pengurus DPW. Oleh karena itu, kita berlakukanlah SK itu. Nggak ada persaingan dengan Ketua Ondim, nggak ada. Kita tidak bermaksud mem-PAW saudara Kamaluddin Harahap. Hanya untuk menjalankan SK itu saja,” paparnya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/