MEDAN- Penyegelan gerai Papa Ron’s Pizza oleh Tim Terpadu Penegak Perda (TTPD) Pemko Medan karena dituding tidak membayar retribusi pajak, menuai reaksi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Johan Brien berpendapat, tindakan Pemko Medan terkesan terlalu sewenang-wenang dan tidak ada kompromi. “Kita kan melihat permasalahan untuk diberikan solusinya, bukan malah menimbulkan masalah. Apakah sebelumnya pemerintah sudah membimbing dan membina usaha itu? Pemerintah seharusnya menjadi solutif bagi setiap warganya, baik itu juga dari segi pengusaha,” ujarnya.
Sedangkan Pengamat Ekonomi dari Unimed, M Ishak mengatakan, pemerintah Kota Medan harus selektif terhadap tindakan penyegelan. Sebab, penyegelan tempat usaha bisa membuat investor hengkang dan tak mau lagi berinvestasi di Medan. Bahkan, kabar negatif itu akan menyebar kepada investor lainnya di Jakarta atau wilayah lain sehingga mengurungkan niat mereka berinvestasi di Medan. “Untuk kasus ini, pemerintah seharusnya memberikan wadah terlebih dahulu kepada pihak Papa Rons untuk berkonsultasi tentang masalah pembayaran pajak itu. Kalaupun pihak Papa Rons mengatakan sudah melunasi pajak, pihak pemko harus mencari tahu sama siapa dibayarkan,” katanya.
Seperti diberitakan kemarin, Tim Terpadu Penegak Perda (TTPD) Pemko Medan menyegel Papa Ron’s Pizza di Jalan Gajah Mada Medan. Tindakan itu membuat manajemen Papa Ron’s Pizza berencana hengkang dari Kota Medan dan pindah ke Pekanbaru. Mereka mengaku tidak nyaman lagi berinvestasi di Kota Medan akibat terus diganggu.
“Tiga gerai kita di Medan sudah tidak profit, akan ditutup dan dipindahkan ke Pekanbaru. Ini juga akibat tidak adanya lagi rasa nyaman dalam berinvestasi di kota ini karena diganggu terus begini,” kata Manager Perwakilan Papa Ron’s Pizza Medan David Munthe. (mag-9)
David juga membantah tudingan pihaknya telah menunggak pajak makanan dan minuman hingga mencapai Rp87,2 juta. Sebab, mereka sudah menyelesaikan kekurangan bayar. “Restoran kami tidak pernah menunggak, sampai satu bulan terakhir. Ini yang dipermasalahkan tahun 2010 lalu. Kenapa ini bisa timbul,” katanya kesal.
Dia menduga ini terjadi ketika di tahun 2010, dimana beberapa kali tim verifikasi dari pegawai Dispenda Medan melakukan pendataan. Saat itu pihak Papa Ron’s mintai kekurangan bayar sebesar Rp 20 juta sampai Rp25 juta. “Pada saat itu saya bersedia untuk bayar, dengan asumsi disetor semua ke kas Negara. Tapi mereka gak mau, cuma Rp5 juta saja yang akan disetorkan,” sebutnya.
Mungkin, sambungnya, dengan rasa keberatan itu, mereka membuat laporan pemeriksaan sehingga muncul angka Rp87,2 juta. Namun, ini sudah diselesaikan saat itu juga. “Saat itu saya meminta datanya yang disertai juga dengan surat keterangan. Ini sudah saya jelaskan sehingga seharusnya tidak ada lagi masalah, apalagi kekurangan bayar tersebut sudah diselesaikan,” terang David.
Manajemen Papa Ron’s mengaku kehilangan omzetnya Rp2 juta hingga Rp3 juta per harinya. Sementara karyawannya tetap bekerja sebagaimana hari biasanya. “Karyawan juga resah akibat adanya wacana investor untuk menutup gerai dan pindah ke Pekanbaru,” tegasnya. (mag-9)