28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Delapan Unit Truk Sengaja Parkir Dibawah Lintasan Jalan Tol Tanjung Mulia-Binjai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – 8 (Delapan) unit truk sengaja diparkirkan di areal bawah lintasan Jalan Tol Tanjung Mulia-Binjai, tepatnya di Jalan K.L Yos Sudarso Km 7,9 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, disebelah Kantor PT Gudang Garam Tbk.

Dari amatan Sumut Pos, Rabu (6/9/2023) lintasan bawah jalan tol tersebut sengaja menjadi areal parkir beberapa truk milik sebuah gudang penyimpanan besi, yang diduga milik seorang anggota OKP di Medan Deli.

Areal itu memang sehari hari sudah menjadi tempat bongkar muat sejumlah besi, beberapa unit truk dengan sengaja diparkirkan di tempat yang sudah seharusnya menjadi area hijau dan dilarang dari segala macam aktifitas, namun nyatanya digunakan sebagai tempat parkir sejumlah truk muatan besar.

Dalam hal ini, area hijau khususnya lintasan bawah jalan tol bukan milik perorangan, melainkan milik negara yang memang dikelola oleh Pihak Jasa Marga ataupun PT Hutama Karya, dan tidak untuk dikomersilkan oleh perorangan atau swasta.

Usman warga sekitar, mengaku setiap hari truk tersebut sudah terparkir bebas dan aktif, setiap harinya truk tersebut mengangkut beberapa besi, karena adanya gudang besi disebelah area lintasan bawah tersebut.

“Beberapa waktu lalu memang ada larangan dari lurah dan camat, itupun karena masalah parkir di pinggir jalan, jadinya buat macet, karena disini aktifitas truk setiap hari padat,” ujarnya.

Camat Medan Deli, Indra Utama, S.STP, ketika dikonfirmasi mengatakan, pertanyaan tersebut langsung saja ke Lurah atau ke Kasi trantib.

“Karena mereka yang lebih tahu,” ucapnya.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Medan Deli, Ahmad Rivai Siregar, ketika dikonfirmasi menyebutkan, sudah mengetahui hal ini, dan bahkan sempat menegur pemilik gudang, ketika truk masih terparkir bebas di bahu jalan, tapi sekarang truk tersebut sudah tidak terparkir di bahu jalan.

Rivai menambahkan, untuk masalah parkir di dalam atau areal lintasan bawah jalan tol, itu sudah ranahnya pihak jasa marga.

“Untuk parkir di dalam itu sudah ranahnya Jasa Marga, bukan ranahnya Kecamatan lagi,” pungkasnya.

Terpisah, Asisten Manager PT Jasa Marga Yudi Hermawan, ketika dihubungi Sumut Pos, mengatakan, area lintasan bawah tol Tanjung Mulia-Binjai itu bukan ranah PT Jasa Marga tetapi ranahnya PT Hutama Karya Indonesia.

“Kalau untuk lintasan tol Tanjung Mulia-Binjai, itu ranahnya PT HKI, yang di daerah Binjai, bukan jasa marga bang, tapi akan kami cek lagi, akan kami berkoordinasilah sama HKI,” ucapnya.(mag-1/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – 8 (Delapan) unit truk sengaja diparkirkan di areal bawah lintasan Jalan Tol Tanjung Mulia-Binjai, tepatnya di Jalan K.L Yos Sudarso Km 7,9 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, disebelah Kantor PT Gudang Garam Tbk.

Dari amatan Sumut Pos, Rabu (6/9/2023) lintasan bawah jalan tol tersebut sengaja menjadi areal parkir beberapa truk milik sebuah gudang penyimpanan besi, yang diduga milik seorang anggota OKP di Medan Deli.

Areal itu memang sehari hari sudah menjadi tempat bongkar muat sejumlah besi, beberapa unit truk dengan sengaja diparkirkan di tempat yang sudah seharusnya menjadi area hijau dan dilarang dari segala macam aktifitas, namun nyatanya digunakan sebagai tempat parkir sejumlah truk muatan besar.

Dalam hal ini, area hijau khususnya lintasan bawah jalan tol bukan milik perorangan, melainkan milik negara yang memang dikelola oleh Pihak Jasa Marga ataupun PT Hutama Karya, dan tidak untuk dikomersilkan oleh perorangan atau swasta.

Usman warga sekitar, mengaku setiap hari truk tersebut sudah terparkir bebas dan aktif, setiap harinya truk tersebut mengangkut beberapa besi, karena adanya gudang besi disebelah area lintasan bawah tersebut.

“Beberapa waktu lalu memang ada larangan dari lurah dan camat, itupun karena masalah parkir di pinggir jalan, jadinya buat macet, karena disini aktifitas truk setiap hari padat,” ujarnya.

Camat Medan Deli, Indra Utama, S.STP, ketika dikonfirmasi mengatakan, pertanyaan tersebut langsung saja ke Lurah atau ke Kasi trantib.

“Karena mereka yang lebih tahu,” ucapnya.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Medan Deli, Ahmad Rivai Siregar, ketika dikonfirmasi menyebutkan, sudah mengetahui hal ini, dan bahkan sempat menegur pemilik gudang, ketika truk masih terparkir bebas di bahu jalan, tapi sekarang truk tersebut sudah tidak terparkir di bahu jalan.

Rivai menambahkan, untuk masalah parkir di dalam atau areal lintasan bawah jalan tol, itu sudah ranahnya pihak jasa marga.

“Untuk parkir di dalam itu sudah ranahnya Jasa Marga, bukan ranahnya Kecamatan lagi,” pungkasnya.

Terpisah, Asisten Manager PT Jasa Marga Yudi Hermawan, ketika dihubungi Sumut Pos, mengatakan, area lintasan bawah tol Tanjung Mulia-Binjai itu bukan ranah PT Jasa Marga tetapi ranahnya PT Hutama Karya Indonesia.

“Kalau untuk lintasan tol Tanjung Mulia-Binjai, itu ranahnya PT HKI, yang di daerah Binjai, bukan jasa marga bang, tapi akan kami cek lagi, akan kami berkoordinasilah sama HKI,” ucapnya.(mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/