25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kakek Cabuli Dua Bocah SD di Rumah Ibadah

MEDAN- Nasrun (74), warga Jalan Tapian Nauli Gang Sekata, Kecamatan Medan Kota, terpaksa menghabiskan masa tuanya dibalik jeruji besi akibat mencabuli dua bocah SD. Perbuatan itu dilakukan Nasrun kepada korban di kamar mandi tempat ibadah di Jalan Air Bersih Medan sudah berulang kali. Perbuatan itu akhirnya tercium keluarga korban dan langsung membawanya ke Mapolsekta Medan Kota, Senin (4/3) petang sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua korban sebut sama namanya Bunga dan Mawar (maaf, nama kami samarkan,Red). Bunga (9) kelas III SD, sedangkan Mawar (7) kelas I SD.

Keduanya dicabuli pelaku secara bergantian. Untuk memuluskan aksi biadabnya, Nasrun yang bertugas sebagai penjaga rumah ibadah di Jalan Air Bersih itu selalu mengiming-imingi korbannya de-ngan uang Rp2.000 hingga Rp5.000. Pelaku juga mengancam kedua korbannya  agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua bocah tersebut.

Tapi perbuatan kakek beranak 8 dan 6 cucu ini terbongkar. Berawal saat kecurigaan seorang warga yang melihat Bunga membeli jajan di warung dengan uang Rp5.000. Biasanya orang tua Bunga tidak pernah memberikan uang jajan kepada Bunga sebesar itu. Kemudian warga tersebut melaporkan kecurigaannya kepada orang tua korban. Sayangnya, ornagtua korban tidak mengubris kecurigaan tetangganya terhadap anaknya yang mendapat uang Rp5000.

Untuk Mawar sendiri, Nasrun baru pertama kali mencabuli Mawar. Namun Mawar langsung menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Celakanya lagi, perbuatan yang tak patut ditiru itu dilakukan di kamar mandi tempat ibadah yang ia jaga. “Aku tak menyangka kakek tua itu (pelaku,Red) melakukan pencabulan. Aku geram, langsung membawanya ke kantor polisi,” ujar ayah Mawar, M Darwis Lubis.

Sedangkan Bunga, baru ketahuan orangtuanya karena Bunga mengeluh kesakitan di bagian alat kelaminannya saat buang air kecil. Iapun mengintrogasi anaknya Bunga. Bunga pun dengan polosnya  mencerita perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat membantah perbuatannya saat diintrogasi warga sekitar. Pelaku mengajak melakukan visum korban. Kedua ornagtua korban yang langsung membawa korban  visum ke Klinik RSU Permata Bunda di Jalan Sisingamangaraja Medan.  Hasil visum,  alat kelamin Bunga luka karena sudah berulang kali dicabuli. Sedangkan alat kelamin Mawar yang hanya sekali dicabuli tidak merusak.

Dengan menerima hasil visum, orangtua Bunga histeris tidak terima. Ia mencari pelaku yang mana pelaku sempat melarikan diri ke Kota Pematang Siantar. Namun akhirnya pada Sabtu (2/3) pelaku diserahkan keluarnya kepada keluarga korban untuk dilakukan perdamaian. Tapi keluarga korban menolak hingga akhirnya menyerahkan pelaku ke polisi. (gus)

MEDAN- Nasrun (74), warga Jalan Tapian Nauli Gang Sekata, Kecamatan Medan Kota, terpaksa menghabiskan masa tuanya dibalik jeruji besi akibat mencabuli dua bocah SD. Perbuatan itu dilakukan Nasrun kepada korban di kamar mandi tempat ibadah di Jalan Air Bersih Medan sudah berulang kali. Perbuatan itu akhirnya tercium keluarga korban dan langsung membawanya ke Mapolsekta Medan Kota, Senin (4/3) petang sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua korban sebut sama namanya Bunga dan Mawar (maaf, nama kami samarkan,Red). Bunga (9) kelas III SD, sedangkan Mawar (7) kelas I SD.

Keduanya dicabuli pelaku secara bergantian. Untuk memuluskan aksi biadabnya, Nasrun yang bertugas sebagai penjaga rumah ibadah di Jalan Air Bersih itu selalu mengiming-imingi korbannya de-ngan uang Rp2.000 hingga Rp5.000. Pelaku juga mengancam kedua korbannya  agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua bocah tersebut.

Tapi perbuatan kakek beranak 8 dan 6 cucu ini terbongkar. Berawal saat kecurigaan seorang warga yang melihat Bunga membeli jajan di warung dengan uang Rp5.000. Biasanya orang tua Bunga tidak pernah memberikan uang jajan kepada Bunga sebesar itu. Kemudian warga tersebut melaporkan kecurigaannya kepada orang tua korban. Sayangnya, ornagtua korban tidak mengubris kecurigaan tetangganya terhadap anaknya yang mendapat uang Rp5000.

Untuk Mawar sendiri, Nasrun baru pertama kali mencabuli Mawar. Namun Mawar langsung menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Celakanya lagi, perbuatan yang tak patut ditiru itu dilakukan di kamar mandi tempat ibadah yang ia jaga. “Aku tak menyangka kakek tua itu (pelaku,Red) melakukan pencabulan. Aku geram, langsung membawanya ke kantor polisi,” ujar ayah Mawar, M Darwis Lubis.

Sedangkan Bunga, baru ketahuan orangtuanya karena Bunga mengeluh kesakitan di bagian alat kelaminannya saat buang air kecil. Iapun mengintrogasi anaknya Bunga. Bunga pun dengan polosnya  mencerita perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat membantah perbuatannya saat diintrogasi warga sekitar. Pelaku mengajak melakukan visum korban. Kedua ornagtua korban yang langsung membawa korban  visum ke Klinik RSU Permata Bunda di Jalan Sisingamangaraja Medan.  Hasil visum,  alat kelamin Bunga luka karena sudah berulang kali dicabuli. Sedangkan alat kelamin Mawar yang hanya sekali dicabuli tidak merusak.

Dengan menerima hasil visum, orangtua Bunga histeris tidak terima. Ia mencari pelaku yang mana pelaku sempat melarikan diri ke Kota Pematang Siantar. Namun akhirnya pada Sabtu (2/3) pelaku diserahkan keluarnya kepada keluarga korban untuk dilakukan perdamaian. Tapi keluarga korban menolak hingga akhirnya menyerahkan pelaku ke polisi. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/