30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

6 Ruko Dibongkar Paksa

MEDAN-Tim terpadu Pemko Medan kembali membongkar paksa enam unit bangunan rumah pertokoan (ruko), di Jalan Mustika, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (5/1) siang, akibat tak memiliki IMB.

“Pembongkaran ini untuk kedua kalinya. Sebelumnya telah dilakukan pembongkaran pada akhir tahun 2011, menurut data yang ada sama kami lahan ini direncanakan akan menjadi jalan Ring Road tengah. Untuk itu pemilik bangunan telah disurati oleh Dinas TRTB Kota Medan, agar pembangunan ruko tersebut tidak dilanjutkan berhubung surat izin bangunannya tidak dapat dikeluarkan.

Namun pemilik tidak mengindahkannya, pembangunan terus dikerjakan  sampai sekarang,” kata Ketua Tim Terpadu Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang, Alitohar di lokasi.

Dijelaskannya, kondisi 3 bangunan yang ada sekarang dalam tahap pemdangan didinding.

“Diantaranya telah berdiri puluhan tiang coran. Pembongkaran dilakukan secara manual, lebih kurang 30 buah tiang coran telah ditumbangkan oleh petugas di lantai I maupun dilantai II, kemudian dinding yang belum diplaster turut juga dirobohkan,” bebernya seraya mengingatkan agar tidak melanjutkan pembangunannya kembali karena dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemiliknya.(adl)

MEDAN-Tim terpadu Pemko Medan kembali membongkar paksa enam unit bangunan rumah pertokoan (ruko), di Jalan Mustika, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (5/1) siang, akibat tak memiliki IMB.

“Pembongkaran ini untuk kedua kalinya. Sebelumnya telah dilakukan pembongkaran pada akhir tahun 2011, menurut data yang ada sama kami lahan ini direncanakan akan menjadi jalan Ring Road tengah. Untuk itu pemilik bangunan telah disurati oleh Dinas TRTB Kota Medan, agar pembangunan ruko tersebut tidak dilanjutkan berhubung surat izin bangunannya tidak dapat dikeluarkan.

Namun pemilik tidak mengindahkannya, pembangunan terus dikerjakan  sampai sekarang,” kata Ketua Tim Terpadu Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang, Alitohar di lokasi.

Dijelaskannya, kondisi 3 bangunan yang ada sekarang dalam tahap pemdangan didinding.

“Diantaranya telah berdiri puluhan tiang coran. Pembongkaran dilakukan secara manual, lebih kurang 30 buah tiang coran telah ditumbangkan oleh petugas di lantai I maupun dilantai II, kemudian dinding yang belum diplaster turut juga dirobohkan,” bebernya seraya mengingatkan agar tidak melanjutkan pembangunannya kembali karena dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemiliknya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/