30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Dharmabella Akui Tanda Tangannya Berbeda

MEDAN- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara korupsi Dinas PU Deliserdang, Dharmabella Tymbaz menolak bila disebut telah memalsukan tandatangan dalam berkas tuntutan terdakwa korupsi di Dinas Pengerjaan Umum (PU) Deliserdang (DS), Elvian. Sebab menurutnya, dia sendirilah yang menandatangani berkas tuntutan itu. Namun dia tidak mempersalahkan mengenai tindakan Elvian yang melaporkannya bersama dua jaksa lainnya berinisial VS dan RRS yang bertugas di Kejaksaan Negeri Lubukpakam ke Polresta Medan atas tuduhan pemalsuan tandatangan.

“Kalau disebut memalsukan tandatangan, tandatangan siapa yang dipalsukan??. Saya akui dalam berkas tuntutan Elvian itu agak berbeda tandatangan saya. Tapi itu memang tandatangan saya sendiri. Kalaupun itu dipalsukan, yang keberatan itu, harusnya saya. Karena kolom tandatangan saya yang agak berbeda dalam berkas BAP dan tuntutan. Tapi dalam hal ini saya nggak keberatan, karena itu memang tandatangan saya,” ujar Dharmabella Tymbaz kepada Sumut Pos.

Dia menyatakan sering mencantumkan tandatangan berbeda.
“Saya juga heran, yang beginian kok di permasalahkan. Asal tau saja, tandatangan saya di rekening dan slip gaji saja berbeda. Apalagi di berkas lainnya, memang berbeda saya buat. Saya memang sering mencantumkan tandatangan berbeda. Bukan kenapa-kenapa ya, tapi memang begitulah selama ini. Itu berbeda semua tuh tandatangan saya. Boleh nanti dilihat,” ucapnya.

Disebutkannya dirinya bersama jaksa penuntut lainnya mengerjakan berkas tuntutan itu hingga pagi hari.
“Kami ngerjain berkas tuntutan itu sampai jam 04.00 WIB pagi. Kami bersama-sama ngerjainnya. Ya mungkin aja tandatangannya berbeda karena saat itu saya ngantuk. Taulah, ngerjainnya saja sampai pagi hari, kan capek itu. Tapi kami memang sama-sama ngerjainnya,” ungkapnya. (far)

MEDAN- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara korupsi Dinas PU Deliserdang, Dharmabella Tymbaz menolak bila disebut telah memalsukan tandatangan dalam berkas tuntutan terdakwa korupsi di Dinas Pengerjaan Umum (PU) Deliserdang (DS), Elvian. Sebab menurutnya, dia sendirilah yang menandatangani berkas tuntutan itu. Namun dia tidak mempersalahkan mengenai tindakan Elvian yang melaporkannya bersama dua jaksa lainnya berinisial VS dan RRS yang bertugas di Kejaksaan Negeri Lubukpakam ke Polresta Medan atas tuduhan pemalsuan tandatangan.

“Kalau disebut memalsukan tandatangan, tandatangan siapa yang dipalsukan??. Saya akui dalam berkas tuntutan Elvian itu agak berbeda tandatangan saya. Tapi itu memang tandatangan saya sendiri. Kalaupun itu dipalsukan, yang keberatan itu, harusnya saya. Karena kolom tandatangan saya yang agak berbeda dalam berkas BAP dan tuntutan. Tapi dalam hal ini saya nggak keberatan, karena itu memang tandatangan saya,” ujar Dharmabella Tymbaz kepada Sumut Pos.

Dia menyatakan sering mencantumkan tandatangan berbeda.
“Saya juga heran, yang beginian kok di permasalahkan. Asal tau saja, tandatangan saya di rekening dan slip gaji saja berbeda. Apalagi di berkas lainnya, memang berbeda saya buat. Saya memang sering mencantumkan tandatangan berbeda. Bukan kenapa-kenapa ya, tapi memang begitulah selama ini. Itu berbeda semua tuh tandatangan saya. Boleh nanti dilihat,” ucapnya.

Disebutkannya dirinya bersama jaksa penuntut lainnya mengerjakan berkas tuntutan itu hingga pagi hari.
“Kami ngerjain berkas tuntutan itu sampai jam 04.00 WIB pagi. Kami bersama-sama ngerjainnya. Ya mungkin aja tandatangannya berbeda karena saat itu saya ngantuk. Taulah, ngerjainnya saja sampai pagi hari, kan capek itu. Tapi kami memang sama-sama ngerjainnya,” ungkapnya. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/