28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Tertibkan Terminal Liar, Tim Gabungan Pakai Mata-mata

MEDAN – Tim gabungan  dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Satpol PP, Satlantas Polresta Medan dan Denpom akan menerapkan pola baru dalam melakukan penertiban terminal liar. Sistemnya, tim akan menurunkan mata-mata ke pool-pool angkutan liar di kota Medan. Dengan cara ini  dipastikan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha terminal liar yang masih membandel. Begitu menemukan bukti, tim akan langsung memberikan sanksi penyitaan dan  tilang.

“Operasi  penertiban  akan tetap kita jalankan. Tapi diam-diam, namanya juga silent operation (operasi diam-diam). Kita tidak akan bilang-bilang saat turun, operasi nanti akan dijalankan dengan seksama dan hati-hati. Karena kita mencari bukti. Seperti adanya tiket, baru bisa kita menindak,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Medan, Toga Aruan, Jumat (5/10).

Dikatakan Toga, selama ini  aksi  penertiban terminal liar maupun taksi plat hitam selalu mendapatkan masalah. Tidak berhasil  karena tidak menemukan adanya bukti kuat di lapangan.

“Bayangkan saja, tekanan ke kita sangat kuat. Karena operasional taksi plat hitam ini sangat bebas dan kesannya kita bermain di lapangan. Tapi kenyataannya kita sulit  menemukan bukti,” bebernya.

Ditambahkannya, selama melakukan penertiban, pihaknya banyak menghadapi masalah di lapangan. Salah satunya, pernah terjadi ricuh di loket BTN Jalan Jamin Ginting, dan tim ditantang pengelola secara langsung untuk berkelahi . “Kami pernah ditantang sama pengelola angkutan . Tapi kita diamkan saja untuk menghindari konflik,”ucapnya.

Sementara itu, pengamatan di lapangan, angkutan plat hitam di sejumlah ruas jalan di kota Medan masih leluasa beroperasi dengan menaikkan danmenurunkan penumpang, seperti di kawasan, Jalan SM Raja, Jalan Jamin Ginting, Jalan Laksana juga di Jalan Asia.

Pengusaha juga seenaknya  membuka loket untuk menaikkan dan menurunkan penumpang ke sejumlah rute seperti ke Medan –Siantar, Medan – Sibolga, Medan-Kisaran, Medan- Padang Sidempuan, Medan- Parapat, Medan- Kisaran juga Medan-Baturaja dan lainnya. Padahal,  Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah menyahuti keresahan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan untuk menertibkan pangkalan angkutan liar di seluruh Kota Medan.
Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan terlebih dahulu menyurati seluruh pangkalan liar. Dimana didalam isi surat tersebut dikatakan seluruh pangkalan liar diminta untuk menghentikan seluruh operasionalnya dalam waktu 1 x 24 jam. Apabila ada yang tidak mengindahkannya, langsung ditertibkan. (gus)

MEDAN – Tim gabungan  dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Satpol PP, Satlantas Polresta Medan dan Denpom akan menerapkan pola baru dalam melakukan penertiban terminal liar. Sistemnya, tim akan menurunkan mata-mata ke pool-pool angkutan liar di kota Medan. Dengan cara ini  dipastikan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha terminal liar yang masih membandel. Begitu menemukan bukti, tim akan langsung memberikan sanksi penyitaan dan  tilang.

“Operasi  penertiban  akan tetap kita jalankan. Tapi diam-diam, namanya juga silent operation (operasi diam-diam). Kita tidak akan bilang-bilang saat turun, operasi nanti akan dijalankan dengan seksama dan hati-hati. Karena kita mencari bukti. Seperti adanya tiket, baru bisa kita menindak,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Medan, Toga Aruan, Jumat (5/10).

Dikatakan Toga, selama ini  aksi  penertiban terminal liar maupun taksi plat hitam selalu mendapatkan masalah. Tidak berhasil  karena tidak menemukan adanya bukti kuat di lapangan.

“Bayangkan saja, tekanan ke kita sangat kuat. Karena operasional taksi plat hitam ini sangat bebas dan kesannya kita bermain di lapangan. Tapi kenyataannya kita sulit  menemukan bukti,” bebernya.

Ditambahkannya, selama melakukan penertiban, pihaknya banyak menghadapi masalah di lapangan. Salah satunya, pernah terjadi ricuh di loket BTN Jalan Jamin Ginting, dan tim ditantang pengelola secara langsung untuk berkelahi . “Kami pernah ditantang sama pengelola angkutan . Tapi kita diamkan saja untuk menghindari konflik,”ucapnya.

Sementara itu, pengamatan di lapangan, angkutan plat hitam di sejumlah ruas jalan di kota Medan masih leluasa beroperasi dengan menaikkan danmenurunkan penumpang, seperti di kawasan, Jalan SM Raja, Jalan Jamin Ginting, Jalan Laksana juga di Jalan Asia.

Pengusaha juga seenaknya  membuka loket untuk menaikkan dan menurunkan penumpang ke sejumlah rute seperti ke Medan –Siantar, Medan – Sibolga, Medan-Kisaran, Medan- Padang Sidempuan, Medan- Parapat, Medan- Kisaran juga Medan-Baturaja dan lainnya. Padahal,  Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah menyahuti keresahan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan untuk menertibkan pangkalan angkutan liar di seluruh Kota Medan.
Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan terlebih dahulu menyurati seluruh pangkalan liar. Dimana didalam isi surat tersebut dikatakan seluruh pangkalan liar diminta untuk menghentikan seluruh operasionalnya dalam waktu 1 x 24 jam. Apabila ada yang tidak mengindahkannya, langsung ditertibkan. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/