30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ada Resi KTP dan KK Boleh Pulang

MEDAN- Tiamsi Manalu (41), warga Jalan Perbatasan Krakatau Medan yang ditahan selama 10 hari di RSU Imelda, Jalan Bilal Ujung Medan, karena tak sanggup membayar biaya melahirkan anak keempatnya melalui operasi sesar Minggu (24/4) lalu, rencananya akan dirawat sebagai pasien Jaminan Persalinan (Jampersal). Namun, karena tidak memiliki KTP dan KK yang menjadi syarat utama , pasien ditahan pihak rumah sakit sampai keluarganya selesai mengurus resi KTP dan KK.

Humas RSU Imelda, Walman Ritonga mengatakan, keluarganya sudah datang dan akan mengurusi resi KTP-nya. “Setelah proses selesai kita segara memulangkan Tiamsi ke rumahnya, kita hanya meminta KTP atau KK sebagai berkas melengkapi syarat utama dari Jampersal,” ujarnya. Saat ditanyai kondisi kesehatan bayi Tiamsi, Walman mengungkapkan, bayinya sehat.

Tiamsi mengaku, suaminya hanya penarik becak sehingga penghasilannya hanya cukup untuk makan, biaya sekolah anak dan membayar kontrakan rumah. Sebelumnya Tiamsi berserta keluarga tinggal di Sibolga kemudian merantau ke Medan. Mereka tinggal di rumah kontrakan dengan membayar uang sewanya Rp1,5 juta per tahaun. Mereka sudah 4 tahun mengentrok rumah tersebut dan tidak pernah melaporkan keberadaan mereka kepada kepala lingkungan setempat. (mag-7)

MEDAN- Tiamsi Manalu (41), warga Jalan Perbatasan Krakatau Medan yang ditahan selama 10 hari di RSU Imelda, Jalan Bilal Ujung Medan, karena tak sanggup membayar biaya melahirkan anak keempatnya melalui operasi sesar Minggu (24/4) lalu, rencananya akan dirawat sebagai pasien Jaminan Persalinan (Jampersal). Namun, karena tidak memiliki KTP dan KK yang menjadi syarat utama , pasien ditahan pihak rumah sakit sampai keluarganya selesai mengurus resi KTP dan KK.

Humas RSU Imelda, Walman Ritonga mengatakan, keluarganya sudah datang dan akan mengurusi resi KTP-nya. “Setelah proses selesai kita segara memulangkan Tiamsi ke rumahnya, kita hanya meminta KTP atau KK sebagai berkas melengkapi syarat utama dari Jampersal,” ujarnya. Saat ditanyai kondisi kesehatan bayi Tiamsi, Walman mengungkapkan, bayinya sehat.

Tiamsi mengaku, suaminya hanya penarik becak sehingga penghasilannya hanya cukup untuk makan, biaya sekolah anak dan membayar kontrakan rumah. Sebelumnya Tiamsi berserta keluarga tinggal di Sibolga kemudian merantau ke Medan. Mereka tinggal di rumah kontrakan dengan membayar uang sewanya Rp1,5 juta per tahaun. Mereka sudah 4 tahun mengentrok rumah tersebut dan tidak pernah melaporkan keberadaan mereka kepada kepala lingkungan setempat. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/