28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Lalulintas di Simpang Pos akan Dialihkan

MEDAN- Arus lalulintas Simpang Pos di kawasan Jalan AH Nasution dan Jalan Ngumban Surbakti akan dialihkan selama pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos berjalan. Pengalihan arus lalulintas di dua arus jalan berbeda itu dilakukan agar masyarakat yang melintasi di kedua jalan itu tidak terjebak kemacetan selama pembangunan fly over berlangsung.

“Kita akan melakukan koordinasi lebih dulu ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Dishub Sumut termasuk kepolisian. Koordinasi ini dilakukan untuk mengatur lalulintas dan upaya apa saja yang akan diambil n
selama pembangunan fly over berlangsung. Pembangunannya dikhawatirkan akan memakan waktu dan ruas jalan, sehingga diperlukan pengalihan lalulintas,” ujar Kepala Satker Metropolitan Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Sumut Kementerian PU Pusat Mulatua Sinaga kepada wartawan, Rabu (5/10).

Mulatua mengatakan, pengalihan arus lalulintas harus dilakukan agar kendaraan masyarakat yang melintas di Jalan AH Nasution dan Jalan Ngumban Surbakti Simpang Pos Medan tidak terjebak macet. Pembangunannya sendiri direncakan akan dilakukan awal 2012 dengan lebih dulu dilakukan simulai konstruksi pendirian bangunan.

“Pengalihan arus baru kita lakukan nanti setelah adanya simulasi konstruksi pembangunan. Karena kita juga perlu melakukan maping (pemetaan) lebih dulu. Mana ruas jalan yang perlu dialihkan, dan kemana arahnya. Karena pengalihan ini tidak main-main, sangat berdampak besar. Yang pasti, pengalihan itu akan dilakukan namun masih harus dibahas lebih teknis lagi,” ucapnya.

Soal pengalihan, lanjutnya, masih belum bisa ditentukan kapan akan dilakukan. Namun, saat ini pihaknya sudah mengajukan rancangan anggaran ke Kementerian PU Pusat untuk pembangunan konstruksi fisik fly over Jamin Ginting itu. Setelah itu, maka akan dilakukan tender, jika sudah selesai tender baru dapat dilakukan simulai konstruksi pembangunan.

“Jadi, nanti setelah semuanya selesai, baru bisa direncakan simulasi konstruksinya. Simulasi itu nanti dapat diketahui bagaimana dan dampak arus lalu lintas sekitar. Kalau untuk meratakan bangunan sekitar lokasi proyek fly over yang sudah diberikan ganti rugi tidak perlu pengaturan lalu lintas. Kita menilai perataan bangunan itu masih belum berdampak pada arus lalulintas sekitar,” jelasnya.

Dijelaskannya, dalam perataan bangunan sekitar lokasi proyek yang terkena dampak, pihaknya akan melakukan kordinasi ke Dinas Bina Marga Kota Medan. Kordinasi dilakukan untuk penggunaan alat berat Dinas Bina Marga Kota Medan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. “Kalau untuk itu memang sedang kita lakukan kordinasi, tapi itu tidak terlalu menggangu lalu lintas sekitar,” bebernya.

Ditempat terpisah, Ketua Tim Pembebasan Lahan Fly Over Jamin Ginting Thomas Sinuhadji menjelaskan, sebesar 32 persil masih belum bisa dibebaskan, sedangkan 98 persil diantaranya sudah dibebaskan dari 130 persil lahan yang diperlukan. Rencananya, pekan depan, 98 persil lahan itu akan mulai diratakan menggunakan alat berat.

“32 persil belum, dan masih proses. Kita sudah meminta Lurah dan Camat untuk mengajak warga yang belum memberikan pembebasan lahannya agar segera mau memberikannya. Ini dilakukan, agar pembangunan fly over dapat berjalan pada awal tahun 2012. Jika tidak, maka kita akan lakukan langkah konsinyasi ke PN Medan. Nantinya, PN Medan yang akan membayarkan pada warga,” tegasnya.(adl)

MEDAN- Arus lalulintas Simpang Pos di kawasan Jalan AH Nasution dan Jalan Ngumban Surbakti akan dialihkan selama pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos berjalan. Pengalihan arus lalulintas di dua arus jalan berbeda itu dilakukan agar masyarakat yang melintasi di kedua jalan itu tidak terjebak kemacetan selama pembangunan fly over berlangsung.

“Kita akan melakukan koordinasi lebih dulu ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Dishub Sumut termasuk kepolisian. Koordinasi ini dilakukan untuk mengatur lalulintas dan upaya apa saja yang akan diambil n
selama pembangunan fly over berlangsung. Pembangunannya dikhawatirkan akan memakan waktu dan ruas jalan, sehingga diperlukan pengalihan lalulintas,” ujar Kepala Satker Metropolitan Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Sumut Kementerian PU Pusat Mulatua Sinaga kepada wartawan, Rabu (5/10).

Mulatua mengatakan, pengalihan arus lalulintas harus dilakukan agar kendaraan masyarakat yang melintas di Jalan AH Nasution dan Jalan Ngumban Surbakti Simpang Pos Medan tidak terjebak macet. Pembangunannya sendiri direncakan akan dilakukan awal 2012 dengan lebih dulu dilakukan simulai konstruksi pendirian bangunan.

“Pengalihan arus baru kita lakukan nanti setelah adanya simulasi konstruksi pembangunan. Karena kita juga perlu melakukan maping (pemetaan) lebih dulu. Mana ruas jalan yang perlu dialihkan, dan kemana arahnya. Karena pengalihan ini tidak main-main, sangat berdampak besar. Yang pasti, pengalihan itu akan dilakukan namun masih harus dibahas lebih teknis lagi,” ucapnya.

Soal pengalihan, lanjutnya, masih belum bisa ditentukan kapan akan dilakukan. Namun, saat ini pihaknya sudah mengajukan rancangan anggaran ke Kementerian PU Pusat untuk pembangunan konstruksi fisik fly over Jamin Ginting itu. Setelah itu, maka akan dilakukan tender, jika sudah selesai tender baru dapat dilakukan simulai konstruksi pembangunan.

“Jadi, nanti setelah semuanya selesai, baru bisa direncakan simulasi konstruksinya. Simulasi itu nanti dapat diketahui bagaimana dan dampak arus lalu lintas sekitar. Kalau untuk meratakan bangunan sekitar lokasi proyek fly over yang sudah diberikan ganti rugi tidak perlu pengaturan lalu lintas. Kita menilai perataan bangunan itu masih belum berdampak pada arus lalulintas sekitar,” jelasnya.

Dijelaskannya, dalam perataan bangunan sekitar lokasi proyek yang terkena dampak, pihaknya akan melakukan kordinasi ke Dinas Bina Marga Kota Medan. Kordinasi dilakukan untuk penggunaan alat berat Dinas Bina Marga Kota Medan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. “Kalau untuk itu memang sedang kita lakukan kordinasi, tapi itu tidak terlalu menggangu lalu lintas sekitar,” bebernya.

Ditempat terpisah, Ketua Tim Pembebasan Lahan Fly Over Jamin Ginting Thomas Sinuhadji menjelaskan, sebesar 32 persil masih belum bisa dibebaskan, sedangkan 98 persil diantaranya sudah dibebaskan dari 130 persil lahan yang diperlukan. Rencananya, pekan depan, 98 persil lahan itu akan mulai diratakan menggunakan alat berat.

“32 persil belum, dan masih proses. Kita sudah meminta Lurah dan Camat untuk mengajak warga yang belum memberikan pembebasan lahannya agar segera mau memberikannya. Ini dilakukan, agar pembangunan fly over dapat berjalan pada awal tahun 2012. Jika tidak, maka kita akan lakukan langkah konsinyasi ke PN Medan. Nantinya, PN Medan yang akan membayarkan pada warga,” tegasnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/