27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Karyawan Tambang Emas Martabe Dilempari Batu

MEDAN-Konflik antara perusahaan tambang emas Martabe di Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan warga sekitar belum juga reda. Kali ini, info yang diperoleh Sumut Pos, Kamis (4/10), satu truk milik PT Agincourt Resources dibakar warga setempat.

Berkaitan dengan itu, pihak PT G-Resources yang dikonfirmasi Sumut Pos, melalui Communications Managernya Katarina Hardono, membantah dengan tegas informasi pembakaran itu. Dikatakan Katarina, tidak sampai ada pembakaran, hanya sebatas aksi pelemparan yang dilakukan warga kepada karyawan G-Resources.

“Bukan. Kemarin (Rabu, 3/10), sekitar 100-an karyawan lokal yang seluruhnya warga asli Batangtoru, atas inisiatif mereka sendiri, ingin menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Sumut yang mereka dengar sedang melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Batangtoru. Tetapi, di perjalanan mereka malah dilempari warga yang sudah lebih dulu hadir di lokasi pertemuan,” jawab Katarina.

Ketika disinggung soal tingkat optimisme pihak PT Agincourt Resources atas kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, yang mengutus tim ke Jakarta, Katarina menjawab, masih terselip harapan besar atas hasil pertemuan tersebut nantinya. “Kami tetap optimis kesepahaman akan tercapai dan instalasi pipa (limbah) bisa segera dibangun,” jawabnya.

Pihaknya juga masih yakin, Pemprovsu maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, menyadari isu-isu yang menerpa pihak perusahaan akan segera diatasi. “Kami juga yakin pemerintah sepenuhnya sadar akan isu-isu yang saat ini beredar atau terjadi di Martabe, dan sangat tertarik untuk membantu dan mengawal agar masalah ini diselesaikan sesegera mungkin,” tuturnya.

Hingga saat ini, perusahaan terus berupaya mengedepankan komunikasi konstruktif dengan berbagai pihak untuk terus mencari titik terang dan keputusan saling menguntungkan semua pihak, sesegera mungkin.

Terkait adanya penolakan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tapsel, agar Pemprovsu tidak turut campur dalam persoalan yang tengah terjadi, Katarina, enggan mengomentarinya. “Maaf, untuk itu kami tidak bisa memberikan komentar,” akunya.

Apakah ada kepastian dari perusahaan untuk tetap beroperasi? Katarina menjelaskan, tanpa pipa pembuangan air limbah tersebut, tambang emas Martabe tidak dapat beroperasi. Diuraikannya, sejak 1 Oktober 2012, perusahaan sudah memasuki fase penghentian operasi. Perusahaan telah mematangkan detil pelaksanaan penghentian secara terstruktur sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Perusahaan dengan sangat terpaksa harus memilih untuk berfokus pada layanan esensial yang ditujukan untuk menyelesaikan commissioning dan pekerjaan di sekitar processing plant, tailing storage facility, serta sebagian fungsi administrasi.

“Dalam dua hari terakhir, perusahaan sudah mulai melepas karyawan harian di bagian operasional dari mitra penyedia tenaga kerja,” urainya.
Dengan polemik yang terus terjadi, apakah perusahaan masih berminat untuk melakukan eksplorasi? Secara tegas, Katarina mengungkapkan kuatnya komitmen perusahaan untuk terus menjalankan bisnis tersebut hingga berpuluh tahun ke depan.

Malah, langkah menghentikan sementara operasional tambang dan kegiatan terkait lainnya adalah justru untuk menyelamatkan dana yang masih dimiliki perusahaan agar tambang mampu beroperasi kembali.

“Untuk itu kami mohon dukungan semua pihak untuk membuka jalan bagi perusahaan, untuk tetap dapat menjadi bagian pertumbuhan masyarakat dan akselerasi pembangunan di Batangtoru dan sekitarnya,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Sumut, Untungta Kaban, via selular, mengaku tengah di Jakarta dalam rangka pertemuan dengan Menteri ESDM. Dikatakannya, yang jadi pertimbangan pemerintah dalam hal ini Pemprovsu adalah keberadaan para karyawan perusahaan yang akan dirumahkan. (ari)

MEDAN-Konflik antara perusahaan tambang emas Martabe di Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan warga sekitar belum juga reda. Kali ini, info yang diperoleh Sumut Pos, Kamis (4/10), satu truk milik PT Agincourt Resources dibakar warga setempat.

Berkaitan dengan itu, pihak PT G-Resources yang dikonfirmasi Sumut Pos, melalui Communications Managernya Katarina Hardono, membantah dengan tegas informasi pembakaran itu. Dikatakan Katarina, tidak sampai ada pembakaran, hanya sebatas aksi pelemparan yang dilakukan warga kepada karyawan G-Resources.

“Bukan. Kemarin (Rabu, 3/10), sekitar 100-an karyawan lokal yang seluruhnya warga asli Batangtoru, atas inisiatif mereka sendiri, ingin menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Sumut yang mereka dengar sedang melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Batangtoru. Tetapi, di perjalanan mereka malah dilempari warga yang sudah lebih dulu hadir di lokasi pertemuan,” jawab Katarina.

Ketika disinggung soal tingkat optimisme pihak PT Agincourt Resources atas kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, yang mengutus tim ke Jakarta, Katarina menjawab, masih terselip harapan besar atas hasil pertemuan tersebut nantinya. “Kami tetap optimis kesepahaman akan tercapai dan instalasi pipa (limbah) bisa segera dibangun,” jawabnya.

Pihaknya juga masih yakin, Pemprovsu maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, menyadari isu-isu yang menerpa pihak perusahaan akan segera diatasi. “Kami juga yakin pemerintah sepenuhnya sadar akan isu-isu yang saat ini beredar atau terjadi di Martabe, dan sangat tertarik untuk membantu dan mengawal agar masalah ini diselesaikan sesegera mungkin,” tuturnya.

Hingga saat ini, perusahaan terus berupaya mengedepankan komunikasi konstruktif dengan berbagai pihak untuk terus mencari titik terang dan keputusan saling menguntungkan semua pihak, sesegera mungkin.

Terkait adanya penolakan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tapsel, agar Pemprovsu tidak turut campur dalam persoalan yang tengah terjadi, Katarina, enggan mengomentarinya. “Maaf, untuk itu kami tidak bisa memberikan komentar,” akunya.

Apakah ada kepastian dari perusahaan untuk tetap beroperasi? Katarina menjelaskan, tanpa pipa pembuangan air limbah tersebut, tambang emas Martabe tidak dapat beroperasi. Diuraikannya, sejak 1 Oktober 2012, perusahaan sudah memasuki fase penghentian operasi. Perusahaan telah mematangkan detil pelaksanaan penghentian secara terstruktur sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Perusahaan dengan sangat terpaksa harus memilih untuk berfokus pada layanan esensial yang ditujukan untuk menyelesaikan commissioning dan pekerjaan di sekitar processing plant, tailing storage facility, serta sebagian fungsi administrasi.

“Dalam dua hari terakhir, perusahaan sudah mulai melepas karyawan harian di bagian operasional dari mitra penyedia tenaga kerja,” urainya.
Dengan polemik yang terus terjadi, apakah perusahaan masih berminat untuk melakukan eksplorasi? Secara tegas, Katarina mengungkapkan kuatnya komitmen perusahaan untuk terus menjalankan bisnis tersebut hingga berpuluh tahun ke depan.

Malah, langkah menghentikan sementara operasional tambang dan kegiatan terkait lainnya adalah justru untuk menyelamatkan dana yang masih dimiliki perusahaan agar tambang mampu beroperasi kembali.

“Untuk itu kami mohon dukungan semua pihak untuk membuka jalan bagi perusahaan, untuk tetap dapat menjadi bagian pertumbuhan masyarakat dan akselerasi pembangunan di Batangtoru dan sekitarnya,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Sumut, Untungta Kaban, via selular, mengaku tengah di Jakarta dalam rangka pertemuan dengan Menteri ESDM. Dikatakannya, yang jadi pertimbangan pemerintah dalam hal ini Pemprovsu adalah keberadaan para karyawan perusahaan yang akan dirumahkan. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/