25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dituding Selipkan 1 Jabatan di Lelang Jabatan, Bobby Nasution Membantah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution membantah adanya perbedaan pengumuman lelang jabatan posisi Lurah pada proses lelang jabatan Eselon II dan jabatan Lurah di Pemko Medan tahun 2021.

Bobby menegaskan, sejak awal pihaknya memang membutuhkan 72 jabatan dan melelang 72 jabatan tersebut, yakni posisi jabatan eselon III dan lurah. Sekaligus ia juga menekankan, jika jumlah jabatan yang dibutuhkan dengan jumlah pemenang yang diumumkan adalah jumlah sama, yakni 72 jabatan.

“Kita membutuhkan 72 jabatan dan pemenangnya kita umumkan 72. Tidak ada perbedaan yang kita butuhkan dengan pemenang yang kita umumkan. Untuk apa kita lakukan seleksi kalau masih ada selip menyelipkan 1 atau 2 orang,” jelas Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengaku telah menambah 1 jabatan yang juga ikut di lelang. Namun, BKDPSDM telah menghapus website yang berisikan pengumuman pembukaan jabatan 71 eselon III dan jabatan lurah dengan penambahan 1 jabatan dengan alasan adanya revisi.”Sudah dihapus websitenya karena ada revisi, dari 71 yang dibutuhkan menjadi 72 orang,” jawab Muslim di gedung Balai Kota Medan, Rabu (5/5).

Dikatakan Muslim, tidak ada masalah dengan adanya perubahan jumlah jabatan yang dilelang, yakni dari sebelumnya 71 jabatan yang diumumkan di website dan telah dihapus, serta diumumkan 72 jabatan hasil lelang namun tidak lagi diumumkan di webiste.

“Memang berubah jumlahnya dari sebelumnya 71 menjadi 72. Perubahan itu untuk jabatan lurah, dari yang tadinya 24 jabatan menjadi 25 jabatan,” katanya.

Alasannya, hal itu dilakukan untuk melelang jabatan Lurah Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.”Karena belakangan kita dapat informasi Lurah Nelayan Indah meninggal dunia, makanya langsung kita tambah dan kita revisi” jawabnya.

Seperti diketahui, awalnya Pemko Medan telah mengumumkan lelang jabatan sebanyak 71 jabatan eselon III dan Lurah. Namun setelah pengumuman pemenang pada Selasa (4/5) lalu, justru ada sebanyak 72 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut. Akhirnya, sejumlah pihak menduga perbedaan jumlah yang menang dengan jumlah yang dibutuhkan, diduga karena adanya penambahan 1 jabatan yang lulus tanpa seleksi.

Namun setelah dicek kembali data di website yang sudah dihapus, ternyata Lurah Kampung Nelayan Indah tidak ada tercantum pada pengumuman di website. Jabatan itu justru ada di berkas yang belakangan dibuat BKD Pemko Medan. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution membantah adanya perbedaan pengumuman lelang jabatan posisi Lurah pada proses lelang jabatan Eselon II dan jabatan Lurah di Pemko Medan tahun 2021.

Bobby menegaskan, sejak awal pihaknya memang membutuhkan 72 jabatan dan melelang 72 jabatan tersebut, yakni posisi jabatan eselon III dan lurah. Sekaligus ia juga menekankan, jika jumlah jabatan yang dibutuhkan dengan jumlah pemenang yang diumumkan adalah jumlah sama, yakni 72 jabatan.

“Kita membutuhkan 72 jabatan dan pemenangnya kita umumkan 72. Tidak ada perbedaan yang kita butuhkan dengan pemenang yang kita umumkan. Untuk apa kita lakukan seleksi kalau masih ada selip menyelipkan 1 atau 2 orang,” jelas Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengaku telah menambah 1 jabatan yang juga ikut di lelang. Namun, BKDPSDM telah menghapus website yang berisikan pengumuman pembukaan jabatan 71 eselon III dan jabatan lurah dengan penambahan 1 jabatan dengan alasan adanya revisi.”Sudah dihapus websitenya karena ada revisi, dari 71 yang dibutuhkan menjadi 72 orang,” jawab Muslim di gedung Balai Kota Medan, Rabu (5/5).

Dikatakan Muslim, tidak ada masalah dengan adanya perubahan jumlah jabatan yang dilelang, yakni dari sebelumnya 71 jabatan yang diumumkan di website dan telah dihapus, serta diumumkan 72 jabatan hasil lelang namun tidak lagi diumumkan di webiste.

“Memang berubah jumlahnya dari sebelumnya 71 menjadi 72. Perubahan itu untuk jabatan lurah, dari yang tadinya 24 jabatan menjadi 25 jabatan,” katanya.

Alasannya, hal itu dilakukan untuk melelang jabatan Lurah Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.”Karena belakangan kita dapat informasi Lurah Nelayan Indah meninggal dunia, makanya langsung kita tambah dan kita revisi” jawabnya.

Seperti diketahui, awalnya Pemko Medan telah mengumumkan lelang jabatan sebanyak 71 jabatan eselon III dan Lurah. Namun setelah pengumuman pemenang pada Selasa (4/5) lalu, justru ada sebanyak 72 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut. Akhirnya, sejumlah pihak menduga perbedaan jumlah yang menang dengan jumlah yang dibutuhkan, diduga karena adanya penambahan 1 jabatan yang lulus tanpa seleksi.

Namun setelah dicek kembali data di website yang sudah dihapus, ternyata Lurah Kampung Nelayan Indah tidak ada tercantum pada pengumuman di website. Jabatan itu justru ada di berkas yang belakangan dibuat BKD Pemko Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/