26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BKN Sumut Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Nasional melalui Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional (Kanreg) VI Medan resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Hal itu dikatakan oleh Kepala BKN Kanreg VI Medan, Janry Haposan Simanungkalit ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (5/9/2024).

Masa pendaftaran yang semula dimulai dari tanggal 20 Agustus dan berakhir 6 September 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024 berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala BKN Nomor : 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024.

Ia mengatakan, masa perpanjangan ini diakibatkan adanya kelangkaan materai yang terjadi di beberapa daerah yang menjadi syarat pendaftaran CPNS tahun 2024. Kelangkaan tersebut membuat beberapa Calon pendaftar mengalami kesulitan untuk mendapatkan materai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT. Peruri untuk menyediakan materai, karena memang dari pihak mereka memang kehabisan stok materai, dan menggantinya dengan E-Materai”, ucapnya.

Dan juga dia menjelaskan adanya kesulitan pendaftar, untuk masuk ke akun pendaftaran, karena memang masih adanya gangguan server di BKN pusat, dan saat ini masih dilakukan perbaikan, dan oleh sebab itu, masa pendaftaran di perpanjang.

“Masih ada permasalahan di server BKN Pusat, dan saat ini masih dilakukan perbaikan”, ucap Janry.(san/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Nasional melalui Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional (Kanreg) VI Medan resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Hal itu dikatakan oleh Kepala BKN Kanreg VI Medan, Janry Haposan Simanungkalit ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (5/9/2024).

Masa pendaftaran yang semula dimulai dari tanggal 20 Agustus dan berakhir 6 September 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024 berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala BKN Nomor : 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024.

Ia mengatakan, masa perpanjangan ini diakibatkan adanya kelangkaan materai yang terjadi di beberapa daerah yang menjadi syarat pendaftaran CPNS tahun 2024. Kelangkaan tersebut membuat beberapa Calon pendaftar mengalami kesulitan untuk mendapatkan materai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT. Peruri untuk menyediakan materai, karena memang dari pihak mereka memang kehabisan stok materai, dan menggantinya dengan E-Materai”, ucapnya.

Dan juga dia menjelaskan adanya kesulitan pendaftar, untuk masuk ke akun pendaftaran, karena memang masih adanya gangguan server di BKN pusat, dan saat ini masih dilakukan perbaikan, dan oleh sebab itu, masa pendaftaran di perpanjang.

“Masih ada permasalahan di server BKN Pusat, dan saat ini masih dilakukan perbaikan”, ucap Janry.(san/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/