30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Dinkes Tolak Anggaran DBD

Pembahasan Rancangan APBD 2012

MEDAN- Komisi D DPRD Kota Medan ngotot agar biaya perobatan bagi pasien demam berdarah (DBD) sebesar Rp3 miliar ditampung dalam APBD 2012. Hal ini dimaksudkan agar penderita DBD yang tak masuk dalam program Jamkesmas dan JPKMS dapat berobat gratis.

Namun, usulan anggota DPRD Kota Medan ini dimentahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Edwin Effendi. Dia menolak anggaran biaya perobatan bagi pasien DBD sebesar Rp3 miliar itu, dimasukkan dalam APBD 2012. Dia beralasan, saat ini program kesehatan masyarakat bagi warga Medan sudah ditampung dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS).

“Untuk anggaran itu tidak bisa, karena anggaran yang ada saja sudah berdasarkan perkiraan dan kebutuhan. Kalau ditambah, nanti bisa mengganggu program yang sudah ada,” kata Edwin Effendi menanggapi pertanyaan anggota DPRD Medan Salman Alfarisi terkait tidak ditampungnya dana bagi perobatan pasien DBD dalam APBD 2012 dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R-APBD 2012 di gedung dewan, Sabtu (3/12).
Edwin menjelaskan, program kesehatan masyarakat Kota Medan saat ini telah dicover semua dalam Jamkesmas dan JPKMS. “Mau dibuat anggaran apalagi? Sementara masalah kesehatan sudah tercover dalam program JPKMS dan Jamkesmas,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Edwin juga enggan mengurangi anggaran JPKMS sebesar Rp37 miliar untuk diambil sebagian untuk pembiayaan pengobatan pasien DBD sebesar Rp3 miliar.

“Anggaran itu sudah sesuai dengan kebutuhan, itu tidak mungkin dilakukan dan ditakutkan dapat mengganggu program yang sedang berjalan saat ini,” ungkapnya.

Menyikapi permasalahan ini, Salman Alfarisi menyesalkan sikap Dinas Kesehatan Kota Medan. “Ini sangat tidak rasional, mengingat anggaran yang dimiliki Pemko Medan cukup besar,” ungkapnya.

Dijelaskan Salman, ada beberapa alasan kenapa sangat diperlukan anggaran pengobatan bagi pasien DBD ini. Pertama, tidak adanya jaminan semua warga miskin ditampung dalam JPKMS dan Jamkesmas, akibat kelemahan pendataan. Kedua, penyakit DBD merupakan prioritas, sebab akan mengakibatkan kematian jika tidak segera ditanggulangi.

“Terus, masyarakat yang belum mempunyai asuransi tidak banyak. Pertimbangannya, ada program Jamkesmas, JPKMS dan Askes bagi masyarakat yang mampu itu sudah mempunyai dan yang tidak mempunyai inilah yang akan menjadi sasaran dari program ini,” jelasnya.

Dalam permasalahan ini, Salman juga menuding Pemko Medan tidak respon terhadap masalah kesehatan masyarakat, karena tidak memasukkan anggaran untuk biaya perobatan pasien DBD. “Ini sudah pernah menjadi rekomendasi DPRD agar anggaran ini ditampung, namun tidak pernah dilakukan Pemko Medan,” ungkapnya.

Salman menilai, jika pada 2012 Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak juga menganggarkan untuk pengobatan pasien DBD, berarti Pemko Medan tidak serius menyikapi masalah kesehatan di Kota Medan. “Ini yang harus kita garis bawahi,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Medan Roma Parulian Simaremare mengatakan,  Komisi B akan membawa masalah ini ke rapat Badan Anggaran (Banggar) sehingga nantinya bisa dibahas bersama antara Pemko Medan dan DPRD. “Jika Dinkes Medan tidak mau, Komisi B DPRD Kota Medan akan membawa masalah ini ke tingkat Badan Anggaran untuk dibahas,” ungkapnya.

Pembahasan Rancangan APBD 2012

MEDAN- Komisi D DPRD Kota Medan ngotot agar biaya perobatan bagi pasien demam berdarah (DBD) sebesar Rp3 miliar ditampung dalam APBD 2012. Hal ini dimaksudkan agar penderita DBD yang tak masuk dalam program Jamkesmas dan JPKMS dapat berobat gratis.

Namun, usulan anggota DPRD Kota Medan ini dimentahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Edwin Effendi. Dia menolak anggaran biaya perobatan bagi pasien DBD sebesar Rp3 miliar itu, dimasukkan dalam APBD 2012. Dia beralasan, saat ini program kesehatan masyarakat bagi warga Medan sudah ditampung dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS).

“Untuk anggaran itu tidak bisa, karena anggaran yang ada saja sudah berdasarkan perkiraan dan kebutuhan. Kalau ditambah, nanti bisa mengganggu program yang sudah ada,” kata Edwin Effendi menanggapi pertanyaan anggota DPRD Medan Salman Alfarisi terkait tidak ditampungnya dana bagi perobatan pasien DBD dalam APBD 2012 dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R-APBD 2012 di gedung dewan, Sabtu (3/12).
Edwin menjelaskan, program kesehatan masyarakat Kota Medan saat ini telah dicover semua dalam Jamkesmas dan JPKMS. “Mau dibuat anggaran apalagi? Sementara masalah kesehatan sudah tercover dalam program JPKMS dan Jamkesmas,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Edwin juga enggan mengurangi anggaran JPKMS sebesar Rp37 miliar untuk diambil sebagian untuk pembiayaan pengobatan pasien DBD sebesar Rp3 miliar.

“Anggaran itu sudah sesuai dengan kebutuhan, itu tidak mungkin dilakukan dan ditakutkan dapat mengganggu program yang sedang berjalan saat ini,” ungkapnya.

Menyikapi permasalahan ini, Salman Alfarisi menyesalkan sikap Dinas Kesehatan Kota Medan. “Ini sangat tidak rasional, mengingat anggaran yang dimiliki Pemko Medan cukup besar,” ungkapnya.

Dijelaskan Salman, ada beberapa alasan kenapa sangat diperlukan anggaran pengobatan bagi pasien DBD ini. Pertama, tidak adanya jaminan semua warga miskin ditampung dalam JPKMS dan Jamkesmas, akibat kelemahan pendataan. Kedua, penyakit DBD merupakan prioritas, sebab akan mengakibatkan kematian jika tidak segera ditanggulangi.

“Terus, masyarakat yang belum mempunyai asuransi tidak banyak. Pertimbangannya, ada program Jamkesmas, JPKMS dan Askes bagi masyarakat yang mampu itu sudah mempunyai dan yang tidak mempunyai inilah yang akan menjadi sasaran dari program ini,” jelasnya.

Dalam permasalahan ini, Salman juga menuding Pemko Medan tidak respon terhadap masalah kesehatan masyarakat, karena tidak memasukkan anggaran untuk biaya perobatan pasien DBD. “Ini sudah pernah menjadi rekomendasi DPRD agar anggaran ini ditampung, namun tidak pernah dilakukan Pemko Medan,” ungkapnya.

Salman menilai, jika pada 2012 Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak juga menganggarkan untuk pengobatan pasien DBD, berarti Pemko Medan tidak serius menyikapi masalah kesehatan di Kota Medan. “Ini yang harus kita garis bawahi,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Medan Roma Parulian Simaremare mengatakan,  Komisi B akan membawa masalah ini ke rapat Badan Anggaran (Banggar) sehingga nantinya bisa dibahas bersama antara Pemko Medan dan DPRD. “Jika Dinkes Medan tidak mau, Komisi B DPRD Kota Medan akan membawa masalah ini ke tingkat Badan Anggaran untuk dibahas,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/