26 C
Medan
Monday, February 17, 2025

Dewan Keluarkan Rekomendasi Portal di Martubung Dibongkar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KOMISI I DPRD Medan merekomendasikan portal yang menutup Jalan Aloha di Lingkungan 2 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan segera dibongkar. Pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta mencabut plang penutup akses jalan. Khususnya, menjelang bulan Ramadan.

RDP:Komisi DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas portal di Martubung.markus/sumut pos.

Keputusan itu disepakati Komisi I saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Senin (5/4).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I Margaret Marpaung, didampingi Mulia Asri Rambe (Bayek) Mulia Syaputra Nasution, Sahat Simbolon, dan Edi Saputra. Dalam rapat, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis bersama Kabid Lalu Lintas Suriono. Sedangkan mewakili PT KAI, turut dihadiri Panji serta beberapa perwakilan warga Herlina dan Ainun.

Dalam rapat, Margaret Marpaung mengatakan agar Dishub Medan bersama PT KAI dapat membongkar portal sebelum bulan suci Ramadan.

“Ini mau menjelang Ramadan, aktivitas warga meningkat, apalagi hendak ziarah ke kuburan yang harus melintas jalan tersebut,” ujar Margaret.

Pernyataan yang hampir sama juga disampaikan Bayek. Demi kepentingan warga, katanya, pihaknya meminta PT KAI bekerja sama dengan Dishub Medan unruk segera membongkar portal.

“Kita harapkan ada kebijakan Pemko Medan. Jangan menunggu balasan surat Dirjen perkeretaapian. Warga jangan dipersulit,” tegas politisi Golkar itu.

Sepatutnya kata Bayek, penutupan jalan tidak boleh dilakukan PT KAI, namun segala sesuatunya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan sebagai pihak yang berwenang. Untuk itu, Dishub Kota Medan dinilai berhak membuka portal bila ada yang menutup badan jalan.

Dijelaskan Bayek, pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi atas pengaduan warga. Akibat penutupan portal itu, akses warga menuju kuburan umum menjadi terganggu.

“Banyak yang terganggu, ke kuburan umum, vihara, gedung transmigrasi dan banyak rumah warga yang tertutup. Lagi pula ada yang sakit tidak bisa dijemput ambulance karena jalan ditutup oleh portal itu,” terang Bayek.

Pernyataan tegas juga disampaikan Mulia Syaputra, mereka mendorong agar Dishub Medan dan PT KAI dapat segera memproses penyelesaian pembukaan portal.

“Kasihan warga, akses mereka terhambat dan saat ini resah karena jalan satu satunya ditutup,” sebut Mulia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menyampaikan jika pihaknya sudah menyikapi keresahan warga dan sudah melakukan rapat kordinasi bersama pihak PT KAI serta warga.

Dijelaskan Iswar, portal dimungkinkan dibuka dengan mengganti plang buka tutup. Namun, harus ada izin dari Dirjen perkeretaapian.

Ditambahkan Iswar, pihaknya pun sudah menyurati PT KAI untuk menyahuti keresahan warga dan menunggu proses.”Kami minta dukungan dewan menindaklanjuti surat itu,” harap Iswar.

Sementara itu, Panji selaku manejer pengamanan PT KAI menyampaikan sepakat untuk dicabutnya portal dan diganti plang buka tutup, namun masih menunggu Dirjen Perhubungan.

Sedangkan warga Lingkungan II Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, menyampaikan jika pihak DPRD dan PT KAI supaya berkenan memfasilitasi keresahan warga. “Mohon bantu kami kiranya pembukaan portal dapat segera dibuka,” pinta warga.

Seperti diketahui, akibat penutupan portal oleh pihak PT KAI sejak 6 bulan lalu, aktivitas menjadi terganggu. Jalan yang tidak jauh dari rel kereta api tersebut merupakan akses warga ke masjid, vihara, pemakaman, dan beberapa lokasi lainnya. Sejak saat itu, akses masuk menjadi terganggu, khususnya untuk kendaraan roda empat.(map/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KOMISI I DPRD Medan merekomendasikan portal yang menutup Jalan Aloha di Lingkungan 2 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan segera dibongkar. Pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta mencabut plang penutup akses jalan. Khususnya, menjelang bulan Ramadan.

RDP:Komisi DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas portal di Martubung.markus/sumut pos.

Keputusan itu disepakati Komisi I saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Senin (5/4).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I Margaret Marpaung, didampingi Mulia Asri Rambe (Bayek) Mulia Syaputra Nasution, Sahat Simbolon, dan Edi Saputra. Dalam rapat, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis bersama Kabid Lalu Lintas Suriono. Sedangkan mewakili PT KAI, turut dihadiri Panji serta beberapa perwakilan warga Herlina dan Ainun.

Dalam rapat, Margaret Marpaung mengatakan agar Dishub Medan bersama PT KAI dapat membongkar portal sebelum bulan suci Ramadan.

“Ini mau menjelang Ramadan, aktivitas warga meningkat, apalagi hendak ziarah ke kuburan yang harus melintas jalan tersebut,” ujar Margaret.

Pernyataan yang hampir sama juga disampaikan Bayek. Demi kepentingan warga, katanya, pihaknya meminta PT KAI bekerja sama dengan Dishub Medan unruk segera membongkar portal.

“Kita harapkan ada kebijakan Pemko Medan. Jangan menunggu balasan surat Dirjen perkeretaapian. Warga jangan dipersulit,” tegas politisi Golkar itu.

Sepatutnya kata Bayek, penutupan jalan tidak boleh dilakukan PT KAI, namun segala sesuatunya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan sebagai pihak yang berwenang. Untuk itu, Dishub Kota Medan dinilai berhak membuka portal bila ada yang menutup badan jalan.

Dijelaskan Bayek, pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi atas pengaduan warga. Akibat penutupan portal itu, akses warga menuju kuburan umum menjadi terganggu.

“Banyak yang terganggu, ke kuburan umum, vihara, gedung transmigrasi dan banyak rumah warga yang tertutup. Lagi pula ada yang sakit tidak bisa dijemput ambulance karena jalan ditutup oleh portal itu,” terang Bayek.

Pernyataan tegas juga disampaikan Mulia Syaputra, mereka mendorong agar Dishub Medan dan PT KAI dapat segera memproses penyelesaian pembukaan portal.

“Kasihan warga, akses mereka terhambat dan saat ini resah karena jalan satu satunya ditutup,” sebut Mulia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menyampaikan jika pihaknya sudah menyikapi keresahan warga dan sudah melakukan rapat kordinasi bersama pihak PT KAI serta warga.

Dijelaskan Iswar, portal dimungkinkan dibuka dengan mengganti plang buka tutup. Namun, harus ada izin dari Dirjen perkeretaapian.

Ditambahkan Iswar, pihaknya pun sudah menyurati PT KAI untuk menyahuti keresahan warga dan menunggu proses.”Kami minta dukungan dewan menindaklanjuti surat itu,” harap Iswar.

Sementara itu, Panji selaku manejer pengamanan PT KAI menyampaikan sepakat untuk dicabutnya portal dan diganti plang buka tutup, namun masih menunggu Dirjen Perhubungan.

Sedangkan warga Lingkungan II Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, menyampaikan jika pihak DPRD dan PT KAI supaya berkenan memfasilitasi keresahan warga. “Mohon bantu kami kiranya pembukaan portal dapat segera dibuka,” pinta warga.

Seperti diketahui, akibat penutupan portal oleh pihak PT KAI sejak 6 bulan lalu, aktivitas menjadi terganggu. Jalan yang tidak jauh dari rel kereta api tersebut merupakan akses warga ke masjid, vihara, pemakaman, dan beberapa lokasi lainnya. Sejak saat itu, akses masuk menjadi terganggu, khususnya untuk kendaraan roda empat.(map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/