MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memperketat pergerakan di pool-pool bus di Kota Medan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool-pool bus. Mengingat, saat ini banyaknya para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari luar negeri ke Kota Medan.
“Walaupun sebenarnya para TKI dan masyarakat yang masuk ke Kota Medan telah diperiksa terlebih dahulu oleh Dishub Provinsi Sumatera Utara saat memasuki Provinsi Sumut. Tapi kita harus tetap waspada terhadap para TKI yang akan pulang ke kampung halamannya dengan menumpang bus, harus diperiksa kembali suhu tubuh badannya,” tegas Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, kepada Sumut Pos, Minggu (5/4).
Dikatakan Iswar, Dishub Medan bersama pihak Kementerian Perhubungan terus melakukan sidak mengingat saat ini banyaknya para TKI yang dipulangkan dari luar negeri ke Kota Medan.
“Mereka yang pulang itu, walau sehat tentu langsung berstatus ODP, kita langsung koordinasikan dengan pihak kecamatan tempat mereka tinggal di Kota Medan agar selalu dipantau,” ujarnya.
Sebab, lanjut Iswar, Kota Medan telah masuk ke dalam area zona berbahaya atau zona merahn
(Red Zone) penularan Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19). Sehingga, seluruh OPD dan stakeholder terus melakukan berbagai upaya dalam menghentikan penyebaran Virus Corona di Kota Medan.
“Saat ini kedua terminal (Amplas dan Pinangbaris) kita belum berfungsi sebagaimana mestinya. Jadi kita melakukan sidak ke pool-pool bus, kita terus dan secara rutin melakukannya,” ucap Iswar.
Apalagi, lanjutnya, masyarakat di Kota Medan sudah ada yang positif Covid-19, ditambah dengan bertambahnya terus jumlah PDP dan ODP di Kota Medan membuat pihaknya fokus dalam mengurangi mobilitas masyarakat di dalam kota.
“Untuk di pool-pool bus, kita juga sering melakukan penyemprotan disinfektan. Sebab, bus juga bisa menjadi sarana penularan virus. Sembari kita juga terus mengimbau kepada pemilik dan pengelola bus untuk menjaga kebersihan bus nya,” kata Iswar.
Di sisi lain, lanjut Iswar, pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Medan juga terus melakukan penutupan di 14 ruas jalan di Kota Medan, yang diterapkan sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Hal itu dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat di dalam kota.
“Penutupan jalan itu tetap kita lakukan. Lalu kita juga terus mengimbau masyarakat pengendara dan pengguna jalan melalui perangkat ATCS yang kita miliki untuk tidak bepergian dan beraktivitas di luar rumah bila tidak keperluan penting. Sebab, Physical Distancing dan pola hidup bersih dengan sering mencuci tangan adalah kunci penekanan virus ini,” pungkasnya. (map/ila)