26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Eka Mengaku Diteror OTK

idris/sumutpos LAPORAN: Eka Boru Sibarani memperlihatkan surat laporan pengaduan.
idris/sumutpos
LAPORAN: Eka Boru Sibarani memperlihatkan surat laporan pengaduan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Eka Sibarani (36), istri Lurah Sei Kera Hilir I, Medan Perjuangan, yang melaporkan suaminya, M Ilfan Amiruddin, ke Polresta Medan terkait dugaan kasus penganiayaann
mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK). Beberapa pria berpostur proporsional mendatangi tempatnya bersembunyi di salah satu kawasan di Kota Medan, Rabu (5/8) siang.

Kepada Sumut Pos Eka menceritakan, OTK tersebut berjumlah tiga orang pria dengan mengendarai mobil minibus. Ketiga pria itu datang ke tempat persembunyiannya sekira pukul 12.00 WIB. Mereka kemudian mengetuk-ngetuk pintu rumah Eka. Merasa tak mengenal sosok ketiga pria tersebut, Eka tak berani membuka pintu rumahnya.

“Ada orang datang ke rumah ngetok-ngetok pintu. Saya ketakutan dan enggak kenal mereka. Karena enggak kenal saya tidak berani membuka pintu,” ujar Eka saat dihubungi.

Ia mengaku tak tahu apakah ada kaitannya dengan permasalahan yang menimpanya saat ini. Karena, bisa saja ada juga kaitannya. “Saya takut diculik dan disuruh untuk mencabut laporan pengaduan, kan mungkin saja. Saya ketakutan jadinya,” aku Eka.

Dikatakannya, ketiga pria itu cukup lama menunggu di teras rumah tempatnya bersembunyi. Bahkan, ketiganya tampak mondar-mandir menunggu pintu rumah dibuka.

“Orang di rumah saya suruh jangan buka pintu dan jangan kasih masuk. Biar saja orang itu menunggu di luar. Lumayan juga ada setengah jam nunggu dan mondar-mandir, setelah itu mereka pergi,” sebutnya.

Dikatakan Eka, teror seperti ini memang baru pertama kalinya. Untuk itu, ia pun tak bisa menduga-duga apakah memang ada kaitannya dengan permasalahan yang sedang menimpanya saat ini.

Eka menuturkan, sampai sekarang ia belum ada berkomunikasi dengan suaminya. Begitu juga itikad baik atau permintaan maaf dari suaminya. “Semenjak Jumat (30/7) kemarin saya diusir, saya sudah tidak tinggal serumah lagi. Saya tinggal di tempat keluarga, sedangkan anak saya sama suami saya,” tutur Eka.

Ia menyebut, dirinya mendapat kabar bahwa suaminya berusaha memutarbalikkan fakta. “Dibilangnya saya selingkuh dan meninggalkan anak saya. Seolah-olah jadi saya yang salah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi mengatakan, laporan pengaduan korban hingga saat ini masih ditangani pihaknya. Sejauh ini laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam proses laporannya. Karena, laporan korban terbilang baru pada Sabtu (1/8) kemarin,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Lurah Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan, M Ilfan Amiruddin (37), dilaporkan istrinya, Eka Sibarani (36) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Sabtu (1/8) siang sekira pukul 12.30 WIB. Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/2043/VIII/2015/SPKT RESTA MEDAN.

Dalam laporan itu, sang istri dianiaya suaminya hingga mengalami kepala bagian belakang dan mata kanan bengkak. Penganiayaan dilakukan suami gara-gara tak mau melayani untuk berhubungan badan. Bukan tanpa sebab, sang istri menolak karena sedang ‘datang bulan’.

Sementara itu, Lurah Sei Kera Hilir 1, Medan Perjuangan, M Ilfan Amiruddin mengaku sudah menyerahkan surat kronologis kejadian kepada Camat Medan Perjuangan, kemarin (4/8).  “Semalam sore, tepatnya pukul 18.00 WIB telah saya berikan surat kronoligis kejadian yang saya janjikan,” bilang Ilfan kepada Sumut Pos, Rabu (5/8).

Dilanjutkannya, surat kronologis yang diberikan ini adalah benar-benar kejadian yang sesungguhnya dan di tulis dengan keadaan sadar tanpa ada rekayasa. “Di surat kronologis itu semua ada, lengkap kejadiannya,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyahputra Harahap yang dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat kronologis kejadian dari Lurah Sei Kera Hilir 1 Medan Perjuangan. Disebutkannya, surat kronologis itu langsung diserahkannya ke Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan.

“Siang tadi (kemarin, Red) sudah kita serahkan surat kronoligis yang diberikan lurah kepada pihak Kabag Tapem. Jadi, untuk proses selanjutnya bisa ditanyakan ke Kabagtapem,” bilangnya.(ris/omi)

idris/sumutpos LAPORAN: Eka Boru Sibarani memperlihatkan surat laporan pengaduan.
idris/sumutpos
LAPORAN: Eka Boru Sibarani memperlihatkan surat laporan pengaduan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Eka Sibarani (36), istri Lurah Sei Kera Hilir I, Medan Perjuangan, yang melaporkan suaminya, M Ilfan Amiruddin, ke Polresta Medan terkait dugaan kasus penganiayaann
mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK). Beberapa pria berpostur proporsional mendatangi tempatnya bersembunyi di salah satu kawasan di Kota Medan, Rabu (5/8) siang.

Kepada Sumut Pos Eka menceritakan, OTK tersebut berjumlah tiga orang pria dengan mengendarai mobil minibus. Ketiga pria itu datang ke tempat persembunyiannya sekira pukul 12.00 WIB. Mereka kemudian mengetuk-ngetuk pintu rumah Eka. Merasa tak mengenal sosok ketiga pria tersebut, Eka tak berani membuka pintu rumahnya.

“Ada orang datang ke rumah ngetok-ngetok pintu. Saya ketakutan dan enggak kenal mereka. Karena enggak kenal saya tidak berani membuka pintu,” ujar Eka saat dihubungi.

Ia mengaku tak tahu apakah ada kaitannya dengan permasalahan yang menimpanya saat ini. Karena, bisa saja ada juga kaitannya. “Saya takut diculik dan disuruh untuk mencabut laporan pengaduan, kan mungkin saja. Saya ketakutan jadinya,” aku Eka.

Dikatakannya, ketiga pria itu cukup lama menunggu di teras rumah tempatnya bersembunyi. Bahkan, ketiganya tampak mondar-mandir menunggu pintu rumah dibuka.

“Orang di rumah saya suruh jangan buka pintu dan jangan kasih masuk. Biar saja orang itu menunggu di luar. Lumayan juga ada setengah jam nunggu dan mondar-mandir, setelah itu mereka pergi,” sebutnya.

Dikatakan Eka, teror seperti ini memang baru pertama kalinya. Untuk itu, ia pun tak bisa menduga-duga apakah memang ada kaitannya dengan permasalahan yang sedang menimpanya saat ini.

Eka menuturkan, sampai sekarang ia belum ada berkomunikasi dengan suaminya. Begitu juga itikad baik atau permintaan maaf dari suaminya. “Semenjak Jumat (30/7) kemarin saya diusir, saya sudah tidak tinggal serumah lagi. Saya tinggal di tempat keluarga, sedangkan anak saya sama suami saya,” tutur Eka.

Ia menyebut, dirinya mendapat kabar bahwa suaminya berusaha memutarbalikkan fakta. “Dibilangnya saya selingkuh dan meninggalkan anak saya. Seolah-olah jadi saya yang salah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi mengatakan, laporan pengaduan korban hingga saat ini masih ditangani pihaknya. Sejauh ini laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam proses laporannya. Karena, laporan korban terbilang baru pada Sabtu (1/8) kemarin,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Lurah Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan, M Ilfan Amiruddin (37), dilaporkan istrinya, Eka Sibarani (36) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Sabtu (1/8) siang sekira pukul 12.30 WIB. Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/2043/VIII/2015/SPKT RESTA MEDAN.

Dalam laporan itu, sang istri dianiaya suaminya hingga mengalami kepala bagian belakang dan mata kanan bengkak. Penganiayaan dilakukan suami gara-gara tak mau melayani untuk berhubungan badan. Bukan tanpa sebab, sang istri menolak karena sedang ‘datang bulan’.

Sementara itu, Lurah Sei Kera Hilir 1, Medan Perjuangan, M Ilfan Amiruddin mengaku sudah menyerahkan surat kronologis kejadian kepada Camat Medan Perjuangan, kemarin (4/8).  “Semalam sore, tepatnya pukul 18.00 WIB telah saya berikan surat kronoligis kejadian yang saya janjikan,” bilang Ilfan kepada Sumut Pos, Rabu (5/8).

Dilanjutkannya, surat kronologis yang diberikan ini adalah benar-benar kejadian yang sesungguhnya dan di tulis dengan keadaan sadar tanpa ada rekayasa. “Di surat kronologis itu semua ada, lengkap kejadiannya,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyahputra Harahap yang dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat kronologis kejadian dari Lurah Sei Kera Hilir 1 Medan Perjuangan. Disebutkannya, surat kronologis itu langsung diserahkannya ke Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan.

“Siang tadi (kemarin, Red) sudah kita serahkan surat kronoligis yang diberikan lurah kepada pihak Kabag Tapem. Jadi, untuk proses selanjutnya bisa ditanyakan ke Kabagtapem,” bilangnya.(ris/omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/