25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Demokrat Daftar Pemilu 2014

MEDAN- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) percaya diri mendaftar untuk mengikuti verifikasi faktual calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang. Hal itu karena semua persyaratan yang dibutuhkan, hingga tingkat kecamatan, sudah siap untuk diverifikasi.

“Sudah kita penuhi untuk di 33 kabupaten/kota. Kita sudah siap dan tidak ada masalah,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, HT Milwan didampingi seluruh fungsionaris partai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Jalan Perintis kemerdekaan, Medan, Rabu (5/9).

Sebagai bentuk kesiapan tersebut seluruh kepengurusan, dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota,  serentak mendaftar dan menyerahkan peryaratan. Dia menjamin Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk setiap kabupaten/kota akan mereka bahkan melebihi batas minimal.

Milwan, menyebutkan pihaknya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.52/PUU-X/2012 terkait uji materi UU No.8/2012, tentang UU Pemilu. Karena itu meski menjadi pemenang Pemilu 2009, tetap mengikuti mekanisme pendaftaran yang telah ditetapkan KPU.

Milwan meyakini KPU Sumut dan jajarannya hingga tingkat KPU Kabupaten/Kota, akan tetap professional dalam melakukan verifikasi faktual. Milwan berharap jika masih ada temuan berkas administrasi yang belum lengkap diharapkan dapat segera diinformasikan untuk diperbaiki.

Menurut Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, Demokrat merupakan parpol keempat yang menyerahkan berkas persyaratan verifikasi faktual setelah sebelumnya mendaftar Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumut, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Damai Sejahtera (PDS).

Sesuai keputusan KPU, pendaftaran dimulai 10 Agustus dan ditutup 7 September. Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran meski ada Putusan MK No.5/ PUU-X/2012 yang mewajibkan sembilan parpol lolos parliamentary threshold (PT) pada pemilu 2009 tetap mendaftar kembali jika ingin ikut Pemilu 2014.(ari)

MEDAN- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) percaya diri mendaftar untuk mengikuti verifikasi faktual calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang. Hal itu karena semua persyaratan yang dibutuhkan, hingga tingkat kecamatan, sudah siap untuk diverifikasi.

“Sudah kita penuhi untuk di 33 kabupaten/kota. Kita sudah siap dan tidak ada masalah,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, HT Milwan didampingi seluruh fungsionaris partai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Jalan Perintis kemerdekaan, Medan, Rabu (5/9).

Sebagai bentuk kesiapan tersebut seluruh kepengurusan, dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota,  serentak mendaftar dan menyerahkan peryaratan. Dia menjamin Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk setiap kabupaten/kota akan mereka bahkan melebihi batas minimal.

Milwan, menyebutkan pihaknya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.52/PUU-X/2012 terkait uji materi UU No.8/2012, tentang UU Pemilu. Karena itu meski menjadi pemenang Pemilu 2009, tetap mengikuti mekanisme pendaftaran yang telah ditetapkan KPU.

Milwan meyakini KPU Sumut dan jajarannya hingga tingkat KPU Kabupaten/Kota, akan tetap professional dalam melakukan verifikasi faktual. Milwan berharap jika masih ada temuan berkas administrasi yang belum lengkap diharapkan dapat segera diinformasikan untuk diperbaiki.

Menurut Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, Demokrat merupakan parpol keempat yang menyerahkan berkas persyaratan verifikasi faktual setelah sebelumnya mendaftar Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumut, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Damai Sejahtera (PDS).

Sesuai keputusan KPU, pendaftaran dimulai 10 Agustus dan ditutup 7 September. Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran meski ada Putusan MK No.5/ PUU-X/2012 yang mewajibkan sembilan parpol lolos parliamentary threshold (PT) pada pemilu 2009 tetap mendaftar kembali jika ingin ikut Pemilu 2014.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/