27 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Karyawan RS Sari Mutiara Datangi Kantor DPD RI Sumut, Bayar Hak Kami Pak Parlindungan Purba…

Markus/sumut pos
DEMO: Karyawan RS Mutiara saat menggelar demo di Kantor DPD RI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan karyawan Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara masih terus memperjuangkan nasibnya. Kali ini, mereka kembali melakukan unjukrasa sekaligus mengadukan nasibnya ke kantor DPD RI asal Sumut di Jalan Gajah Mada Medan sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka meminta para wakil daerah tersebut untuk bisa menyelesaikan masalah mereka yang tak kunjung selesai. Salah satu anggota DPD RI asal Sumut yang ingin mereka temui adalah Parlindungan Purba, yang juga merupakan pemilik RS Sari Mutiara.

“Kepada bapak dan ibu DPD RI yang terhormat, yakni ibu Darmayanti Lubis, Bapak Parlindungan Purba, Bapak Rizal Sirait dan Bapak Dedi Iskandar Batubara. Tolonglah lihat kami, tolong bantu perjuangkan nasib kami. Bayar hak kami sekarang juga Pak Parlindungan Purba. Kembalikan keringat, tenaga, pikiran dan waktu kami yang diambil,” teriak Koordinator Aksi sekaligus Ketua SPMS Sari Mutiara, Suaidah saat berorasi di depan kantor DPD RI Sumut, Jumat (5/4)

Suaidah mengatakan, hingga kini mereka tak kunjung mendapatkan kejelasan atas statusnya sebagai karyawan serta hak mereka. “Tidak ada buruh yang menginginkan kondisi seperti yang kami alami saat ini di RSU Sari Mutiara. Bekerja tidak digaji sejak bulan Januari lalu. Selama ini upah pun dibayar di bawah UMK dan sekarang status hubungan kerja kamipun menjadi tidak jelas sejak perusahaan tidak beroperasi lagi,” lanjut Suaidah.

Menanggapi aksi mereka, pihak DPD RI tersebut mengundang perwakilan mereka untuk masuk dan membicarakan hal ini.

“Sebagai perwakilan massa, kami ada lima orang diundang untuk masuk dan membicarakan hal ini. Kami diterima oleh dua orang, yakni koordinator DPD RI, ibu Nur Aini dan Staff Ahli Parlindungan Purba, A. Gultom. Ibu Nur Aini berjanji akan melaporkan hal ini ke DPD Pusat dan kami hargai itu. Sedangkan Staff Ahli Parlindungan Purba cuma bilang akan melaporkannya kepada pak Parlindungan Purba,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya di depan kantor DPD RI di Medan tersebut, para peserta aksi pun membubarkan diri berkisar pukul 10.30 Wib.

Menanggapi tidak adanya tindaklanjut yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Sari Mutiara, anggota komisi E DPRD Sumut, Juliski Simorangkir pun angkat bicara. Menurut Jukiski, pihak RS Sari Mutiara sebelumnya pernah dipanggil dalam rapat RDP yang dilaksanakan dikantor DPRD Sumut.

“D idalam rapat itu, pihak RS Sari Mutiara berjanji kepada kita akan menyelesaikan masalah ini secepatnya. Ada beberapa solusi yang dijanjikan saat itu, salah satunya dengan penempatan sejumlah karyawan di rumah sakit lain yang ada di Deliserdang dan solusi lainnya yakni membayarkan apa yang menjadi hak mereka dan lain-lain,” kata Juliski kepada Sumut Pos, Jumat (5/4) melalui selularnya.

Namun, lanjjut Juliski, apabila memang hingga saat ini janji-janji tersebut belum juga terealisasi dan membuat para karyawannya tidak mendapatkan kejelasan, maka Juliski mendukung para karyawan RS Sari Mutiara untuk membawa kasus ini kejalur hukum. (mag-1/ila)

Markus/sumut pos
DEMO: Karyawan RS Mutiara saat menggelar demo di Kantor DPD RI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan karyawan Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara masih terus memperjuangkan nasibnya. Kali ini, mereka kembali melakukan unjukrasa sekaligus mengadukan nasibnya ke kantor DPD RI asal Sumut di Jalan Gajah Mada Medan sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka meminta para wakil daerah tersebut untuk bisa menyelesaikan masalah mereka yang tak kunjung selesai. Salah satu anggota DPD RI asal Sumut yang ingin mereka temui adalah Parlindungan Purba, yang juga merupakan pemilik RS Sari Mutiara.

“Kepada bapak dan ibu DPD RI yang terhormat, yakni ibu Darmayanti Lubis, Bapak Parlindungan Purba, Bapak Rizal Sirait dan Bapak Dedi Iskandar Batubara. Tolonglah lihat kami, tolong bantu perjuangkan nasib kami. Bayar hak kami sekarang juga Pak Parlindungan Purba. Kembalikan keringat, tenaga, pikiran dan waktu kami yang diambil,” teriak Koordinator Aksi sekaligus Ketua SPMS Sari Mutiara, Suaidah saat berorasi di depan kantor DPD RI Sumut, Jumat (5/4)

Suaidah mengatakan, hingga kini mereka tak kunjung mendapatkan kejelasan atas statusnya sebagai karyawan serta hak mereka. “Tidak ada buruh yang menginginkan kondisi seperti yang kami alami saat ini di RSU Sari Mutiara. Bekerja tidak digaji sejak bulan Januari lalu. Selama ini upah pun dibayar di bawah UMK dan sekarang status hubungan kerja kamipun menjadi tidak jelas sejak perusahaan tidak beroperasi lagi,” lanjut Suaidah.

Menanggapi aksi mereka, pihak DPD RI tersebut mengundang perwakilan mereka untuk masuk dan membicarakan hal ini.

“Sebagai perwakilan massa, kami ada lima orang diundang untuk masuk dan membicarakan hal ini. Kami diterima oleh dua orang, yakni koordinator DPD RI, ibu Nur Aini dan Staff Ahli Parlindungan Purba, A. Gultom. Ibu Nur Aini berjanji akan melaporkan hal ini ke DPD Pusat dan kami hargai itu. Sedangkan Staff Ahli Parlindungan Purba cuma bilang akan melaporkannya kepada pak Parlindungan Purba,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya di depan kantor DPD RI di Medan tersebut, para peserta aksi pun membubarkan diri berkisar pukul 10.30 Wib.

Menanggapi tidak adanya tindaklanjut yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Sari Mutiara, anggota komisi E DPRD Sumut, Juliski Simorangkir pun angkat bicara. Menurut Jukiski, pihak RS Sari Mutiara sebelumnya pernah dipanggil dalam rapat RDP yang dilaksanakan dikantor DPRD Sumut.

“D idalam rapat itu, pihak RS Sari Mutiara berjanji kepada kita akan menyelesaikan masalah ini secepatnya. Ada beberapa solusi yang dijanjikan saat itu, salah satunya dengan penempatan sejumlah karyawan di rumah sakit lain yang ada di Deliserdang dan solusi lainnya yakni membayarkan apa yang menjadi hak mereka dan lain-lain,” kata Juliski kepada Sumut Pos, Jumat (5/4) melalui selularnya.

Namun, lanjjut Juliski, apabila memang hingga saat ini janji-janji tersebut belum juga terealisasi dan membuat para karyawannya tidak mendapatkan kejelasan, maka Juliski mendukung para karyawan RS Sari Mutiara untuk membawa kasus ini kejalur hukum. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/