27.8 C
Medan
Friday, May 31, 2024

600 Retaker Mengaku Kesulitan Mendaftar

MEDAN- Sedikitnya 600 retaker atau sebutan bagi dokter yang belum lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) di Sumut mengeluh lantaran tidak bisa mengikuti pendaftaran online Uji Kompetensi (UK) sebagai pengganti sistem UKDI. Menurut pengakuan beberapa orang retaker, sistem bermasalah dan tidak bisa dibuka.

Ketua Harian Gerakan Retaker Sumatera (GRS) Adhy Uganinta Sitepu, mengatakan sekitar 600 orang retaker yang mengeluh, selain lantaran tidak bisa membuka web UK, banyak diantara mereka yang tidak bisa masuk lantaran nama akun yang dibuat sebelumnya dan password yang diberikan tidak bisa dipakai. Padahal berdasarkan penuturan mereka, sebelumnya tidak ada masalah saat masuk ke web.

“Jadi kami katakan UK berbasis komputer ini sangat tidak layak, dan kami menolaknya. Kami para retaker merasa dibohongi  oleh sistem aneh. Untuk pendaftaran saja dipersulit lantaran sistem online yang bermasalah, bagaimana saat ujian nantinya,” ujarnya.

Lanjutnya, pelaksanaan UK ini baru beberapa hari ini disosialisasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut. Bahkan, dalam pertemuan beberapa waktu lalu, tidak ada yang berani menjamin UK ini dilakukan untuk penyelamatan retaker.

Sebelumnya Ketua Panitia Ujian Kompetensi Dokter Indonesia Dr.dr. Pandu Riono, MPH yang juga ketua Kolegium Dokter Primer Indonesia sempat mengimbau agar seluruh retaker segera mendaftarkan diri secara online dan selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2013 kemarin disertai dengan pengiriman berkas dan print Form 1 A selambat-lambatnya 2 Agustus 2013 stempel pos, pengiriman berkas dilakukan secara individual .
Hal ini disampaikan oleh ketua IDI Sumut Suhelmi, beberapa waktu lalu.”Jika para retaker mengalami kesulitan untuk proses pendaftaran dan lainnya, seharusnya bisa mengirim email ke panitiaujikompetensi@gmail.com,” katanya.

Dijelaskannya, syarat untuk ikut ujian kompetensi khusus untuk retaker adalah mendaftar online, mengirim berkas dan mengikuti pembimbingan secara penuh. “Karena itu, jika mengikuti pembimbingan secara penuh dan sungguh-sungguh berusaha, diyakini para retaker ini akan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi. Hal ini juga disampaikan langsung oleh Dr.dr. Pandu Riono, MPH,” ujarnya.

Tambahnya, para retaker akan mengikuti pre test UK pada tanggal 16 Agustus 2013. Kemudian mendapatkan feedback pre test (hasil uji awal) dan self encouragement (pengembangan diri) pada tanggal 21 Agustus 2013. Kemudian, mereka akan mendapatkan pembimbingan pada tanggal 28 Agustus 2013 hingga 5 September 2013. Dan UK digelar pada tanggal 7 September 2013.

“Bagi retaker yang belum lulus pada UK ini, diberi kesempatan untuk mengikuti UK II pada 14 Desember 2013. Karenanya, diharapkan kepada para dokter untuk mengikuti uji dengan teliti dan benar,” ujarnya.

Saat ini sedikitnya 2880 dokter umum lulusan dari berbagai fakultas kedokteran di Indonesia yang belum lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).  Sertifikat UKDI sendiri merupakan salah satu prasyarat untuk mendapatkan  Surat Tanda Registrasi (STR) yang akan dikeluarkan pleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).  Setelah mendapat STR barulah dokter bisa mengurus surat izin praktek dan ini sudah diatur oleh Undang – Undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Namun, permasalahannya saat ini, banyak reteker yang mengeluh akan UKDI tersebut. Mereka menyatakan bahwa UKDI tidak transparan dan tidak jelas. Untuk itu, UKDI pun digantikan dengan Ujian Kompetensi (UK) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.(put)

MEDAN- Sedikitnya 600 retaker atau sebutan bagi dokter yang belum lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) di Sumut mengeluh lantaran tidak bisa mengikuti pendaftaran online Uji Kompetensi (UK) sebagai pengganti sistem UKDI. Menurut pengakuan beberapa orang retaker, sistem bermasalah dan tidak bisa dibuka.

Ketua Harian Gerakan Retaker Sumatera (GRS) Adhy Uganinta Sitepu, mengatakan sekitar 600 orang retaker yang mengeluh, selain lantaran tidak bisa membuka web UK, banyak diantara mereka yang tidak bisa masuk lantaran nama akun yang dibuat sebelumnya dan password yang diberikan tidak bisa dipakai. Padahal berdasarkan penuturan mereka, sebelumnya tidak ada masalah saat masuk ke web.

“Jadi kami katakan UK berbasis komputer ini sangat tidak layak, dan kami menolaknya. Kami para retaker merasa dibohongi  oleh sistem aneh. Untuk pendaftaran saja dipersulit lantaran sistem online yang bermasalah, bagaimana saat ujian nantinya,” ujarnya.

Lanjutnya, pelaksanaan UK ini baru beberapa hari ini disosialisasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut. Bahkan, dalam pertemuan beberapa waktu lalu, tidak ada yang berani menjamin UK ini dilakukan untuk penyelamatan retaker.

Sebelumnya Ketua Panitia Ujian Kompetensi Dokter Indonesia Dr.dr. Pandu Riono, MPH yang juga ketua Kolegium Dokter Primer Indonesia sempat mengimbau agar seluruh retaker segera mendaftarkan diri secara online dan selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2013 kemarin disertai dengan pengiriman berkas dan print Form 1 A selambat-lambatnya 2 Agustus 2013 stempel pos, pengiriman berkas dilakukan secara individual .
Hal ini disampaikan oleh ketua IDI Sumut Suhelmi, beberapa waktu lalu.”Jika para retaker mengalami kesulitan untuk proses pendaftaran dan lainnya, seharusnya bisa mengirim email ke panitiaujikompetensi@gmail.com,” katanya.

Dijelaskannya, syarat untuk ikut ujian kompetensi khusus untuk retaker adalah mendaftar online, mengirim berkas dan mengikuti pembimbingan secara penuh. “Karena itu, jika mengikuti pembimbingan secara penuh dan sungguh-sungguh berusaha, diyakini para retaker ini akan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi. Hal ini juga disampaikan langsung oleh Dr.dr. Pandu Riono, MPH,” ujarnya.

Tambahnya, para retaker akan mengikuti pre test UK pada tanggal 16 Agustus 2013. Kemudian mendapatkan feedback pre test (hasil uji awal) dan self encouragement (pengembangan diri) pada tanggal 21 Agustus 2013. Kemudian, mereka akan mendapatkan pembimbingan pada tanggal 28 Agustus 2013 hingga 5 September 2013. Dan UK digelar pada tanggal 7 September 2013.

“Bagi retaker yang belum lulus pada UK ini, diberi kesempatan untuk mengikuti UK II pada 14 Desember 2013. Karenanya, diharapkan kepada para dokter untuk mengikuti uji dengan teliti dan benar,” ujarnya.

Saat ini sedikitnya 2880 dokter umum lulusan dari berbagai fakultas kedokteran di Indonesia yang belum lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).  Sertifikat UKDI sendiri merupakan salah satu prasyarat untuk mendapatkan  Surat Tanda Registrasi (STR) yang akan dikeluarkan pleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).  Setelah mendapat STR barulah dokter bisa mengurus surat izin praktek dan ini sudah diatur oleh Undang – Undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Namun, permasalahannya saat ini, banyak reteker yang mengeluh akan UKDI tersebut. Mereka menyatakan bahwa UKDI tidak transparan dan tidak jelas. Untuk itu, UKDI pun digantikan dengan Ujian Kompetensi (UK) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.(put)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/