Site icon SumutPos

Catat! Lapor Polisi Cukup via Handphone

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Polwan menunjukkan aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara seusai peluncurannya di Medan, Minggu (5/2). Peluncuran aplikasi berbasis android tersebut untuk memudahkan masyarakat melaporkan ketika terjadi tindak kejahatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan, mulai dari layanan kependudukan, perizinan hingga kepada berurusan dengan kepolisian. Untuk melaporkan tindak kejahatan tak harus datang ke kantor polisi, cukup download aplikasi Polisi Kita Sumut di Play Store. Laporan tindakan kejahatan hingga pungli bisa disampaikan ke kepolisian daerah (Polda) Sumut.

Aplikasi Polisi Kita Sumut dilaunching Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Lapangan, Medan Medan, Minggu (5/2). Peluncuran aplikasi tersebut disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dan sejumlah Kapolres se-Sumut.

Tito memaparkan, sekarang ini handphone sudah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan Indonesia merupakan satu negara pengguna handphone terbanyak di dunia. Bisa dilihat dari semua segmen, tidak hanya high class, low class pun. Kondisi ini membuat handphone menjadi bagian penting.

Dia menyebutkan, Polri memanfaatkan handphone sebagai alat atau media yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan adanya layanan Polisi Kita Sumut ini, masyarakat tidak harus disibukkan datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian atau meminta pertolongan. Tapi, cukup dengan menggunakan handphone.

“Melaporkan pungli pun dengan hanya handphone-nya. Melaporkan situasi juga dengan handphone-nya, difoto, divideokan, dia akan muncul,” ujar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Dia berharap, dengan adanya aplikasi yang diluncurkan Polda Sumut ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri. Kepada Polda Sumut, untuk tidak langsung berpuas diri. Sebab, peluncuran aplikasi ini adalah tantangan baru yang harus dilewati personel Polda Sumut.

“Inikan baru permulaan. Tantangan berikutnya, bagaimana dari kepolisian Polda, untuk bisa menyamakan persepsi. 30 ribu anggota ini tidak gampang menyamakan persepsi untuk merubah mindset-nya untuk pelayanan publik. Bagaimana juga dengan langkah-langkah di lapangan, ketika diminta bantuan untuk dapat betul-betul cepat datang ke lokasi. Ini merupakan tantangan. Ini harus diwujudkan. Tapi paling tidak, kita hargai langkah pak Kapolda yang sudah menginisiasi atau memulai. Tinggal melanjutkan segera,” kata Tito.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kanan) bersama Menpan RB Asman Abnur (kanan), Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (ketiga kiri), dan Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi (kedua kanan) menekan tombol tanda diluncurkannya aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara, di Medan, Minggu (5/2). Peluncuran aplikasi berbasis android tersebut untuk memudahkan masyarakat melaporkan ketika terjadi tindak kejahatan.

Aplikasi Polisi Kita Sumut diluncurkan serentak oleh 27 Polres jajaran Poldasu, yang acaranya terpusat di Lapangan Merdeka, Medan. Kegiatan berlangsung secara online yang dilakukan dengan mode video conference (vidcon).

Aplikasi Polisi Kita Sumut, dapat diunggah melalui telepon genggam jenis android pada playstore oleh masyarakat. Selesai diunggah, penggunanya lebih dahulu harus mengisi nama, nomor telepon, alamat hingga alamat email. Selesai mengisi identitas, aplikasi Polisi Kita Sumut juga dilengkapi dengan fitur-fitur lainnya. Seperti pengaduan masyarakat (dumas), Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dapat dilaporkan oleh masyarakat langsung demi mewujudkan pelayanan jujur dan transparan.

Selain itu, ada juga konten berita, agenda dan informasi mengenai lokasi Polda dan Polres jajaran. Lalu, fitur City Guide untuk mengetahui tempat pengisian bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tempat wisata dan lainnya.  Paling penting dalam aplikasi Polisi Kita Sumut yakni ada tombol respon cepat. Bagi masyarakat yang mengakses respon cepat ini, Polri klaim, dapat meluncurkan personel untuk memberikan bantuan dengan cepat.

Lantas bagaimana kesiapan personel dengan gagasan Polda Sumut dalam Aplikasi Polisi Kita. “Kalau itu, tanya kepada Pak Kapolda saja,” ujar Tito sembari tersenyum dan mengarahkan tangannya kepada Rycko.

Namun jangan lupa. Bagi masyarakat yang melaporkan kejadian ‘mengarang’ dengan aplikasi Polisi Kita Sumut, siap-siap dipidana. “Ya kalau hoax yang sifatnya provokatif atau dan lain-lain, kita akan pidana,” jelas Tito.

Dia menambahkan, peluncuran program pelayanan publik berbasis IT di Sumut, adalah yang ketiga. “Nomor satu ada di Jogja, kedua di Semarang, Jawa Tengah. Sumatera Utara yang ketiga,” tambahnya.

Harapan Tito lainnya dengan aplikasi ini, yakni dapat meminimalisir tindak pungli. Sebab, kata Tito, masyarakat Sumut sangat faham akan kepanjangan Sumut. Tak ayal, Tito juga tahu. Kata Tito, kepanjangan Sumut adalah semua urusan menggunakan uang tunai. Namun oleh Tito, stigma seperti harus diubah.

“Saya harapkan tantangan dan rekan-rekan di Sumut, tidak ada lagi istilah Sumut, semua urusan dengan uang tunai. Kontak antara petugas dengan masyarakat berkurang dengan sistem aplikasi ini. Maka, Sumut harus menjadi semua urusan musti tuntas. Saya yakin bapak-bapak, ibu-ibu yang di luar Sumut, kurang enak mendengarnya semua urusan menggunakan uang tunai. Padahal Sumut ini, salah satu provinsi yang termaju di seluruh Indonesia. Pembangunan luar biasa. Jangan hanya membangun infrastruktur. Tapi utamanya, bangun manusia dan budaya. Budaya negatif harus dihilangkan. Saya yakin, jika dihilangkan ganti positif, maka Sumut akan lebih maju. Jauh lebih cepat daripada sekarang. Akan jadi model bagi seluruh provinsi Indonesia. Saya ucapkan terimakasih sekali lagi dari Kapolda. Ini awal. Kita tunggu pelaksanaannya. Tidak gampang, kita tunggu masyarakat ketika butuh bantuan, harus datang cepat,” tutup Tito mengakhiri sambutannya di atas podium Pendopo Lapangan Merdeka Medan yang disambut riuh tepuk tangan meriah.

 Sementara, Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, dilahirkan inovasi berbasis IT ini berangkat dari program nawa cita Presiden Jokowi dan program prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberikan pelayanan yang semakin akurat serta mudah dijangkau dalam tempo 24 jam. Polda Sumut, kata Rycko, menjabarkan peningkatan pelayanan publik dengan membangun sebuah program yang terintegrasi oleh jajaran Polres di Sumut. Selain itu, juga sebagai bentuk kecintaan dan mendekatkan diri kepada masyarakat serta menyayanginya.

“Kami hadirkan suatu bentuk pelayanan kepolisian, kapan saja, di mana saja dan mendownload suatu aplikasi. Kami laporkan kepada masyarakat Sumut bahwa, Polisi Kita ada dua bentuk pelayanan,” ujar mantan ajudan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Pertama, memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengakses polisi secara online. Kemudian menggambarkan peta konflik. “Ada bentuk panggilan darurat dan respon cepat, sehingga masyarakat dapat memanggil dengan cepat, maka akan datang dengan cepat. Kedua, berbagai pengaduan dan pelayanan polisi juga dapat diakses secara online. Seperti SKCK, STNK online dan terintegrasi dengan Jaksa mengenai SP2HP,” tandas mantan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tersebut.

Di tempat yang sama, Menpan RB, Asman Abnur mengatakan, lahirnya inovasi berbasis IT merupakan bagian program kerja 100 hari Tito. “Hari ini menjadi contoh dan bukti, ada perubahan di tubuh Polri,” ujarnya.

Menurut dia, program itu adalah bukti kedekatan polisi dengan masyarakat. Sebab, informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diterima oleh personel dengan cepat. Dia menambahkan, inovasi-inovasi baru harus dilahirkan tidak hanya instansi Polri saja. Lembaga pemerintah lain yang berkaitan dengan pelayanan publik pun harus demikian. Begitupun, lahirnya inovasi baru ini juga tak terlepas dari komitmen dari pucuk pimpinan tersebut. (ted/mag-2/ril)

Exit mobile version