25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KTP Lama Harus Disegel

450 Ribu e-KTP Belum Tiba dari Pusat

PEMBAGIAN : Pembagian e-KTP  Kantor Camat Medan Petisah,  belum lama ini. //ANDRI GINTING/SUMUT POS
PEMBAGIAN : Pembagian e-KTP di Kantor Camat Medan Petisah, belum lama ini. //ANDRI GINTING/SUMUT POS

MEDAN – Saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan masih melangsungkan pembagian e-KTP kepada warga Kota Medan. Melihat hal itu, Komisi A DPRD Kota Medan mempertanyakan pengamanan terhadap KTP lama warga Kota Medan, setelah dilakukan verifikasi dan pembagian e-KTP.

Kalau tidak dilakukan pengamanan, dikhawatirkan akan dimanfaat oknum-oknum tidak bertanggung jawab. “Bagaimana pengamanan KTP lama setelah dilakukan pembagian e-KTP, pasalnya KTP lama sangat rentan  dimanfaatkan  oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, “ucap Zulmorado Slawat Siregar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Rabu (5/9) .

Politisi dari PKS ini menjelaskan saat ini Komisi Pemilihan Umun (KPU) di setiap daerah di Indonesia sedang melakukan verifikasi partai politik di masing-masing daerah. Untuk di Kota Medan saja, parpol harus memenuhi berkas verifikasi dengan disertai jumlah KTP sebanyak 1100 KTP per parpol sebagai identitas anggota simpatisan partai. Untuk memenuhi jumlah ini, pasti akan terjadi kecurangan untuk melengkapi berkas verifikasi.

Menyikapi hal ini, Kadisdukcapil Kota Medan Muslim Harahap mengatakan untuk pengamanan, setelah dilakukan verifikasi dan pembagian e- KTP maka KTP lama akan disegel.  disertai berita acara penyerahan KTP lama dari kecamatan ke pihak Disdukcapil Kota Medan.

“Kita akan meminta laporan dari pihak kecamatan berapa jumlah e-KTP yang dibagikan dengan jumlah KTP lama yang diterima, harus sesuai. KTP lama hilang harus ada laporan dan KTP yang mati massa aktifnya juga dimintai laporannya, setelah dilakukan pengumpulan di setiap Kecamatan, KTP lama akan menjadi Arsip Negara,”tuturnya.

Saat ini, sudah dibagikan sebanyak 300.000 e-KTP dari 850.000 yang tiba dari  pusat . Sisanya 550.000 ribu lagi ditargetkan sudah dibagikan semuanya kepada warga di Oktober 2012.  Kini Disdukcapil Kota Medan lagi menunggu 450 ribu e-KTP dari pemerintah pusat yang belum tiba. Ditargetkan keseluruhan pembagian e-KTP di Medan hingga Desember 2012.

Sementara,  karena merasa  lama menunggu sebagian warga malah enggan mengambil e- KTP yang sudah selesai di kecamatan.  ‘’Antri juga jadi nanti-nanti saja diambil,’’ ujar  Ridho seorang warga.  (gus/omi)

450 Ribu e-KTP Belum Tiba dari Pusat

PEMBAGIAN : Pembagian e-KTP  Kantor Camat Medan Petisah,  belum lama ini. //ANDRI GINTING/SUMUT POS
PEMBAGIAN : Pembagian e-KTP di Kantor Camat Medan Petisah, belum lama ini. //ANDRI GINTING/SUMUT POS

MEDAN – Saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan masih melangsungkan pembagian e-KTP kepada warga Kota Medan. Melihat hal itu, Komisi A DPRD Kota Medan mempertanyakan pengamanan terhadap KTP lama warga Kota Medan, setelah dilakukan verifikasi dan pembagian e-KTP.

Kalau tidak dilakukan pengamanan, dikhawatirkan akan dimanfaat oknum-oknum tidak bertanggung jawab. “Bagaimana pengamanan KTP lama setelah dilakukan pembagian e-KTP, pasalnya KTP lama sangat rentan  dimanfaatkan  oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, “ucap Zulmorado Slawat Siregar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Rabu (5/9) .

Politisi dari PKS ini menjelaskan saat ini Komisi Pemilihan Umun (KPU) di setiap daerah di Indonesia sedang melakukan verifikasi partai politik di masing-masing daerah. Untuk di Kota Medan saja, parpol harus memenuhi berkas verifikasi dengan disertai jumlah KTP sebanyak 1100 KTP per parpol sebagai identitas anggota simpatisan partai. Untuk memenuhi jumlah ini, pasti akan terjadi kecurangan untuk melengkapi berkas verifikasi.

Menyikapi hal ini, Kadisdukcapil Kota Medan Muslim Harahap mengatakan untuk pengamanan, setelah dilakukan verifikasi dan pembagian e- KTP maka KTP lama akan disegel.  disertai berita acara penyerahan KTP lama dari kecamatan ke pihak Disdukcapil Kota Medan.

“Kita akan meminta laporan dari pihak kecamatan berapa jumlah e-KTP yang dibagikan dengan jumlah KTP lama yang diterima, harus sesuai. KTP lama hilang harus ada laporan dan KTP yang mati massa aktifnya juga dimintai laporannya, setelah dilakukan pengumpulan di setiap Kecamatan, KTP lama akan menjadi Arsip Negara,”tuturnya.

Saat ini, sudah dibagikan sebanyak 300.000 e-KTP dari 850.000 yang tiba dari  pusat . Sisanya 550.000 ribu lagi ditargetkan sudah dibagikan semuanya kepada warga di Oktober 2012.  Kini Disdukcapil Kota Medan lagi menunggu 450 ribu e-KTP dari pemerintah pusat yang belum tiba. Ditargetkan keseluruhan pembagian e-KTP di Medan hingga Desember 2012.

Sementara,  karena merasa  lama menunggu sebagian warga malah enggan mengambil e- KTP yang sudah selesai di kecamatan.  ‘’Antri juga jadi nanti-nanti saja diambil,’’ ujar  Ridho seorang warga.  (gus/omi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/