28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

130 PKL Pasar Petisah Direlokasi

MEDAN-PD Pasar Kota Medan merelokasi 130 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pelataran Pasar Petisah Medan, Rabu (5/9) siang. Relokasi tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Medan, Rahudman Harahap agar pelataran di seputaran Pasar Petisah Medan bersih dari pedagang informal Relokasi 130 PKL  yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kota Medan berjalan dengan lancar dibantu  personel Polsekta Medan Baru dan personel Danramil Medan Baru.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Benny H Sihotang mengatakan, Pasar Petisah harus dikembalikan fungsinya menjadi pasar tradisional, kios-kios jualan yang sudah disediakan itu harus ditempati bukan berjualan di pelataran Pasar Petisah.

“Relokasi untuk seluruh pedagang informal agar pindah ke dalam Pasar Petisah untuk menempati kios yang sudah disediakan di Lantai II. Ke depannya tidak ada lagi yang berjualan di luar area pelataran Pasar Petisah,” katanya.

Menurutnya, relokasi terhadap pedagang informal tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh pedagang formal dan pedagang informal disaksikan Anggota DPRD Kota Medan, PD Pasar dan PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS) selaku pengelola Pasar Petisah Medan.
PD Pasar sudah membuat fasilitas seperti tangga masuk menuju lantai II, karena selama ini yang menjadi keluhan konsumen adalah tidak bisa naik ke lantai II karena tidak adanya akses untuk menuju lantai II.

Diterangkan Benny, jumlah kios di lantai II Pasar Petisah tersebut mencukupi, bahkan sebanyak 50 pedagang lainnya yang membuka usaha di luar area pelataran Pasar Petisah akan ditampung di lantai II.

Ita (34), salah seorang pedagang informal yang membuka usaha pakaian di pelataran Pasar Petisah mengatakan, pihaknya akan tetap bertahan berjualan di pelataran Pasar Petisah.
“Kami tidak mau berjualan di dalam Pasar Petisah apalagi di lantai II karena tidak ada pembeli yang akan belanja ke lantai II,” jelasnya.
Menurutnya, tahun 2009 para pedagang informal sudah mencoba berjualan di lantai II, namun sepi pembeli. (jon)

MEDAN-PD Pasar Kota Medan merelokasi 130 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pelataran Pasar Petisah Medan, Rabu (5/9) siang. Relokasi tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Medan, Rahudman Harahap agar pelataran di seputaran Pasar Petisah Medan bersih dari pedagang informal Relokasi 130 PKL  yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kota Medan berjalan dengan lancar dibantu  personel Polsekta Medan Baru dan personel Danramil Medan Baru.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Benny H Sihotang mengatakan, Pasar Petisah harus dikembalikan fungsinya menjadi pasar tradisional, kios-kios jualan yang sudah disediakan itu harus ditempati bukan berjualan di pelataran Pasar Petisah.

“Relokasi untuk seluruh pedagang informal agar pindah ke dalam Pasar Petisah untuk menempati kios yang sudah disediakan di Lantai II. Ke depannya tidak ada lagi yang berjualan di luar area pelataran Pasar Petisah,” katanya.

Menurutnya, relokasi terhadap pedagang informal tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh pedagang formal dan pedagang informal disaksikan Anggota DPRD Kota Medan, PD Pasar dan PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS) selaku pengelola Pasar Petisah Medan.
PD Pasar sudah membuat fasilitas seperti tangga masuk menuju lantai II, karena selama ini yang menjadi keluhan konsumen adalah tidak bisa naik ke lantai II karena tidak adanya akses untuk menuju lantai II.

Diterangkan Benny, jumlah kios di lantai II Pasar Petisah tersebut mencukupi, bahkan sebanyak 50 pedagang lainnya yang membuka usaha di luar area pelataran Pasar Petisah akan ditampung di lantai II.

Ita (34), salah seorang pedagang informal yang membuka usaha pakaian di pelataran Pasar Petisah mengatakan, pihaknya akan tetap bertahan berjualan di pelataran Pasar Petisah.
“Kami tidak mau berjualan di dalam Pasar Petisah apalagi di lantai II karena tidak ada pembeli yang akan belanja ke lantai II,” jelasnya.
Menurutnya, tahun 2009 para pedagang informal sudah mencoba berjualan di lantai II, namun sepi pembeli. (jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/