29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Niat Menjebak Malah Terjebak

Maksud hati hendak menjebak bandar sabu-sabu di kawasan Helvetia, namun malah dia yang terjebak dan ditangkap polisi. Ini dialami Sopian (35), warga Kampung Kubur, Medan Baru, yang mengaku sebagai kaki tangan (kibus) Direktorat Reserse Narkoba Poldasu Sumut, Senin (3/10) dini hari pukul 01.00 WIB.

Menurut Sopian, malam itu dia diminta personel Dit Narkoba Poldasu untuk menjebak bandar sabu di kawasan Helvetia. Pasalnya, selama ini Dit Narkoba Poldasu kesulitan untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan itu.
“Malam itu kami mau menangkap pengedar sabu-sabu, tapi tiba-tiba polisi datang dan menangkap aku. Makanya aku langsung membuang uang Rp600 ribu yang ku pegang, jadi barang bukti 3 gram itu bukan barang ku. Aku hanya ingin membeli sabu-sabu sama bandar yang berhasil melarikan diri itu,” bebernya.

Namun, saat ditanya siapa nama bandar yang memeiliki sabu-sabu itu, Sopian mengatakan, pemiliknya adalah Amran yang kini masih buron. “Aku hanya membeli dan barang itu milik Amran. Dia tidak berhasil ditangkap karena sudah lari,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Helvetia AKP Zulkifli Harahap mengatakan, tertangkapnya Sopian berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan ada sesorang yang sedang melakukan transaksi narkoba.

Zulkipli menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3 gram dan uang sebesar Rp600 ribu. “Dia bukan mau membeli sabu, bagaimana dia mau membeli sabu-sabu 3 gram, uangnya saja tidak cukup. Tapi dugaan, dia lah yang memiliki sabu-sabu itu,” ucapnya.

Mengenai pengakuan Sofian bahwa dia adalah kibus Poldasu, Zulkifli mengaku tidak tahu. “Kita tidak tau kalau dia kibus Poldasu, karena sampai saat ini pihak Poldasu belum ada yang memberitau. Yang jelas, pelaku kita tangkap dan akan kita proses,” terangnya. (ris)

Maksud hati hendak menjebak bandar sabu-sabu di kawasan Helvetia, namun malah dia yang terjebak dan ditangkap polisi. Ini dialami Sopian (35), warga Kampung Kubur, Medan Baru, yang mengaku sebagai kaki tangan (kibus) Direktorat Reserse Narkoba Poldasu Sumut, Senin (3/10) dini hari pukul 01.00 WIB.

Menurut Sopian, malam itu dia diminta personel Dit Narkoba Poldasu untuk menjebak bandar sabu di kawasan Helvetia. Pasalnya, selama ini Dit Narkoba Poldasu kesulitan untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan itu.
“Malam itu kami mau menangkap pengedar sabu-sabu, tapi tiba-tiba polisi datang dan menangkap aku. Makanya aku langsung membuang uang Rp600 ribu yang ku pegang, jadi barang bukti 3 gram itu bukan barang ku. Aku hanya ingin membeli sabu-sabu sama bandar yang berhasil melarikan diri itu,” bebernya.

Namun, saat ditanya siapa nama bandar yang memeiliki sabu-sabu itu, Sopian mengatakan, pemiliknya adalah Amran yang kini masih buron. “Aku hanya membeli dan barang itu milik Amran. Dia tidak berhasil ditangkap karena sudah lari,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Helvetia AKP Zulkifli Harahap mengatakan, tertangkapnya Sopian berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan ada sesorang yang sedang melakukan transaksi narkoba.

Zulkipli menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3 gram dan uang sebesar Rp600 ribu. “Dia bukan mau membeli sabu, bagaimana dia mau membeli sabu-sabu 3 gram, uangnya saja tidak cukup. Tapi dugaan, dia lah yang memiliki sabu-sabu itu,” ucapnya.

Mengenai pengakuan Sofian bahwa dia adalah kibus Poldasu, Zulkifli mengaku tidak tahu. “Kita tidak tau kalau dia kibus Poldasu, karena sampai saat ini pihak Poldasu belum ada yang memberitau. Yang jelas, pelaku kita tangkap dan akan kita proses,” terangnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/