31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Legiman, Kakek Tuna Netra Tak Miliki BPJS, Dinsos Janji Usul ke Dinkes

Endar Lubis
Endar Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan berjanji akan mengusulkan Legiman (62), warga Jalan Pancing, Lingkungan VII, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, untuk masuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuan (PBI) BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Endar Lubis mengatakan, untuk menentukan yang berhak mendapatkan BPJS Kesehatan PBI bukanlah pihaknya. “Tanya ke Dinkes (Dinas Kesehatan), mereka yang tentukan siapa yang berhak dapat PBI BPJS Kesehatan. Pun begitu, Dinsos hanya bisa mengusulkan,” ujar Endar kepada Sumut Pos, Rabu (4/12)n

Endar meminta kepada kakek Legiman, penderita tunanetra yang hidup sebatangkara bahkan mengandalkan hidupnya dari bertani seadanyan

agar memberikan Kartu Keluarga (KK). “Tolong minta aja KK-nya, bawa ke kantor (Dinsos Medan) biar kita usulkan ke Dinkes. Tak hanya bapak (Legiman) itu, siapapun pasti kita usulkan sepajang memang masuk kategori tidak mampu,” katanya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Medan dari Fraksi NasDem, Afif Abdillah mengatakan, pihaknya sangat miris mengetahui hal itu. Menurutnya, hal ini merupakan satu dari sekian banyak contoh warga Kota Medan yang membutuhkan pertolongan pemerintah, namun seakan tak tersentuh oleh kemampuan pemerintah.

“Dimana kehadiran pemerintah dalam hal ini, inilah yang harus ditekankan. Pemerintah seharusnya selalu ada untuk masyarakatnya, khususnya untuk orang-orang seperti Pak Legiman ini. Jaminan kesehatan adalah mutlak sebagai hak masyarakat dan tugas pemerintah untuk memberikan jaminan itu,” kata Afif kepada Sumut Pos, Rabu (4/12).

Selain itu, lanjut Afif, hal ini sekaligus menjadi bukti buruknya pendataan yang dilakukan Pemko Medan dalam mendata masyarakatnya yang tergolong miskin atau sangat miskin.

“Justru beberapa kali ditemukan ada masyarakat yang sebenarnya tidak masuk kategori miskin, tapi malah dapat BPJS PBI. Nah, malah yang seperti bapak (Legiman) ini justru tidak dapat dan saya yakin masih ada lagi yang senasib dengan bapak ini di Kota Medan. Ini jelas pendataan yang buruk, bagaimana bisa beliau itu tidak masuk kedalam masyarakat yang tidak mendapatkan BPJS PBI,” ujarnya heran.

Untuk itu, kata Afif, pihaknya meminta Dinas terkait, baik Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan untuk mendata kembali masyarakat Kota Medan yang belum mendapatkan BPJS PBI agar dapat mendapatkannya sebagai jaminan kesehatan dari pemerintah.

“Kami di Komisi II saat ini sedang berada di Jakarta, besok (hari ini) kami memang sudah dijadwalkan untuk bertemu pihak BPJS Kesehatan pusat. Kami pasti akan membahas hal-hal seperti ini, masalah seperti ini harus segera kita tuntaskan, tidak boleh tidak,” pungkasnya. (map/ila)

Endar Lubis
Endar Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan berjanji akan mengusulkan Legiman (62), warga Jalan Pancing, Lingkungan VII, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, untuk masuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuan (PBI) BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Endar Lubis mengatakan, untuk menentukan yang berhak mendapatkan BPJS Kesehatan PBI bukanlah pihaknya. “Tanya ke Dinkes (Dinas Kesehatan), mereka yang tentukan siapa yang berhak dapat PBI BPJS Kesehatan. Pun begitu, Dinsos hanya bisa mengusulkan,” ujar Endar kepada Sumut Pos, Rabu (4/12)n

Endar meminta kepada kakek Legiman, penderita tunanetra yang hidup sebatangkara bahkan mengandalkan hidupnya dari bertani seadanyan

agar memberikan Kartu Keluarga (KK). “Tolong minta aja KK-nya, bawa ke kantor (Dinsos Medan) biar kita usulkan ke Dinkes. Tak hanya bapak (Legiman) itu, siapapun pasti kita usulkan sepajang memang masuk kategori tidak mampu,” katanya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Medan dari Fraksi NasDem, Afif Abdillah mengatakan, pihaknya sangat miris mengetahui hal itu. Menurutnya, hal ini merupakan satu dari sekian banyak contoh warga Kota Medan yang membutuhkan pertolongan pemerintah, namun seakan tak tersentuh oleh kemampuan pemerintah.

“Dimana kehadiran pemerintah dalam hal ini, inilah yang harus ditekankan. Pemerintah seharusnya selalu ada untuk masyarakatnya, khususnya untuk orang-orang seperti Pak Legiman ini. Jaminan kesehatan adalah mutlak sebagai hak masyarakat dan tugas pemerintah untuk memberikan jaminan itu,” kata Afif kepada Sumut Pos, Rabu (4/12).

Selain itu, lanjut Afif, hal ini sekaligus menjadi bukti buruknya pendataan yang dilakukan Pemko Medan dalam mendata masyarakatnya yang tergolong miskin atau sangat miskin.

“Justru beberapa kali ditemukan ada masyarakat yang sebenarnya tidak masuk kategori miskin, tapi malah dapat BPJS PBI. Nah, malah yang seperti bapak (Legiman) ini justru tidak dapat dan saya yakin masih ada lagi yang senasib dengan bapak ini di Kota Medan. Ini jelas pendataan yang buruk, bagaimana bisa beliau itu tidak masuk kedalam masyarakat yang tidak mendapatkan BPJS PBI,” ujarnya heran.

Untuk itu, kata Afif, pihaknya meminta Dinas terkait, baik Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan untuk mendata kembali masyarakat Kota Medan yang belum mendapatkan BPJS PBI agar dapat mendapatkannya sebagai jaminan kesehatan dari pemerintah.

“Kami di Komisi II saat ini sedang berada di Jakarta, besok (hari ini) kami memang sudah dijadwalkan untuk bertemu pihak BPJS Kesehatan pusat. Kami pasti akan membahas hal-hal seperti ini, masalah seperti ini harus segera kita tuntaskan, tidak boleh tidak,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/