25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Income Tilang Rp6,2 M

Warga Medan diminta untuk tidak takut saat ada razia lalu-lintas yang digelar polisi. Namun, kenyataanya, razia yang digelar cenderung berlebihan.

Surat tilang pun berpindah tangan dengan cepat. Nyaris tiap hari dan di berbagai tempat razia digelar. Keresahan warga pun mengemukan
“Bukannya kita bandel, tapi kalau tiap hari dirazia kan ‘gak enak. Kek bandit aja kita,” kata Wendy (27), pria tambun, warga Medan Johor yang sehari-hari beraktivitas sengan sepeda motor matik keluaran 2011.

SURAT TILANG: Petugas kepolisian saat razia  Medan beberapa waktu lalu. Tampak petugas menulis surat tilang.//ANDRI GINTING/SUMUT POS
SURAT TILANG: Petugas kepolisian saat razia di Medan beberapa waktu lalu. Tampak petugas menulis surat tilang.//ANDRI GINTING/SUMUT POS

Wendy mengaku telah melengkapi segala hal untuk sespeda motornya; baik kaca spion, helm, hingga lampu yang terus menyala di siang hari. “Kalau gak ada razia, yang di pos pinggir jalan (pos polisi) pun matanya liar kali, jadi serba salah kita,” tambah Wendy.

Persis dengan Wendy, Fauzan (34) perantauan dari Aceh pun memiliki pikiran yang sama. “Gak nyaman, jadi risih, apalagi kalau malam-malam” kata pria berkulit hitam yang bertempat tinggal di Sei Sikambing B itu.
“Belum lagi kalau kita sedang buru-buru, repot kali jadinya,” tambahnya.

Keluhan di atas diamini Pemerhati Transportasi Kota Medan Bakhti Alamsyah. Menurutnya, operasi yang dilakukan serentak bukan membuat masyarakat patuh terhadap peraturan lalulintas, melainkan hanya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat ketika menjumpai Polantas.
“Razia yang dilakukan polisi sudah menjadi program, bukan memberikan tertib lalu-lintas, melainkan hanya ketakutan, “ujarnya.

Seharusnya dalam razia ini, polisi memberikan edukasi terhadap masyarakat selaku pengemudi mengenai undang-undang lalulintas dan pemahaman tertib lalu-lintas. “Cemana lah mental polisi kita seperti, ketika ada masyarakat yang melanggar bukan dikasih edukasi atau tindakkan tegas, malah dilakukan damai ditempat, “ucapnya.

Untuk itu, petingi-tingi polri harus mengubah metal anggota di lapangan, sehingga timbul efek jera pad masyarakat.  Lanjutnya, jangan sampai Polantas memberikan surat tilang seperti ngejar target.”Jangan lah mengejar target, harus dipikirkan dampaknya atas tindak dilakukan dalam operasi ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, menurut data Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), sepanjang 2012 terhitung sejak Januari hingga Oktober, ada 408.089 pelanggaran lalu-lintas yang terjadi di wilayah hukum Poldasu dan 26 Polres jajarannya. Dari angka pelanggaran lalulintas tersebut, Ditlantas Poldasu telah mengeluarkan 276.089 surat tilang. Sementara itu, 131.212 pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran oleh petugas (nontilang).

Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum) Ditlantas Poldasu, AKBP Natanael Sitepu mengatakan, pihaknya bisa menghabiskan sekitar 300.000 surat tilang setiap tahunnya. “Kalau 276.089 yang sudah kita habiskan itukan masih sampai akhir bulan Oktober. Kan masih ada bulan November dan Desember,” ujarnya.

Sitepu mengatakan, dari jumlah surat tilang yang dikeluarkan itu telah menghasilkan denda tilang sebanyak Rp6.244.018.050. “Bagaimana tidak banyak, masyarakat kita memang masih banyak yang tidak mematuhi peraturan saat berkendara,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ditlantas Poldasu memang sedang gencar-gencarnya melakukan razia lalu-lintas untuk menekan angka kecelakaan. Menyambut hari Natal dan Tahun Baru, kini Polantas melakukan Operasi Zebra Toba 2012. Operasi itu berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 28 November sampai dengan 11 Desember mendatang. Sedikitnya 1.514 personel dilibatkan dalam operasi itu. 74 personel dari Polda dan 1.440 personel dari 26 Polres jajaran.

“Masyarakat tidak perlu takutlah. Inti dari razia ini kan untuk melakukan penegakan hukum. Yang harus dilakukan itu masyarakat melengkapi semua surat-surat dan perlengkapan saat ingin berkendara. Intinya, Operasi Zebra ini adalah awal dari Operasi Lilin menyambut Natal dan Tahun Baru nanti,” sebut Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustaria.

Risya menyatakan kalau warga melengkapi semua surat-surat kendaraan dan tertib berlalu-lintas, maka ketakutan itu tak akan muncul. Memang, Risya mengakui, dalam melakukan razia pihaknya melibatkan pihak lain. Misalnya, melibatkan personel dari Direktorat Sabhara Poldasu. Belakangan keikutsertaan Sabhara memang sempat meresahkan warga. Tidak itu saja, beberapa waktu lalu, Sabhara telah mendapat mandat hingga boleh menilang pengguna kendaraan. “Semua personel Satuan Sabhara Polresta Medan yang melakukan razia malam hari diizinkan untuk menilang pengendara jika terbukti tak mempunyai kelengkapan surat-surat,” kata Kanit Turjawali Sat Sabhara Polresta Medan, Iptu Lufti Amir, Jumat (27/7) lalu.

Menurutnya, personel Sabhara bisa menilang bagi pengendara yang dianggap tak memiliki kelengkapan surat kendaraan pada malam hari saja. “Razia dilengkapi dengan surat tilang ini berlaku malam hari karena sudah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polresta Medan karena mereka yang mempunyai izin menilang. Kita hanya membantu agar tindak kriminal malam hari berkurang,” sebutnya saat itu.

Namun, kali ini Sabhara dinyatakan tidak akan menilang. “Kami hanya mendampingi personel Lantas saat razia di Jl Jamin Ginting. Itu sesuai perintah Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro,” kata Direktur Sabhara Poldasu, Kombes Pol Darman Sinuraya, Selasa (4/12) petang.

Darman mengatakan, memang ada tim yang bertugas dari pagi di sepanjang Jl Jamin Ginting. Namun, pihaknya tidak pernah mendapat jatah surat tilang kosong dari Sat Lantas Polresta maupun Ditlantas Poldasu. “ Kami hanya mendampingi. Surat tilang itu yang megang personil Gakkum Ditlantas Poldasu,” sebutnya.

Keterangan Dir Sabhara Poldasu itu pun didukung Risya. “Tidak. Kami tidak ada memberikan surat tilang ke sana. Kan beda ranahnya,” ujarnya.
Selain adanya Operasi Zebra, banyaknya razia juga ditengarai akibat diaktifkannya unit Lantas di Polsek. Artinya, masing-masing Polsek pun bisa menggelar razia. “Sejak 2010 unit Lantas di Polsek sudah ada. Polsek diberi kebebasan untuk menilang. Jadi mereka menindak sesuai wilayah hukum mereka masing-masing,” katanya. (mag-12/jon/gus)

Warga Medan diminta untuk tidak takut saat ada razia lalu-lintas yang digelar polisi. Namun, kenyataanya, razia yang digelar cenderung berlebihan.

Surat tilang pun berpindah tangan dengan cepat. Nyaris tiap hari dan di berbagai tempat razia digelar. Keresahan warga pun mengemukan
“Bukannya kita bandel, tapi kalau tiap hari dirazia kan ‘gak enak. Kek bandit aja kita,” kata Wendy (27), pria tambun, warga Medan Johor yang sehari-hari beraktivitas sengan sepeda motor matik keluaran 2011.

SURAT TILANG: Petugas kepolisian saat razia  Medan beberapa waktu lalu. Tampak petugas menulis surat tilang.//ANDRI GINTING/SUMUT POS
SURAT TILANG: Petugas kepolisian saat razia di Medan beberapa waktu lalu. Tampak petugas menulis surat tilang.//ANDRI GINTING/SUMUT POS

Wendy mengaku telah melengkapi segala hal untuk sespeda motornya; baik kaca spion, helm, hingga lampu yang terus menyala di siang hari. “Kalau gak ada razia, yang di pos pinggir jalan (pos polisi) pun matanya liar kali, jadi serba salah kita,” tambah Wendy.

Persis dengan Wendy, Fauzan (34) perantauan dari Aceh pun memiliki pikiran yang sama. “Gak nyaman, jadi risih, apalagi kalau malam-malam” kata pria berkulit hitam yang bertempat tinggal di Sei Sikambing B itu.
“Belum lagi kalau kita sedang buru-buru, repot kali jadinya,” tambahnya.

Keluhan di atas diamini Pemerhati Transportasi Kota Medan Bakhti Alamsyah. Menurutnya, operasi yang dilakukan serentak bukan membuat masyarakat patuh terhadap peraturan lalulintas, melainkan hanya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat ketika menjumpai Polantas.
“Razia yang dilakukan polisi sudah menjadi program, bukan memberikan tertib lalu-lintas, melainkan hanya ketakutan, “ujarnya.

Seharusnya dalam razia ini, polisi memberikan edukasi terhadap masyarakat selaku pengemudi mengenai undang-undang lalulintas dan pemahaman tertib lalu-lintas. “Cemana lah mental polisi kita seperti, ketika ada masyarakat yang melanggar bukan dikasih edukasi atau tindakkan tegas, malah dilakukan damai ditempat, “ucapnya.

Untuk itu, petingi-tingi polri harus mengubah metal anggota di lapangan, sehingga timbul efek jera pad masyarakat.  Lanjutnya, jangan sampai Polantas memberikan surat tilang seperti ngejar target.”Jangan lah mengejar target, harus dipikirkan dampaknya atas tindak dilakukan dalam operasi ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, menurut data Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), sepanjang 2012 terhitung sejak Januari hingga Oktober, ada 408.089 pelanggaran lalu-lintas yang terjadi di wilayah hukum Poldasu dan 26 Polres jajarannya. Dari angka pelanggaran lalulintas tersebut, Ditlantas Poldasu telah mengeluarkan 276.089 surat tilang. Sementara itu, 131.212 pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran oleh petugas (nontilang).

Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum) Ditlantas Poldasu, AKBP Natanael Sitepu mengatakan, pihaknya bisa menghabiskan sekitar 300.000 surat tilang setiap tahunnya. “Kalau 276.089 yang sudah kita habiskan itukan masih sampai akhir bulan Oktober. Kan masih ada bulan November dan Desember,” ujarnya.

Sitepu mengatakan, dari jumlah surat tilang yang dikeluarkan itu telah menghasilkan denda tilang sebanyak Rp6.244.018.050. “Bagaimana tidak banyak, masyarakat kita memang masih banyak yang tidak mematuhi peraturan saat berkendara,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ditlantas Poldasu memang sedang gencar-gencarnya melakukan razia lalu-lintas untuk menekan angka kecelakaan. Menyambut hari Natal dan Tahun Baru, kini Polantas melakukan Operasi Zebra Toba 2012. Operasi itu berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 28 November sampai dengan 11 Desember mendatang. Sedikitnya 1.514 personel dilibatkan dalam operasi itu. 74 personel dari Polda dan 1.440 personel dari 26 Polres jajaran.

“Masyarakat tidak perlu takutlah. Inti dari razia ini kan untuk melakukan penegakan hukum. Yang harus dilakukan itu masyarakat melengkapi semua surat-surat dan perlengkapan saat ingin berkendara. Intinya, Operasi Zebra ini adalah awal dari Operasi Lilin menyambut Natal dan Tahun Baru nanti,” sebut Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustaria.

Risya menyatakan kalau warga melengkapi semua surat-surat kendaraan dan tertib berlalu-lintas, maka ketakutan itu tak akan muncul. Memang, Risya mengakui, dalam melakukan razia pihaknya melibatkan pihak lain. Misalnya, melibatkan personel dari Direktorat Sabhara Poldasu. Belakangan keikutsertaan Sabhara memang sempat meresahkan warga. Tidak itu saja, beberapa waktu lalu, Sabhara telah mendapat mandat hingga boleh menilang pengguna kendaraan. “Semua personel Satuan Sabhara Polresta Medan yang melakukan razia malam hari diizinkan untuk menilang pengendara jika terbukti tak mempunyai kelengkapan surat-surat,” kata Kanit Turjawali Sat Sabhara Polresta Medan, Iptu Lufti Amir, Jumat (27/7) lalu.

Menurutnya, personel Sabhara bisa menilang bagi pengendara yang dianggap tak memiliki kelengkapan surat kendaraan pada malam hari saja. “Razia dilengkapi dengan surat tilang ini berlaku malam hari karena sudah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polresta Medan karena mereka yang mempunyai izin menilang. Kita hanya membantu agar tindak kriminal malam hari berkurang,” sebutnya saat itu.

Namun, kali ini Sabhara dinyatakan tidak akan menilang. “Kami hanya mendampingi personel Lantas saat razia di Jl Jamin Ginting. Itu sesuai perintah Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro,” kata Direktur Sabhara Poldasu, Kombes Pol Darman Sinuraya, Selasa (4/12) petang.

Darman mengatakan, memang ada tim yang bertugas dari pagi di sepanjang Jl Jamin Ginting. Namun, pihaknya tidak pernah mendapat jatah surat tilang kosong dari Sat Lantas Polresta maupun Ditlantas Poldasu. “ Kami hanya mendampingi. Surat tilang itu yang megang personil Gakkum Ditlantas Poldasu,” sebutnya.

Keterangan Dir Sabhara Poldasu itu pun didukung Risya. “Tidak. Kami tidak ada memberikan surat tilang ke sana. Kan beda ranahnya,” ujarnya.
Selain adanya Operasi Zebra, banyaknya razia juga ditengarai akibat diaktifkannya unit Lantas di Polsek. Artinya, masing-masing Polsek pun bisa menggelar razia. “Sejak 2010 unit Lantas di Polsek sudah ada. Polsek diberi kebebasan untuk menilang. Jadi mereka menindak sesuai wilayah hukum mereka masing-masing,” katanya. (mag-12/jon/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/