Site icon SumutPos

Gatot Marah Ditanya Tunggakan Listrik Rp189 Juta

MEDAN-Putusnya jaringan listrik di tiga gedung pemerintahan jajaran Pemprovsu ternyata belum diketahui Plt Gubernur, Gatot Pujo Nugroho. Saat ditanyakan mengenai hal itu, ia malah membebankan masalah tersebut kepada Kabiro Umum Pemprovsu yang lama. “Silakan tanya Kepala Biro Umum yang lama, dia yang tak membayar itu,” katanya dengan nada marah, Kamis (4/8).

Sementara itu, Humas PLN Cabang Medan Rosnah Lubis belum mengetahui apakah pemprov sudah membayar tunggakan rekening listrik Rp189 juta. “Kita cek dulu nanti. Kalau mau lebih jelas, akan lebih baik ditanyakan ke pihak bersangkutan,” katanya lagi.

Sebelumnya Rosnah telah membenarkan adanya penunggakan rekening listrik tersebut di lima lokasi dan tiga diantaranya sudah dilakukan pemutusan jaringan listrik.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Umum Pemprovsu Nurlela menjelaskan ia belu melakukan pembayaran tunggakan rekening tersebut. “Bukan masalah tak ada uang, namun, kita harus mempelajari masalah ini. Saya sudah mendapatkan SPJ, dengan adanya surat ini maka, kita bisa mempunyai pedoman untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.

Ia mengaku tak mau gegabah. “Saya tunduk di bawah inspektorat, jadi sebenarnya, kalau mau dibayar sudah bisa. Tapi saya tidak mau nantinya menjadi masalah lagi dikemudian hari. Plt Gubsu juga sudah menekankan, kalau yang tak membayar tagihan tersebut adalah Kabiro Umum yang lama, jadi dengan adanya SPJ ini, maka saya sudah bisa melakukan penyelesaian masalah. Karena saya juga tak mau anggaran yang sudah ada peruntukannya malah habis untuk membayarkan tunggakan itu,” tuturnya.

Sehari sebelumnya, Nurlela menerangkan hari ini (4/8) harusnya sudah dilakukan pembayaran. Namun, karena tak ingin menjadi masalah di kemudian hari, Nurlela mempelajari SPJ tersebut. Dan secepatnya Nurlela akan menyelesaikan pembayaran tunggakan listrik tersebut.

Seperti diberitakan Sumut Pos edisi Kamis, 4 Agustus 2011, jajaran pemerintahan lengah menunaikan kewajiban membayar rekening listrik di lima lokasi vital di Kantor Gubsu, Bapedasu, Binagraha, Wismatamu dan Rumah Dinas Gubsu. Tunggakan pun terjadi hingga 4 bulan dengan nilai Rp189 juta.

Akibat kelalaian ini, PT PLN sebagai penyedia layanan listrik mengambil tindakan tegas. Aliran listrik ke tiga dari lima lokasi dimaksud diputus. Ketiga lokasi itu adalah kantor Bapedasu, Wismatamu dan Binagraha.(saz)

Exit mobile version