25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ssstttt… Ada Kamar Eksekusi Pelepas Syahwat

Menelusuri Lokasi Hiburan Malam di Medan, Station (3)

Tempat hiburan malam memang banyak menawarkan kenikmatan surga dunia. Ya, narkoba, minumal alkohol, dan seks. Ketiganya ini memang selalu menjadi idaman para pecinta hiburan malam. Kali ini, saya melanjutkan investigasi ke sebuah tempat hiburan malam di Jalan Palang Merah Medan, pub dan karaoke Station.

Tim Sumut Pos, Medan

RAZIA:  Suasana tempat hiburan malam  dirazia beberapa waktu lalu.//TIM/sumut pos
RAZIA: Suasana tempat hiburan malam yang dirazia beberapa waktu lalu.//TIM/sumut pos

Lokasi Pub dan Karaoke Station berada di kawasan strategis di inti kota Medan. Lokasi gedung Station berada bersebelahan dengan Jalan Wajir yang banyak menyajikan kuliner yang rasanya bisa diacungi jempol. Dan, Station menempati gedung bersejarah yang merupakan salah satu cagar budaya di Kota Medan.

Investigasi saya kali ini juga masih dibantu kolega baik saya yang sangat hafal betul tempat-tempat hiburan malam di Kota Medan. Seperti biasa, sebelum saya turun melakukan investigasi, saya lebih dulu membuat janji bertemu dengan kolega baik saya itu. Seperti di Jumat siang itu, pas di jam makan siang, saya mencoba menghubungi kolega saya melalui BBM (BlackBery Massenger). Beruntung, BBM saya langsung dibalas. Kolega saya setuju untuk bertemu makan siang di salah satu tempat makan favoritnya di Jalan Zainul Arifin Medan. “Jam satu siang ini kita ketemu di situ ya,” katanya melalui BBM.

Saya pun langsung bergegas ke rumah makan itu untuk menemui kolega. Setengah jam menunggu di tempat makan itu akhirnya kolega saya datang. Dia datang bersama seorang temannya. Banyak obrolan hangat antara saya dan kolega di rumah makan itu. Maklum, saya dan kolega sudah bersahabat sejak beberapa tahun lalu. Dan, niat tulus kolega untuk membantu saya melakukan peliputan investigasi membuat saya begitu plong dan senang.

Jumat malamnya saya dan kolega berjanji masuk ke Station. Janji bertemu jam delapan. Instruksi dari kolega saya terima dari BBM untuk langsung masuk ke ruangan karaoke KTV A. Tak mau membuang waktu, saya langsung mengikuti perintah kolega untuk masuk ke KTV yang disebut. Ruangannya berada di lantai 2.

KTV yang berada di lantai dua ini memang tampaknya cukup nyaman, bahkan pengamanannya lumayan ketat. Pasalnya, saat saya hendak menuju lantai dua, saya dihentikan seorang pelayan yang khusus menjaga pintu di areal menuju lantai dua itu. Si pelayan langsung menanyakan KTV yang akan saya tuju. Setelah saya menjawab pertanyaan si pelayan, barulah dia (pelayan) membukakan pintu menggunakan sebuah kartu card. Lokasi di lantai dua sepertinya mirip sebuah tempat rahasia dengan pengamanan ketat demi menjaga kenyamanan pengunjungnya.

Saya bergegas menaiki tangga menuju lantai dua. Di lantai dua tersebut, ruangan KTV-nya terbagi dua tempat, ada di sebelah kanan dan ada di sebelah kiri.  Meski sempat nyasar, tapi akhirnya ruangan KTV yang dituju dapat saya temukan.

Di dalam KTV, kolega bersama tiga temannya sudah duduk menunggu. Tak hanya itu, teman kolega saya tampak membuat teman wanitanya masing-masing. Tapi, belum lagi saya duduk menghampiri kolega, tiba-tiba kolega mengajak saya dan teman-temannya untuk pindah ruangan. “Kita pindah ruangan KTV di lantai satu. Kalau di lantai satu kan ada kamar ‘eksekusi’,” ajak kolega dan sayapun hanya menurut.

Rasa penarasan saya muncul. Ada apa dengan kamar ‘eksekusi’? Di lantai satu ini, ruangan KTV kami lumayan besar. Nah, di dalam ruangan KTV itu ternyata ada ruangan lagi berukuran kecil mirip sebuah kamar. Bedanya, jika kamar menggunakan kasur, di ruangan kecil ini tidak ada. Yang ada hanya sebuah sofa panjang. Tak hanya sofa panjang yang empuk, juga dilengkapi sebuah televisi berukuran 20 inci. “Inilah yang saya bilang ruangan eksekusi alias ruangan buat ngamar dengan pasangan. Kalau terdesak ingin menyalurkan hasrat biologis, ya di ruangan ini,” tunjuk kolega kepada saya.

Saya pun hanya tertegun. Dalam benak saya terpikir, kalau tempat hiburan malam benar-benar surga dunia. Semuanya lengkap tersedia. Hingga sebuah ruangan untuk nge-seks disetting sedemikian rupa agar tidak terlalu kentara sebagai sebuah kamar. “Kalau kau mau eksekusi juga, bisa di sini kok. Panggil saja teman kencanmu ke sini,” kata kolega kepada saya sambil tertawa.

Usai melihat kamar mini itu, saya dan kolega bergabung bersama teman-temannya yang sudah sedari tadi duduk. Minuman mineral dan alkohol lainnya berjajar di atas meja. Nampaknya sebuah party akan dimulai. Tak berapa lama kami duduk, seorang pria yang sudah pasti bekerja di Station masuk ke ruangan KTV kami. Ia lalu menyerahkan beberapa butir pil berwarna ungu. Ya, sudah pasti ekstasi!

Malam itu, kolega bersama teman-temannya beryanyi karaoke bersama. Sedangkan saya, lebih banyak mengamati mereka sambil mengutak-atik ponsel saya. Maklum, saya canggung berada di situ, apalagi yang saya kenal hanya kolega saya. Saya lebih banyak diam.

Ketika malam kian larut, suasana di dalam KTV kami semakin panas. Mereka larut dalam kenikmatan surga dunia, kecuali kolega saya. Dia (kolega) lebih banyak duduk di samping saya sambil ngobrol tentang apa saja. Tentang Kota Medan yang semakin metropolis tapi tidak beraturan, tentang kemacetan dan padatnya kendaraan di Medan, tentang Kota Medan yang rawan banjir, tentang apa saja.

Malam itu, tiga teman kolega bersama wanitanya secara bergilir menikmati fasilitas ‘kamar eksekusi’. Saya hanya bisa tersenyum simpul ketika kamar eksekusi itu dipakai mereka satu jam atau satu jam setengah tiap pasangan. Begitu masuk teman kolega bersama wanitanya melakukan ‘eksekusi’ selama satu jam. Kemudian keluar. Lalu berganti lagi teman kolega lainnya. Dan kolega juga hanya bisa tersenyum dan melemparkan senyum kepada saya. “Temanku baru melakukan eksekusi tuh, ha ha ha,” tawa kolega kepada saya.

Station memang tahu betul bagaimana cara memperlakukan tamunya, termasuk menyediakan kamar eksekusi. Menurut informasi, Stasion menyediakan 18 kamar KTV. Dan, Station diduga kuat tidak memiliki izin peredaran minuman keras (Miras) sesuai Peraturan Daerah No 15 tahun 1998 dan Peraturan Walikota No 12 tahun 2011 tentang izin penjualan miras. (*)

Menelusuri Lokasi Hiburan Malam di Medan, Station (3)

Tempat hiburan malam memang banyak menawarkan kenikmatan surga dunia. Ya, narkoba, minumal alkohol, dan seks. Ketiganya ini memang selalu menjadi idaman para pecinta hiburan malam. Kali ini, saya melanjutkan investigasi ke sebuah tempat hiburan malam di Jalan Palang Merah Medan, pub dan karaoke Station.

Tim Sumut Pos, Medan

RAZIA:  Suasana tempat hiburan malam  dirazia beberapa waktu lalu.//TIM/sumut pos
RAZIA: Suasana tempat hiburan malam yang dirazia beberapa waktu lalu.//TIM/sumut pos

Lokasi Pub dan Karaoke Station berada di kawasan strategis di inti kota Medan. Lokasi gedung Station berada bersebelahan dengan Jalan Wajir yang banyak menyajikan kuliner yang rasanya bisa diacungi jempol. Dan, Station menempati gedung bersejarah yang merupakan salah satu cagar budaya di Kota Medan.

Investigasi saya kali ini juga masih dibantu kolega baik saya yang sangat hafal betul tempat-tempat hiburan malam di Kota Medan. Seperti biasa, sebelum saya turun melakukan investigasi, saya lebih dulu membuat janji bertemu dengan kolega baik saya itu. Seperti di Jumat siang itu, pas di jam makan siang, saya mencoba menghubungi kolega saya melalui BBM (BlackBery Massenger). Beruntung, BBM saya langsung dibalas. Kolega saya setuju untuk bertemu makan siang di salah satu tempat makan favoritnya di Jalan Zainul Arifin Medan. “Jam satu siang ini kita ketemu di situ ya,” katanya melalui BBM.

Saya pun langsung bergegas ke rumah makan itu untuk menemui kolega. Setengah jam menunggu di tempat makan itu akhirnya kolega saya datang. Dia datang bersama seorang temannya. Banyak obrolan hangat antara saya dan kolega di rumah makan itu. Maklum, saya dan kolega sudah bersahabat sejak beberapa tahun lalu. Dan, niat tulus kolega untuk membantu saya melakukan peliputan investigasi membuat saya begitu plong dan senang.

Jumat malamnya saya dan kolega berjanji masuk ke Station. Janji bertemu jam delapan. Instruksi dari kolega saya terima dari BBM untuk langsung masuk ke ruangan karaoke KTV A. Tak mau membuang waktu, saya langsung mengikuti perintah kolega untuk masuk ke KTV yang disebut. Ruangannya berada di lantai 2.

KTV yang berada di lantai dua ini memang tampaknya cukup nyaman, bahkan pengamanannya lumayan ketat. Pasalnya, saat saya hendak menuju lantai dua, saya dihentikan seorang pelayan yang khusus menjaga pintu di areal menuju lantai dua itu. Si pelayan langsung menanyakan KTV yang akan saya tuju. Setelah saya menjawab pertanyaan si pelayan, barulah dia (pelayan) membukakan pintu menggunakan sebuah kartu card. Lokasi di lantai dua sepertinya mirip sebuah tempat rahasia dengan pengamanan ketat demi menjaga kenyamanan pengunjungnya.

Saya bergegas menaiki tangga menuju lantai dua. Di lantai dua tersebut, ruangan KTV-nya terbagi dua tempat, ada di sebelah kanan dan ada di sebelah kiri.  Meski sempat nyasar, tapi akhirnya ruangan KTV yang dituju dapat saya temukan.

Di dalam KTV, kolega bersama tiga temannya sudah duduk menunggu. Tak hanya itu, teman kolega saya tampak membuat teman wanitanya masing-masing. Tapi, belum lagi saya duduk menghampiri kolega, tiba-tiba kolega mengajak saya dan teman-temannya untuk pindah ruangan. “Kita pindah ruangan KTV di lantai satu. Kalau di lantai satu kan ada kamar ‘eksekusi’,” ajak kolega dan sayapun hanya menurut.

Rasa penarasan saya muncul. Ada apa dengan kamar ‘eksekusi’? Di lantai satu ini, ruangan KTV kami lumayan besar. Nah, di dalam ruangan KTV itu ternyata ada ruangan lagi berukuran kecil mirip sebuah kamar. Bedanya, jika kamar menggunakan kasur, di ruangan kecil ini tidak ada. Yang ada hanya sebuah sofa panjang. Tak hanya sofa panjang yang empuk, juga dilengkapi sebuah televisi berukuran 20 inci. “Inilah yang saya bilang ruangan eksekusi alias ruangan buat ngamar dengan pasangan. Kalau terdesak ingin menyalurkan hasrat biologis, ya di ruangan ini,” tunjuk kolega kepada saya.

Saya pun hanya tertegun. Dalam benak saya terpikir, kalau tempat hiburan malam benar-benar surga dunia. Semuanya lengkap tersedia. Hingga sebuah ruangan untuk nge-seks disetting sedemikian rupa agar tidak terlalu kentara sebagai sebuah kamar. “Kalau kau mau eksekusi juga, bisa di sini kok. Panggil saja teman kencanmu ke sini,” kata kolega kepada saya sambil tertawa.

Usai melihat kamar mini itu, saya dan kolega bergabung bersama teman-temannya yang sudah sedari tadi duduk. Minuman mineral dan alkohol lainnya berjajar di atas meja. Nampaknya sebuah party akan dimulai. Tak berapa lama kami duduk, seorang pria yang sudah pasti bekerja di Station masuk ke ruangan KTV kami. Ia lalu menyerahkan beberapa butir pil berwarna ungu. Ya, sudah pasti ekstasi!

Malam itu, kolega bersama teman-temannya beryanyi karaoke bersama. Sedangkan saya, lebih banyak mengamati mereka sambil mengutak-atik ponsel saya. Maklum, saya canggung berada di situ, apalagi yang saya kenal hanya kolega saya. Saya lebih banyak diam.

Ketika malam kian larut, suasana di dalam KTV kami semakin panas. Mereka larut dalam kenikmatan surga dunia, kecuali kolega saya. Dia (kolega) lebih banyak duduk di samping saya sambil ngobrol tentang apa saja. Tentang Kota Medan yang semakin metropolis tapi tidak beraturan, tentang kemacetan dan padatnya kendaraan di Medan, tentang Kota Medan yang rawan banjir, tentang apa saja.

Malam itu, tiga teman kolega bersama wanitanya secara bergilir menikmati fasilitas ‘kamar eksekusi’. Saya hanya bisa tersenyum simpul ketika kamar eksekusi itu dipakai mereka satu jam atau satu jam setengah tiap pasangan. Begitu masuk teman kolega bersama wanitanya melakukan ‘eksekusi’ selama satu jam. Kemudian keluar. Lalu berganti lagi teman kolega lainnya. Dan kolega juga hanya bisa tersenyum dan melemparkan senyum kepada saya. “Temanku baru melakukan eksekusi tuh, ha ha ha,” tawa kolega kepada saya.

Station memang tahu betul bagaimana cara memperlakukan tamunya, termasuk menyediakan kamar eksekusi. Menurut informasi, Stasion menyediakan 18 kamar KTV. Dan, Station diduga kuat tidak memiliki izin peredaran minuman keras (Miras) sesuai Peraturan Daerah No 15 tahun 1998 dan Peraturan Walikota No 12 tahun 2011 tentang izin penjualan miras. (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/