29 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

PP Gemasu Dukung Kapolda Berantas Begal di Sumatera Utara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejahatan begal sudah sangat meresahkan masyarakat di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Untuk itu, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Gemasu) mendukung Polda Sumut dan jajarannya menyikat habis para begal.

“Banyak masyarakat yang tidak berani keluar malam, karena takut adanya kejahatan begal yang tidak segan-segan melukai korbannya, bahkan hingga membunuh korbannya secara sadis,” kata Ketua Umum PP Gemasu Fajri Hamonangan Harahap didampingi Wasekjend Muhammad Fayiz Hamonangan Harahap serta Wabendum Muhammad Arjun Harahap kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Dikatakannya, walaupun kejahatan begal bisa diungkap Polrestabes Medan, tetapi sudah memakan korban dan sudah membuat image Kota Medan menjadi kota yang menyeramkan. “Ini sangat merugikan Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, karena akan berdampak terhadap sektor pariwisata. Para wisatawan akan berkurang datang ke Medan, karena faktor keamanan,” ujar Fajri.

Untuk itu, dia meminta agar semua stakeholder saling mendukung dalam memberantas kejahatan begal, baik Pemprovsu, DPRD Sumut, Pemko Medan dan pemerintah daerah yang ada di Sumatera Utara, dan Polrestabes serta Polresta di wilayah hukum Polda Sumut, para ulama, pendeta, serta para Kepling untuk mengawasi warganya.

Wasekjend PP Gemasu Muhammad Fayiz Hamonangan Harahap menambahkan, kejahatan begal harus diberantas dengan tegas tanpa pandang bulu. “Kita dukung Kapolda Sumut dan jajaran untuk menyikat para begal yang telah membuat resah masyarakat, bahkan ada yang trauma karena pernah dibegal. Kami para mahasiswa juga takut pulang dari kampus lama-lama karena takut dibegal yang diduga banyak pemakai narkoba,” ujarnya.

Dia pun membandingkan Kota Medan dengan kota besar di luar negeri, seperti Singapora. “Kita keluar malam, tidak ada begal dan terlihat nyaman. Tidak ada geng motor dan begal serta diberbagai sudut kota dipasang CCTV sehingga kejahatan bisa dikendalikan dan masyarakatnya juga mendukung ini patut dicontoh,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam mengatasi begal ini juga harus dilihat secara kompleks, terutama dari aspek sosial. Fayiz meminta pemerintah harus membuka lapangan pekerjaan. “Karena kita lihat, pelaku begal ini banyak yang tidak punya pekerjaan dan terindikasi pemakai Narkoba. Kepling juga harus mengawasi warganya, termasuk orangtua harus mengawasi anaknya dan memberikan Nasehat dan pendidikan Agama,” ujar Fayiz Harahap.

Fayiz menambahkan, pemberantasan begal harus dilakukan semua pemangku kepentingan. “Untuk penegakan hukum, itu domainnya Polri, saya lihat Kapolda dan Kapolrestabes sudah kerja maksimal dan sudah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan, termasuk yang dialami mahasiswa UMSU,” ujarnya.

Hal itu, tegas Fayiz, patut diapresiasi. “Tapi untuk aspek sosial Pemprovsu dan Pemko-pemkab harus juga membuka lapangan pekerjaan, sehingga orang tidak berpikir membegal dan peredaran narkoba juga harus dicegah karena pemakai narkoba juga akan cenderung melakukan kejahatan,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejahatan begal sudah sangat meresahkan masyarakat di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Untuk itu, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Gemasu) mendukung Polda Sumut dan jajarannya menyikat habis para begal.

“Banyak masyarakat yang tidak berani keluar malam, karena takut adanya kejahatan begal yang tidak segan-segan melukai korbannya, bahkan hingga membunuh korbannya secara sadis,” kata Ketua Umum PP Gemasu Fajri Hamonangan Harahap didampingi Wasekjend Muhammad Fayiz Hamonangan Harahap serta Wabendum Muhammad Arjun Harahap kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Dikatakannya, walaupun kejahatan begal bisa diungkap Polrestabes Medan, tetapi sudah memakan korban dan sudah membuat image Kota Medan menjadi kota yang menyeramkan. “Ini sangat merugikan Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, karena akan berdampak terhadap sektor pariwisata. Para wisatawan akan berkurang datang ke Medan, karena faktor keamanan,” ujar Fajri.

Untuk itu, dia meminta agar semua stakeholder saling mendukung dalam memberantas kejahatan begal, baik Pemprovsu, DPRD Sumut, Pemko Medan dan pemerintah daerah yang ada di Sumatera Utara, dan Polrestabes serta Polresta di wilayah hukum Polda Sumut, para ulama, pendeta, serta para Kepling untuk mengawasi warganya.

Wasekjend PP Gemasu Muhammad Fayiz Hamonangan Harahap menambahkan, kejahatan begal harus diberantas dengan tegas tanpa pandang bulu. “Kita dukung Kapolda Sumut dan jajaran untuk menyikat para begal yang telah membuat resah masyarakat, bahkan ada yang trauma karena pernah dibegal. Kami para mahasiswa juga takut pulang dari kampus lama-lama karena takut dibegal yang diduga banyak pemakai narkoba,” ujarnya.

Dia pun membandingkan Kota Medan dengan kota besar di luar negeri, seperti Singapora. “Kita keluar malam, tidak ada begal dan terlihat nyaman. Tidak ada geng motor dan begal serta diberbagai sudut kota dipasang CCTV sehingga kejahatan bisa dikendalikan dan masyarakatnya juga mendukung ini patut dicontoh,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam mengatasi begal ini juga harus dilihat secara kompleks, terutama dari aspek sosial. Fayiz meminta pemerintah harus membuka lapangan pekerjaan. “Karena kita lihat, pelaku begal ini banyak yang tidak punya pekerjaan dan terindikasi pemakai Narkoba. Kepling juga harus mengawasi warganya, termasuk orangtua harus mengawasi anaknya dan memberikan Nasehat dan pendidikan Agama,” ujar Fayiz Harahap.

Fayiz menambahkan, pemberantasan begal harus dilakukan semua pemangku kepentingan. “Untuk penegakan hukum, itu domainnya Polri, saya lihat Kapolda dan Kapolrestabes sudah kerja maksimal dan sudah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan, termasuk yang dialami mahasiswa UMSU,” ujarnya.

Hal itu, tegas Fayiz, patut diapresiasi. “Tapi untuk aspek sosial Pemprovsu dan Pemko-pemkab harus juga membuka lapangan pekerjaan, sehingga orang tidak berpikir membegal dan peredaran narkoba juga harus dicegah karena pemakai narkoba juga akan cenderung melakukan kejahatan,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/