25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Keluarga Korban Tuntut Keadilan, RSU Muhammadiyah Acuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga mengatakan, pihak RSU Muhammadiyah terkesan acuh, padahal seharusnya duduk bersama dengan jangan sampai merusak reputasi dunia kesehatan di Sumatera Utara.

“Saya kira RS Muhammadiyah harus bertanggung jawab. Jangan acuh tak acuh. Jika tidak segera dilakukan penyelesaiannya, maka akan merusak reputasi dunia kesehatan di Sumut,” kata Zeira Salim Ritonga menjawab Sumut Pos, Senin (5/8).

Peristiwa semacam ini, lanjutnya, bukan kali pertama terjadi di Kota Medan dan Sumut. Seingat dia terakhir pada dua tahun lalu, di Medan juga terjadi kasus serupa. “Jadi memang ini sudah berungkali. Terakhir terjadi pada RS ternama di Medan pada dua tahun lalu. Dan membawa permasalahan ke DPRDSU untuk menjembatani malapraktik yang dilakukan oknum dokter atas anak di bawah umur 10 tahun,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), upaya duduk bersama yang diinginkan keluarga korban mesti diindahkan segera oleh pimpinan RSU Muhammadiyah. Sebab jika tidak, pihaknya mendorong agar keluarga korban membawa masalah ini ke jalur hukum.

“Apalagi dokter yang diduga melakukan malapraktik tersebut adalah atas perintah (orang yang bertanggung jawab) dari rumah sakit untuk melakukan tindakan medis pada saat itu. Kita harap disegerakan saja pertemuannya supaya ada win-win solution (sikap pihak RS Muhammadiyah),” tegas dia.

Zeira juga meminta pada Dinas Kesehatan Sumut melakukan pengawasan ketat atas praktik-praktik rumah sakit yang tidak sesuai prosedur di semua wilayah Sumut.

“Termasuk IDI (Ikatan Dokter Indonesia) juga bisa melakukan tindakan atas dokter yang diduga melakukan tindakan malapraktik melalui kode etik kedokteran. Jangan sampailah RSU Muhammadiyah ini membuat reputasi dunia kesehatan di Sumut bertambah buruk,” pungkasnya.

Diketahui, kasus meninggal dunianya Fathir Arif Siahaan, bayi di bawah lima tahun (balita), berusia 2,7 tahun yang diduga akibat korban malapraktik di RSU Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Mandala Bypass, Kota Medan, belum juga tuntas. Pihak keluarga pasien bahkan menganggap pihak rumah sakit sengaja mengulur waktu untuk menyelesaikan kasus ini dengan membatalkan beberapa kali pertemuan.

Ayah Fathir, Arifin Siahaan menegaskan, manajemen RSU Muhammadiyah jangan lagi menunda-nunda untuk menentukan sikap mereka terkait persoalan ini. Apabila terus mengulur waktu dengan berbagai alasan, maka Arifin akan membawa perkara ini ke jalur hukum.

“Kita tidak main-main untuk meminta pertanggungjawaban oknum dokter di rumah sakit itu terhadap anak kami, dan kami siap menempuh jalur hukum. Jadi, jangan lagi mengulur-ulur waktu untuk mengambil keputusan,” ujar Arifin, Minggu (4/8).

Menurut Arifin, setelah beberapa kali dibatalkan pertemuan oleh pihak rumah sakit, mereka kemudian menjanjikan bertemu pada Selasa (6/8). Informasinya, pertemuan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. “Saya harap pertemuan nanti membawa kabar baik,” ucapnya.

Ia menyebutkan, apapun hasil keputusan RSU Muhammadiyah nantinya maka harus bertanggung jawab atas perbuatan oknum dokternya. Selain itu, juga harus mengakui kesalahan yang telah dibuat. “Saya sudah mendesak dokter yang merawat anak saya ketika Fathir dibawa ke rumah sakit untuk diopname. Akan tetapi, tetap tidak dilakukan,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktur RSU Muhammadiyah, dr Reza mengaku keputusan belum bisa diambil karena harus menunggu persetujuan rektor UMSU. Sebab, rumah sakit ini sudah berada dalam naungan UMSU. “Memang rencananya pertemuan hari ini (kemarin, Red) untuk mengambil keputusan, tapi karena belum bertemu dengan rektor (UMSU) maka ditunda. Kebetulan, rektor banyak kesibukan,” ujar Reza yang dihubungi lewat sambungan selulernya.

Reza mengaku, pihaknya ingin mengambil keputusan yang terbaik. Oleh karena itu, membutuhkan proses dan waktu. Disinggung mengenai sanksi terhadap dokter yang diduga melakukan malapraktik, Reza juga belum bisa memastikan. Kata dia, hal itu juga harus dibahas dengan pihak rektorat UMSU. “Belum, belum bisa disampaikan dan masih menunggu. Nanti akan disampaikan pada pertemuan minggu depan,” pungkasnya.(prn/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga mengatakan, pihak RSU Muhammadiyah terkesan acuh, padahal seharusnya duduk bersama dengan jangan sampai merusak reputasi dunia kesehatan di Sumatera Utara.

“Saya kira RS Muhammadiyah harus bertanggung jawab. Jangan acuh tak acuh. Jika tidak segera dilakukan penyelesaiannya, maka akan merusak reputasi dunia kesehatan di Sumut,” kata Zeira Salim Ritonga menjawab Sumut Pos, Senin (5/8).

Peristiwa semacam ini, lanjutnya, bukan kali pertama terjadi di Kota Medan dan Sumut. Seingat dia terakhir pada dua tahun lalu, di Medan juga terjadi kasus serupa. “Jadi memang ini sudah berungkali. Terakhir terjadi pada RS ternama di Medan pada dua tahun lalu. Dan membawa permasalahan ke DPRDSU untuk menjembatani malapraktik yang dilakukan oknum dokter atas anak di bawah umur 10 tahun,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), upaya duduk bersama yang diinginkan keluarga korban mesti diindahkan segera oleh pimpinan RSU Muhammadiyah. Sebab jika tidak, pihaknya mendorong agar keluarga korban membawa masalah ini ke jalur hukum.

“Apalagi dokter yang diduga melakukan malapraktik tersebut adalah atas perintah (orang yang bertanggung jawab) dari rumah sakit untuk melakukan tindakan medis pada saat itu. Kita harap disegerakan saja pertemuannya supaya ada win-win solution (sikap pihak RS Muhammadiyah),” tegas dia.

Zeira juga meminta pada Dinas Kesehatan Sumut melakukan pengawasan ketat atas praktik-praktik rumah sakit yang tidak sesuai prosedur di semua wilayah Sumut.

“Termasuk IDI (Ikatan Dokter Indonesia) juga bisa melakukan tindakan atas dokter yang diduga melakukan tindakan malapraktik melalui kode etik kedokteran. Jangan sampailah RSU Muhammadiyah ini membuat reputasi dunia kesehatan di Sumut bertambah buruk,” pungkasnya.

Diketahui, kasus meninggal dunianya Fathir Arif Siahaan, bayi di bawah lima tahun (balita), berusia 2,7 tahun yang diduga akibat korban malapraktik di RSU Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Mandala Bypass, Kota Medan, belum juga tuntas. Pihak keluarga pasien bahkan menganggap pihak rumah sakit sengaja mengulur waktu untuk menyelesaikan kasus ini dengan membatalkan beberapa kali pertemuan.

Ayah Fathir, Arifin Siahaan menegaskan, manajemen RSU Muhammadiyah jangan lagi menunda-nunda untuk menentukan sikap mereka terkait persoalan ini. Apabila terus mengulur waktu dengan berbagai alasan, maka Arifin akan membawa perkara ini ke jalur hukum.

“Kita tidak main-main untuk meminta pertanggungjawaban oknum dokter di rumah sakit itu terhadap anak kami, dan kami siap menempuh jalur hukum. Jadi, jangan lagi mengulur-ulur waktu untuk mengambil keputusan,” ujar Arifin, Minggu (4/8).

Menurut Arifin, setelah beberapa kali dibatalkan pertemuan oleh pihak rumah sakit, mereka kemudian menjanjikan bertemu pada Selasa (6/8). Informasinya, pertemuan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. “Saya harap pertemuan nanti membawa kabar baik,” ucapnya.

Ia menyebutkan, apapun hasil keputusan RSU Muhammadiyah nantinya maka harus bertanggung jawab atas perbuatan oknum dokternya. Selain itu, juga harus mengakui kesalahan yang telah dibuat. “Saya sudah mendesak dokter yang merawat anak saya ketika Fathir dibawa ke rumah sakit untuk diopname. Akan tetapi, tetap tidak dilakukan,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktur RSU Muhammadiyah, dr Reza mengaku keputusan belum bisa diambil karena harus menunggu persetujuan rektor UMSU. Sebab, rumah sakit ini sudah berada dalam naungan UMSU. “Memang rencananya pertemuan hari ini (kemarin, Red) untuk mengambil keputusan, tapi karena belum bertemu dengan rektor (UMSU) maka ditunda. Kebetulan, rektor banyak kesibukan,” ujar Reza yang dihubungi lewat sambungan selulernya.

Reza mengaku, pihaknya ingin mengambil keputusan yang terbaik. Oleh karena itu, membutuhkan proses dan waktu. Disinggung mengenai sanksi terhadap dokter yang diduga melakukan malapraktik, Reza juga belum bisa memastikan. Kata dia, hal itu juga harus dibahas dengan pihak rektorat UMSU. “Belum, belum bisa disampaikan dan masih menunggu. Nanti akan disampaikan pada pertemuan minggu depan,” pungkasnya.(prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/