MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan malapraktik terhadap RSUD Pirngadi Medan saat ini membuat pihak rumah sakit tersebut angkat bicara.
Humas RSUD Pirngadi Medan, Edison Peranginangin mengatakan, pihaknya belum bisa disebut sebagai pihak yang bersalah.”Kami belum bisa langsung disebut sebagai pihak yang salah, itu semua kan butuh pembuktian lebih lanjut,” ujar Edison kepada Sumut Pos, Selasa (5/3).
Menurut Edison, setelah membaca berita tentang dugaan malapraktik di beberapa surat kabar di Kota Medan, dirinya langsung melaporkannya kepada Wakil Direktur RSUD Pirngadi.
“Saya sudah baca tentang berita itu di beberapa koran, langsung saya laporkan hal itu pada Wadir (Wakil direktur), karena Direktur sedang di Jakarta. Ini butuh proses, yang pasti hari ini sudah saya laporkan,” akunya.
Ditanya seperti apa dan berapa lama proses yang dibutuhkan pihak RSUD Pirngadi dalam menanggapi berita tersebut, Edison bilang pihaknya akan mengejar proses itu dalam satu pekan kedepan.
“Setelah saya laporkan, maka akan segera diproses. Prosesnya mulai dari pemanggilan tim medis yang berkaitan dengan pasien tersebut, nantinya mereka akan dikonfirmasi oleh pimpinan. Mereka (tim medis) pasti akan ditanyai bagaimana kejadian sesungguhnya, nanti dari situ akan terlihat apakah ada yang salah atau tidak. Setelah itu, hasilnya akan segera kami beritahukan. Untuk waktu prosesnya kurang lebih satu minggu dari sekarang, karena baru saya laporkan hari ini dan kamis nanti kan hari libur. Pasti akan kami beritahukan hasilnya”, janjinya pada Sumut Pos.
Seperti diketahui, dugaan malapraktik di RSUD Pirngadi Medan seketika sempat menjadi viral di sosial media. Bagaimana tidak, korban yang bernama Nadya Syafitri mengaku bahwa dia harus kehilangan tangan kanannya yang diamputasi.
Menurutnya, kondisi tersebut akibat pelayanan RSUD Pirngadi yang lalai dan tidak memberikan pengobatan yang maksimal kepada tangan kanannya yang terlindas truk tersebut.
Nadya Syafitri mengalami kecelakaan pada 22 Januari 2019 lalu. Wanita 19 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi ojek Online itu awalnya ingin mengantarkan orderan ke jalan Cemara Medan. Di jalan, Nadya terjatuh dari sepeda motornya karena menghindari batu. Saat ingin bangkit, truk pengangkut pasir yang ada di depannya justru melindas tangan kanannya.
Kemudian, Nadya pun dibawa ke klinik terdekat. Namun melihat kondisi tangan kanannya yang parah karena terlindas truk, pihak klinik kemudian merujuknya ke RSUD Pirngadi Medan.
Di RSUD Pirngadi Medan, tangan Nadya dirontgen. Hasil rontgen menyatakan bahwa kondisi tulang tangan kanannya tidak bermasalah. Namun para tim medis yang berada di UGD Rumah Sakit Pirngadi malah memperlakukan tangannya seperti patah. Tangan Nadya dibalut dengan perban lalu digips dengan papan.
Beberapa hari setelah itu, Nadya kembali lagi ke Rumah Sakit Pirngadi Medan untuk melakukan checkup dan sempat mengeluhkan kalau tangannya menjadi sangat gatal dan juga merasakan sakit yang sangat luar biasa. Setelah kontrol hari kedua tersebut, ia mendapati kondisi tangannya bukan bertambah baik tetapi semakin parah malah melepuh.
Akhirnya Nadya berpindah rumah sakit. Diapun memeriksakan tangannya yang telah melepuh ke rumah sakit USU. Di sana, dokter menyarankan agar tangan Nadya untuk segera diamputasi. Menurut dokter tangan Nadya yang tidak patah tulang seharusnya tidak digips yang mengakibatkan tangannya infeksi dan harus diamputasi.
Karena tangan Nadya mengalami kerusakan syaraf, akhirnya dia dirujuk ke RS Putri Hijau. Sependapat dengan dokter di Rumah Sakit USU, tangan Nadya akhirnya diamputasi. Nadya kecewa, karena menurutnya dirinya dirawat di RSUD Pirngadi bukan dengan pelayanan BPJS, melainkan pelayanan umum. (mag-1/ila)