MEDAN- Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Medan, Eka Rezeky Yanti Danil, mengundurkan diri dari jabatannya dan pindah tugas sebagai Kepala Badan Ketahan Pangan Provinsi Sumut.
Pengunduran diri Eka, dibantah Wali Kota Medan Rahudman Harahap, saat ditemui usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid di Jalan Timor, Kamis (5/1) siang.
“Dia bukan mengundurkan diri, tapi memohon pindah tugas ke provinsi. Mungkin mau menjadi Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut, sudah lama itu diusulkannya,” kata Rahudman.
Ketika disinggung apakah permohonan pindah tugas yang diajukan Eka karena merasa berat mengemban tugas di Pemko Medan? Rahudman langsung tersenyum. “Ada aja kau,” jawabnya.
Sementara itu, Kepala badan Kepegawaian daerah (BKD) Medan Parluhutan Hasibuan, membenarkan kalau Kepala BKP Medan mengusulkan pindah tugas. “Iya dia pindah tugas, biasalah itu untuk menambah wawasan dan pengalaman, dia pindah ke provinsi,” ujar Parluhutan.
Disinggung alasan Eka dalam surat pengusulan pindahnya, Parluhutan menyatakan, kalau alasannya untuk menambah wawasan dan pengalaman saja. (adl)