25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Rapel Kenaikan Gaji pun Dibayar Sebelum Lebaran

MEDAN-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan boleh kecewa karena tidak lagi menerima paket lebaran pascakeluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Bagaimana tidak, pemberian paket lebaran ini sudah ada sejak 11 tahun yang lalu. Namun begitu, para PNS tak perlu larut dengan kekecewaannya itu, karena hampir dipastikan jika rapel kenaikan gaji serta pemberian gaji ke-13 tahun 2014  dibayar sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Sulpan mengatakan rekapitulasi pembayaran masih berada di sistem informasi daerah (SIMDA) yang baru akan dicetak pada Senin (7/7) mendatang.

Usai rekapitulasi diperoleh, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya tinggal membuat Surat Perintah Membayar (SPM) atas rapel pembayaran kenaikan gaji.

“Setelah SPM diterima, BPKD hanya tinggal membuat Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) ke bank untuk menyalurkan uangn
kenaikan gaji tersebut,” jelas Sulpa saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/7).

Walaupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pembayaran gaji 13 belum diterbitkan. Sulpan meyakini penyalurannya dilakukan sebelum lebaran. “Tiap tahun memang gaji ke 13 dibayar pada bulan Juli,” katanya.

Dibayarkannya gaji 13 pada bulan Juli, kata dia, dimaksudkan agar uang tersebut dipergunakan untuk biaya anak sekolah. “Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada bulan Juli. Jadi gaji ke-13 bukan untuk tunjangan hari raya (THR) seperti pegawai-pegawai swasta lainnya,” ucapnya.

Diakuinya, pada akhirnya muncul opini tentang pembayaran gaji ke 13 kepada PNS sebagai pengganti THR. “Sah-sah saja ada yang berfikir seperti itu, karena melihat waktunya,” ucapnya.

Sulpan menambahkan, jika gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji dibayarkan pada bulan Juli, maka PNS bisa menghadapi lebaran dengan senyuman. “Kalau dua-duanya cair sebelum lebaran, PNS bisa bersukaria,” katanya sembari tertawa kecil.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin berharap dengan adanya kenaikan gaji, PNS dapat bekerja lebih maksimal lagi.

Hal itu diakuinya, mendukung program Pemko Medan  yang ingin menjadikan tahun 2014 sebagai tahun pelayanan kepada masyarakat.

“Sedikit banyak kenaikan gaji mempengaruhi kinerja PNS, tapi sebagai abdi negara PNS harus menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat,” ujarnya.(dik/ije)

MEDAN-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan boleh kecewa karena tidak lagi menerima paket lebaran pascakeluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Bagaimana tidak, pemberian paket lebaran ini sudah ada sejak 11 tahun yang lalu. Namun begitu, para PNS tak perlu larut dengan kekecewaannya itu, karena hampir dipastikan jika rapel kenaikan gaji serta pemberian gaji ke-13 tahun 2014  dibayar sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Sulpan mengatakan rekapitulasi pembayaran masih berada di sistem informasi daerah (SIMDA) yang baru akan dicetak pada Senin (7/7) mendatang.

Usai rekapitulasi diperoleh, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya tinggal membuat Surat Perintah Membayar (SPM) atas rapel pembayaran kenaikan gaji.

“Setelah SPM diterima, BPKD hanya tinggal membuat Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) ke bank untuk menyalurkan uangn
kenaikan gaji tersebut,” jelas Sulpa saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/7).

Walaupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pembayaran gaji 13 belum diterbitkan. Sulpan meyakini penyalurannya dilakukan sebelum lebaran. “Tiap tahun memang gaji ke 13 dibayar pada bulan Juli,” katanya.

Dibayarkannya gaji 13 pada bulan Juli, kata dia, dimaksudkan agar uang tersebut dipergunakan untuk biaya anak sekolah. “Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada bulan Juli. Jadi gaji ke-13 bukan untuk tunjangan hari raya (THR) seperti pegawai-pegawai swasta lainnya,” ucapnya.

Diakuinya, pada akhirnya muncul opini tentang pembayaran gaji ke 13 kepada PNS sebagai pengganti THR. “Sah-sah saja ada yang berfikir seperti itu, karena melihat waktunya,” ucapnya.

Sulpan menambahkan, jika gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji dibayarkan pada bulan Juli, maka PNS bisa menghadapi lebaran dengan senyuman. “Kalau dua-duanya cair sebelum lebaran, PNS bisa bersukaria,” katanya sembari tertawa kecil.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin berharap dengan adanya kenaikan gaji, PNS dapat bekerja lebih maksimal lagi.

Hal itu diakuinya, mendukung program Pemko Medan  yang ingin menjadikan tahun 2014 sebagai tahun pelayanan kepada masyarakat.

“Sedikit banyak kenaikan gaji mempengaruhi kinerja PNS, tapi sebagai abdi negara PNS harus menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat,” ujarnya.(dik/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/