27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

JPS Realokasi Anggaran Tahap II, Daerah Diminta Data Orang Miskin Baru

Agus  Tripriyono Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut.
Agus Tripriyono Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara telah menyurati kabupaten dan kota ihwal data orang miskin baru dampak pandemi Covid-19. Data ini penting agar dapat diakomodasi dalam jaring pengaman sosial (JPS) hasil realokasi anggaran dari APBD Sumut 2020.

“Kita sudah surati kabupaten kota Minta seminggu data ini dikumpulkan. By name by address. Ini pun sudah surat ke berapa kita layangkan, artinya kita imbau kabupaten dan kota agar Provinsi Sumut dibantu dengan data itu,” kata Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut, Agus Tripriyono, Jumat (3/7).

Diungkapkannya, sudah ada sejumlah daerah yang menyerahkan data orang miskin baru tersebut. Berdasarkan laporan di BPKP Sumut, sebut dia, ada enam daerah yang telah memberikan data dimaksud. “Aku tak ingat pasti, cuma satu Samosir. Selasa besok kami rapat lagi dengan BPKP,” katanya.

Gubsu Edy Rahmayadi diminta mengalokasikan lebih besar anggaran di bidang kesehatan ketimbang JPS pada refocusing tahap II, mengingat Sumut tidak pernah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menjelang pelaksanaan normal baru. Disinggung mengenai gagasan dan pandangan dari Fraksi PKS DPRD Sumut itu, Agus mengatakan, Sumut punya empat kluster penyebaran virus Corona sehingga nanti bisa saja diintensifkan pada zona kuning dan oranye, bidang kesehatan lebih didorong ke arah sana.

“Karena kan sekarang ada daerah yang enggan dikatakan kasusnya meningkat. Padahal sebenarnya, meningkatnya dilihat apa dulu? Kalau meningkat PCR, banyak swab kan bagus. Seperti Amerika, kenapa banyak jumlah kasusnya, karena jumlah orang yang dites dengan penduduknya terwakili. Kalau kita kan masih jauh,” katanya.

Alasan paling krusial lainnya yaitu, diakui dia adalah sulitnya mendapatkan alat-alat kesehatan sebagai pendukung penanganan Covid-19 saat ini. Sebab, seluruh dunia saat ini berebut ingin mendapatkannya. “Sementara produksi kita terbatas. Uang ada tapi kita mau beli ke siapa? Rapid test sendiri sementara tidak menjamin, kualitasnya beda-beda. Paling disarankan adalah swab dan PCR,” kata pria yang juga Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA tersebut.

Konsep Normal Baru Sedang Dipelajari Pusat

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, konsep normal baru di Sumatera Utara sejauh ini masih ditelaah pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten dan kota juga sudah diminta memelajari konsep tersebut, sebelum nantinya akan diterapkan.

“Kita kan sudah susun kegiatan transisi ini. Selain menunggu pusat, hasilnya telah kita kirim ke bupati dan wali kota untuk dipelajari dan disesuaikan dengan kondisi di daerahnya,” kata Gubsu Edy Rahmayadi menjawab wartawan, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (3/7).

Konsep yang sedang dalam pembelajaran pemerintah pusat tersebut, ujar Edy, akan disusun aturan seperti pergub, perbub atau perwal sehingga memungkinkan pemberian sanksi bagi yang melanggar. “Ini aturan nanti ada Pergub sehingga yang melakukan pelanggaran ada sanksi,” katanya.

Tak hanya itu, selaku Ketua GTPP Covid-19 Sumut, Edy mengungkapkan bahwa mengenai jaring pengaman sosial (JPS) tahap II, ia masih memelajarinya lebih seksama. Namun ada kemungkinan untuk memperbarui data orang miskin baru yang terdampak Covid-19. Sedangkan untuk stimulus ekonomi, Pemprov Sumut akan memfokuskan ke arah pertanian, sehingga benar-benar bermanfaat kepada masyarakat di sektor tersebut.

“Dari yang dirumahkan, nelayan, petani yang terdampak Covid-19, sehingga semua bisa dapat bantuan pusat yang berupa BLT dan PKH dan kami bisa tindaklanjuti dari hasil refocusing APBD masing masing,” ujarnya.

Pandemi Covid-19 memang tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Karenanya, aspek sosial dan ekonomi tetap menjadi perhatian Pemprov Sumut dalam refocusing anggaran tahap II.

“Setelah menerapkan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan kapasitas pelayanan kesehatan dan menahan penurunan daya beli masyarakat melalui program jaring pengaman sosial, pada tahapan berikutnya kebijakan Pemprov Sumut akan berfokus pada upaya penanganan dampak ekonomi atau lebih dikenal dengan program stimulus ekonomi,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

Berdasarkan berbagai analisis dan kajian yang telah dilakukan, katanya, strategi perbaikan ekonomi di Sumut berfokus pada tiga akselerasi ekonomi; alokasi anggaran untuk usaha dan industri padat karya, penguatan sektor riil dan UMKM serta penguatan ketahanan pangan. “Tujuannya adalah untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan menekan angka inflasi,” terangnya.

Untuk itu, dibutuhkan upaya penanganan yang dapat memutar kembali roda perekonomian yang sempat terhenti. Kebijakan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penanganan kesehatan, namun juga pada dampak sosial ekonomi yang terjadi di masa pandemi ini. “Oleh karena itu Pemprov Sumut saat ini sedang memasuki refocusing tahap II dengan alokasi yang tidak terlalu berbeda dengan tahap pertama, yakni sekitar Rp500 miliar,” ujarnya. (prn)

Agus  Tripriyono Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut.
Agus Tripriyono Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara telah menyurati kabupaten dan kota ihwal data orang miskin baru dampak pandemi Covid-19. Data ini penting agar dapat diakomodasi dalam jaring pengaman sosial (JPS) hasil realokasi anggaran dari APBD Sumut 2020.

“Kita sudah surati kabupaten kota Minta seminggu data ini dikumpulkan. By name by address. Ini pun sudah surat ke berapa kita layangkan, artinya kita imbau kabupaten dan kota agar Provinsi Sumut dibantu dengan data itu,” kata Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut, Agus Tripriyono, Jumat (3/7).

Diungkapkannya, sudah ada sejumlah daerah yang menyerahkan data orang miskin baru tersebut. Berdasarkan laporan di BPKP Sumut, sebut dia, ada enam daerah yang telah memberikan data dimaksud. “Aku tak ingat pasti, cuma satu Samosir. Selasa besok kami rapat lagi dengan BPKP,” katanya.

Gubsu Edy Rahmayadi diminta mengalokasikan lebih besar anggaran di bidang kesehatan ketimbang JPS pada refocusing tahap II, mengingat Sumut tidak pernah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menjelang pelaksanaan normal baru. Disinggung mengenai gagasan dan pandangan dari Fraksi PKS DPRD Sumut itu, Agus mengatakan, Sumut punya empat kluster penyebaran virus Corona sehingga nanti bisa saja diintensifkan pada zona kuning dan oranye, bidang kesehatan lebih didorong ke arah sana.

“Karena kan sekarang ada daerah yang enggan dikatakan kasusnya meningkat. Padahal sebenarnya, meningkatnya dilihat apa dulu? Kalau meningkat PCR, banyak swab kan bagus. Seperti Amerika, kenapa banyak jumlah kasusnya, karena jumlah orang yang dites dengan penduduknya terwakili. Kalau kita kan masih jauh,” katanya.

Alasan paling krusial lainnya yaitu, diakui dia adalah sulitnya mendapatkan alat-alat kesehatan sebagai pendukung penanganan Covid-19 saat ini. Sebab, seluruh dunia saat ini berebut ingin mendapatkannya. “Sementara produksi kita terbatas. Uang ada tapi kita mau beli ke siapa? Rapid test sendiri sementara tidak menjamin, kualitasnya beda-beda. Paling disarankan adalah swab dan PCR,” kata pria yang juga Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA tersebut.

Konsep Normal Baru Sedang Dipelajari Pusat

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, konsep normal baru di Sumatera Utara sejauh ini masih ditelaah pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten dan kota juga sudah diminta memelajari konsep tersebut, sebelum nantinya akan diterapkan.

“Kita kan sudah susun kegiatan transisi ini. Selain menunggu pusat, hasilnya telah kita kirim ke bupati dan wali kota untuk dipelajari dan disesuaikan dengan kondisi di daerahnya,” kata Gubsu Edy Rahmayadi menjawab wartawan, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (3/7).

Konsep yang sedang dalam pembelajaran pemerintah pusat tersebut, ujar Edy, akan disusun aturan seperti pergub, perbub atau perwal sehingga memungkinkan pemberian sanksi bagi yang melanggar. “Ini aturan nanti ada Pergub sehingga yang melakukan pelanggaran ada sanksi,” katanya.

Tak hanya itu, selaku Ketua GTPP Covid-19 Sumut, Edy mengungkapkan bahwa mengenai jaring pengaman sosial (JPS) tahap II, ia masih memelajarinya lebih seksama. Namun ada kemungkinan untuk memperbarui data orang miskin baru yang terdampak Covid-19. Sedangkan untuk stimulus ekonomi, Pemprov Sumut akan memfokuskan ke arah pertanian, sehingga benar-benar bermanfaat kepada masyarakat di sektor tersebut.

“Dari yang dirumahkan, nelayan, petani yang terdampak Covid-19, sehingga semua bisa dapat bantuan pusat yang berupa BLT dan PKH dan kami bisa tindaklanjuti dari hasil refocusing APBD masing masing,” ujarnya.

Pandemi Covid-19 memang tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Karenanya, aspek sosial dan ekonomi tetap menjadi perhatian Pemprov Sumut dalam refocusing anggaran tahap II.

“Setelah menerapkan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan kapasitas pelayanan kesehatan dan menahan penurunan daya beli masyarakat melalui program jaring pengaman sosial, pada tahapan berikutnya kebijakan Pemprov Sumut akan berfokus pada upaya penanganan dampak ekonomi atau lebih dikenal dengan program stimulus ekonomi,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

Berdasarkan berbagai analisis dan kajian yang telah dilakukan, katanya, strategi perbaikan ekonomi di Sumut berfokus pada tiga akselerasi ekonomi; alokasi anggaran untuk usaha dan industri padat karya, penguatan sektor riil dan UMKM serta penguatan ketahanan pangan. “Tujuannya adalah untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan menekan angka inflasi,” terangnya.

Untuk itu, dibutuhkan upaya penanganan yang dapat memutar kembali roda perekonomian yang sempat terhenti. Kebijakan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penanganan kesehatan, namun juga pada dampak sosial ekonomi yang terjadi di masa pandemi ini. “Oleh karena itu Pemprov Sumut saat ini sedang memasuki refocusing tahap II dengan alokasi yang tidak terlalu berbeda dengan tahap pertama, yakni sekitar Rp500 miliar,” ujarnya. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/