26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Polair Bekuk Perompak di Perairan Sumatera

BELAWAN-Direktorat Polair Polda Sumut meringkus dua dari enam komplotan perompak laut yang sering beraksi di sekitar Perairan Pantai Timur Sumatera.

Kedua pelaku berinisial, IS (32) dan YS alias Yahya (32), warga Dusun II Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan ini ditangkap dari dua lokasi berbeda.

DITANGKAP: Dua perompak  beraksi  perairan Sumatera  berhasil ditangkap Polair.//Rozy/sumut pos
DITANGKAP: Dua perompak yang beraksi di perairan Sumatera yang berhasil ditangkap Polair.//Rozy/sumut pos

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti, satu pucuk senjata api (senpi) jenis air soft gun, 1 unit global positioning system (GPS) dan radio komunikasi diduga hasil kejahatan.

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Ario Gatut Kristianto pada Sumut Pos, Selasa (5/2) kemarin, mengatakan,  penangkapan komplotan penjahat laut ini dilakukan setelah adanya pengaduan terkait aksi perompakan dialami kapal ikan KM Wulandari di sekitar Perairan Lampu I, Kwala Belawan pada dua bulan lalu.

Dikatakan Ario, kronologis penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Tersangka IS alias Im diamankan dari sekitar kediamannya. Setelah dikembangkan akhirnya kembali diamankan YS alias Yahya di Pasar VII Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. “Dari tersangka kita juga mengamankan barang bukti GPS, radio komunikasi dan satu pucuk senjata jenis air soft
gun.  Dalam melakukan aksi kejahatannya, pelaku juga merampas alat navigasi kapal,” kata Ario.

Selain itu, komplotan yang didalangi seorang pria berinisial, Uc (DPO) juga menyandera nakhoda (tekong) kapal ikan dengan tujuan untuk mendapatkan uang tebusan. “Dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka, kita menduga otak dari pelaku perompakan adalah, Uc dan saat ini masih dalam pengejaran. Sedangkan pelaku kita kenakan pasal berlapis karena melanggar pasal 440, 439, 328, 333 jo 365 KUHPidana,” terang perwira polisi yang pernah bertugas dalam Operasi Seroja Tahun 1996 silam ini.

Sementara itu, tersangka Yahya mengaku senpi jenis air soft gun yang kini disita sebagai barang bukti merupakan milik, Uc. Senjata tersebut digunakan hanya untuk menakut-nakuti korban saat beraksi. “Ini bukan punya aku, tapi milik dia (Uc-red). Dan setiap kali menerima uang tebusan sandera, kami memperoleh bayaran Rp500 ribu per orang,” akunya.

Perompakan kapal ikan terakhir kali dilakukannya pada bulan Nopember 2012 lalu. Ketika itu, dengan menyaru sebagai nelayan mereka berhasil merompak KM Wulandari di Perairan Lampu I Kwala Belawan. Setelah mengambil peralatan navigasi, komplotan penjahat laut berjumlah enam orang ini juga melakukan penyanderaan terhadap Agus Salim (nakhoda) di kapal tersebut. Sedangkan sekitar 22 awak berikut kapal dilepas.

“Dia (Agus-red) kami bawa ke gubuk di tengah sawah di Sei Kepayang, Asahan untuk disandera. Sedangkan sebagian lagi bertugas melakukan negosiasi. Perompakan ini sudah dua kali berhasil dan yang ketiga kali ini gagal setelah sandera melarikan diri,” ungkapnya.(mag-17)

BELAWAN-Direktorat Polair Polda Sumut meringkus dua dari enam komplotan perompak laut yang sering beraksi di sekitar Perairan Pantai Timur Sumatera.

Kedua pelaku berinisial, IS (32) dan YS alias Yahya (32), warga Dusun II Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan ini ditangkap dari dua lokasi berbeda.

DITANGKAP: Dua perompak  beraksi  perairan Sumatera  berhasil ditangkap Polair.//Rozy/sumut pos
DITANGKAP: Dua perompak yang beraksi di perairan Sumatera yang berhasil ditangkap Polair.//Rozy/sumut pos

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti, satu pucuk senjata api (senpi) jenis air soft gun, 1 unit global positioning system (GPS) dan radio komunikasi diduga hasil kejahatan.

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Ario Gatut Kristianto pada Sumut Pos, Selasa (5/2) kemarin, mengatakan,  penangkapan komplotan penjahat laut ini dilakukan setelah adanya pengaduan terkait aksi perompakan dialami kapal ikan KM Wulandari di sekitar Perairan Lampu I, Kwala Belawan pada dua bulan lalu.

Dikatakan Ario, kronologis penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Tersangka IS alias Im diamankan dari sekitar kediamannya. Setelah dikembangkan akhirnya kembali diamankan YS alias Yahya di Pasar VII Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. “Dari tersangka kita juga mengamankan barang bukti GPS, radio komunikasi dan satu pucuk senjata jenis air soft
gun.  Dalam melakukan aksi kejahatannya, pelaku juga merampas alat navigasi kapal,” kata Ario.

Selain itu, komplotan yang didalangi seorang pria berinisial, Uc (DPO) juga menyandera nakhoda (tekong) kapal ikan dengan tujuan untuk mendapatkan uang tebusan. “Dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka, kita menduga otak dari pelaku perompakan adalah, Uc dan saat ini masih dalam pengejaran. Sedangkan pelaku kita kenakan pasal berlapis karena melanggar pasal 440, 439, 328, 333 jo 365 KUHPidana,” terang perwira polisi yang pernah bertugas dalam Operasi Seroja Tahun 1996 silam ini.

Sementara itu, tersangka Yahya mengaku senpi jenis air soft gun yang kini disita sebagai barang bukti merupakan milik, Uc. Senjata tersebut digunakan hanya untuk menakut-nakuti korban saat beraksi. “Ini bukan punya aku, tapi milik dia (Uc-red). Dan setiap kali menerima uang tebusan sandera, kami memperoleh bayaran Rp500 ribu per orang,” akunya.

Perompakan kapal ikan terakhir kali dilakukannya pada bulan Nopember 2012 lalu. Ketika itu, dengan menyaru sebagai nelayan mereka berhasil merompak KM Wulandari di Perairan Lampu I Kwala Belawan. Setelah mengambil peralatan navigasi, komplotan penjahat laut berjumlah enam orang ini juga melakukan penyanderaan terhadap Agus Salim (nakhoda) di kapal tersebut. Sedangkan sekitar 22 awak berikut kapal dilepas.

“Dia (Agus-red) kami bawa ke gubuk di tengah sawah di Sei Kepayang, Asahan untuk disandera. Sedangkan sebagian lagi bertugas melakukan negosiasi. Perompakan ini sudah dua kali berhasil dan yang ketiga kali ini gagal setelah sandera melarikan diri,” ungkapnya.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/