28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Buru Para Pelaku, Polisi Sebar Sketsa

Mengungkap Kasus Penganiayaan Ir Masfar

MEDAN-Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga menegaskan keseriusan pihaknya menangani kasus penganiayaan yang menimpa Ir Masfar Sikumbang. Bahkan penyidik telah membuat sketsa wajah seorang pelaku dan menyebarkannya kepada masyarakat melalui sejumlah wartawan.

“Kita sudah buat sketsa pelaku penyiram soda api ke wajah korban (Masfar). Tentunya sketsa yang kita buat itu berdasarkan keterangan saksi-saksi,” kata Tagam, kemarin (5/5).

Ciri-ciri pelaku berusia 25 hingga 30 tahun, tinggi sekitar 170 cm, badan tegap atletis, muka lonjong, warna kulit sawo matang, rambut lurus panjang seleher dengan model belah tengah di bagian depannya.

Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ruruh Wicaksono menambahkan, sketsa itu langsung disebar ke sejumlah pihak. “Sketsa wajah pelaku itu sudah dibuat, kan sudah dapat toh Mas…? Itu dibuat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ruruh.

Kanit Jahtanras AKP Yudi Frianto menambahkan, tenaga ilustrator akan membuat sketsa wajah pelaku lainnya. Sketsa ini akan dimanfaatkan petugas untuk mengejar pelaku tersebut. “Kita telah membentuk tim khusus mengejar pelakunya,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso ketika dikonfirmasi soal identitas lengkap para saksi yang sudah diperiksa, hanya menyebut inisialnya saja. “SL, Ir MS, MT, SS, SP, LH, DJP, DS dan KN,” tulis Heru melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, Raden Heru menyebutkan penyidik Polresta Medan telah memeriksa sembilan saksi, termasuk putri Rahudman Harahapn Menurut informasi di lingkungan Polresta Medan, dari sembilan saksi, hanya empat diantaranya yang dibuatkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), yakni saksi korban, saksi pelapor, DS pengantar korban ke rumah sakit dan pemilik rumah makan di Jalan Adam Malik, Medan.

Sementara itu, pimpinan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.

Wakil Ketua Komnas HAM, Hesti Ami Wulan, menjelaskan saat ini Komnas HAM saat ini hanya bisa sebatas mempertanyakan perkembangan penanganan kasus. Alasannya, pihak kepolisian sedang dalam proses menangani perkara yang sudah menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional ini.

“Kita akan tanya ke Kapolda Sumut untuk menanyakan sejauh mana itu penanganan memproses kasus ini. Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan. Komnas HAM tidak boleh mengintervensi ketika kasus sedang berjalan,” terang Hesti Ami Wulan kepada Sumut Pos, kemarin (5/5).

Dijelaskan, Komnas HAM baru bisa turun tangan jika ada indikasi pelanggaran HAM. Sementara, perkara di Medan ini menurut Hesti, murni merupakan tindak pidana. “Karena merupakan pidana, bukan delik aduan, polisi harus cepat menanganinya,” tegasnya.

Hanya saja, tidak lantas Komnas HAM tidak bisa terlibat. Dikatakan, jika proses hukum terhadap kasus ini berlarut-larut, maka ada indikasi pelanggaran HAM. “Kalau penanganan tidak lancar karena ada dugaan orang kuat, kita bisa masuk. Tapi untuk saat ini kita tunggu dulu bagaimana proses penanganannya oleh kepolisian setempat,” terangnya lagi.

Disebutkan, hingga kemarin dia belum tahu persis apakah korban sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM.  Pasalnya, Hesti hingga kemarin masih sedang bertugas ke Bangka Belitung. Jika pun sudah lapor, lanjutnya, Komnas HAM tidak bisa langsung bertindak. “Ya karena itu tadi, karena ini tindak pidana, biar diurus polisi dulu,” ujar Hesti.
Penegasan yang sama diutarakan anggota Komnas HAM RI, Jhoni Nelson Simanjuntak, saat melakukan sosialisasi HAM yang dilaksanakan Dit Binmas Polda Sumut di Mapolda Sumut, kemarin.

“Polisi dengan segala keahlian dan kewenangannya pasti bisa mengidentifikasi pelaku penyiraman. Peristiwa, itu bukan ujug-ujug (tiba-tiba, Red) tapi peristiwa berkelanjutan,” ujar Jhoni yang berada di Medan sejak Selasa (4/5) lalu.

Jhoni juga belum mengetahui apakah keluarga korban sudah melapor secara resmi ke Komnas HAM.(tim)

Mengungkap Kasus Penganiayaan Ir Masfar

MEDAN-Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga menegaskan keseriusan pihaknya menangani kasus penganiayaan yang menimpa Ir Masfar Sikumbang. Bahkan penyidik telah membuat sketsa wajah seorang pelaku dan menyebarkannya kepada masyarakat melalui sejumlah wartawan.

“Kita sudah buat sketsa pelaku penyiram soda api ke wajah korban (Masfar). Tentunya sketsa yang kita buat itu berdasarkan keterangan saksi-saksi,” kata Tagam, kemarin (5/5).

Ciri-ciri pelaku berusia 25 hingga 30 tahun, tinggi sekitar 170 cm, badan tegap atletis, muka lonjong, warna kulit sawo matang, rambut lurus panjang seleher dengan model belah tengah di bagian depannya.

Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ruruh Wicaksono menambahkan, sketsa itu langsung disebar ke sejumlah pihak. “Sketsa wajah pelaku itu sudah dibuat, kan sudah dapat toh Mas…? Itu dibuat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ruruh.

Kanit Jahtanras AKP Yudi Frianto menambahkan, tenaga ilustrator akan membuat sketsa wajah pelaku lainnya. Sketsa ini akan dimanfaatkan petugas untuk mengejar pelaku tersebut. “Kita telah membentuk tim khusus mengejar pelakunya,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso ketika dikonfirmasi soal identitas lengkap para saksi yang sudah diperiksa, hanya menyebut inisialnya saja. “SL, Ir MS, MT, SS, SP, LH, DJP, DS dan KN,” tulis Heru melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, Raden Heru menyebutkan penyidik Polresta Medan telah memeriksa sembilan saksi, termasuk putri Rahudman Harahapn Menurut informasi di lingkungan Polresta Medan, dari sembilan saksi, hanya empat diantaranya yang dibuatkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), yakni saksi korban, saksi pelapor, DS pengantar korban ke rumah sakit dan pemilik rumah makan di Jalan Adam Malik, Medan.

Sementara itu, pimpinan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.

Wakil Ketua Komnas HAM, Hesti Ami Wulan, menjelaskan saat ini Komnas HAM saat ini hanya bisa sebatas mempertanyakan perkembangan penanganan kasus. Alasannya, pihak kepolisian sedang dalam proses menangani perkara yang sudah menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional ini.

“Kita akan tanya ke Kapolda Sumut untuk menanyakan sejauh mana itu penanganan memproses kasus ini. Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan. Komnas HAM tidak boleh mengintervensi ketika kasus sedang berjalan,” terang Hesti Ami Wulan kepada Sumut Pos, kemarin (5/5).

Dijelaskan, Komnas HAM baru bisa turun tangan jika ada indikasi pelanggaran HAM. Sementara, perkara di Medan ini menurut Hesti, murni merupakan tindak pidana. “Karena merupakan pidana, bukan delik aduan, polisi harus cepat menanganinya,” tegasnya.

Hanya saja, tidak lantas Komnas HAM tidak bisa terlibat. Dikatakan, jika proses hukum terhadap kasus ini berlarut-larut, maka ada indikasi pelanggaran HAM. “Kalau penanganan tidak lancar karena ada dugaan orang kuat, kita bisa masuk. Tapi untuk saat ini kita tunggu dulu bagaimana proses penanganannya oleh kepolisian setempat,” terangnya lagi.

Disebutkan, hingga kemarin dia belum tahu persis apakah korban sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM.  Pasalnya, Hesti hingga kemarin masih sedang bertugas ke Bangka Belitung. Jika pun sudah lapor, lanjutnya, Komnas HAM tidak bisa langsung bertindak. “Ya karena itu tadi, karena ini tindak pidana, biar diurus polisi dulu,” ujar Hesti.
Penegasan yang sama diutarakan anggota Komnas HAM RI, Jhoni Nelson Simanjuntak, saat melakukan sosialisasi HAM yang dilaksanakan Dit Binmas Polda Sumut di Mapolda Sumut, kemarin.

“Polisi dengan segala keahlian dan kewenangannya pasti bisa mengidentifikasi pelaku penyiraman. Peristiwa, itu bukan ujug-ujug (tiba-tiba, Red) tapi peristiwa berkelanjutan,” ujar Jhoni yang berada di Medan sejak Selasa (4/5) lalu.

Jhoni juga belum mengetahui apakah keluarga korban sudah melapor secara resmi ke Komnas HAM.(tim)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/