30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Penyembelihan Hewan Kurban Batal

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kericuhan terjadi di Jalan Kampung Aur Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (4/10) sore dalam acara kurban. Panitia kurban bersama warga marah hingga menahan perwakilan pihak penjual hewan kurban yang mengantar 7 ekor sapi dan 4 ekor kambing di daerah itu.

Namun situasi kembali kondusif setelah Panitia Kurban dan penjual hewan kurban disaksiskan Kepala Lingkungan, bersepakat. Namun, kondisi itu membuat penyembelihan hewan kurban usai Salat Led, di wilayah itu, batal dilaksanakan.

Informasi diterima Sumut Pos, kejadian itu bermula dari pemesanan pihak Panitia Kurban Masjid Jami’ Aur, memesan 7 ekor sapi dan 4 ekor kambing pada penjual hewan kurban di kawasan Lau Dendang Kecamatan Percut Seituan. Dalam pemesanan itu, pihak panitia meminta sapi yang memiliki berat 70 kilogram dan sudah berusia dewasa, karena untuk disembelih usai Salat Idul Adha, Minggu (5/10).  Rencananya, hewan kurban itu akan dibagi pada sekitar 400 Kepala Keluarga yang tinggal di Lingkungan III dan IV Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

“Mereka mengirimkan sapi yang belum layak dikurbankan, sesuai syariat Islam. Terlebih, berat sapi yang mereka antar sekitar 40 kilogram, juga tidak sesuai dengan yang kita pesan,” ungkap Sabil, Kepala Lingkungan IV Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun kepada Sumut Pos, Minggu (5/10) siang.

Sabil menyebut kalau hal itu diatasi dengan kesepakatan antara pihak penjual hewan kurban dan panitia pelaksana kurban. Kesepakatan itu berupa pengembalian uang untuk 7 ekor sapi yang sebelumnya sudah dibeli. Namun, untuk 4 ekor kambing, lanjut Sabil, tidak ada masalah. Namun, untuk penyembelihan dan pembagian daging kurban dapat tertib dan disepakati untuk dilaksanakan Senin (6/10), karena untuk 7 ekor sapi yang akan disembelih sedang dibeli ulang.

“ Ini kita sedang di Namorambe. Kita sedang mencari sapi yang sesuai dengan kebutuhan kita. Rencanannya, akan langsung kita bawa sapinya, untuk disembelih besok (hari ini,Red), agar tidak terulang kejadian seperti kemarin,” ungkap Kepala Lingkungan III Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Ali Umar,  ketika dihubungi Sumut Pos via telepon.

Semenetara itu, beberapa warga yang ditemui Sumut Pos, mengaku tidak menyalahkan hal tersebut pada panitia kurban. Kekesalan mereka karena melihat pihak penjual hewan kurban yang mengingkari kesepakatan dan sengaja berbohong untuk keuntungan lebih besar. (ain/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kericuhan terjadi di Jalan Kampung Aur Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (4/10) sore dalam acara kurban. Panitia kurban bersama warga marah hingga menahan perwakilan pihak penjual hewan kurban yang mengantar 7 ekor sapi dan 4 ekor kambing di daerah itu.

Namun situasi kembali kondusif setelah Panitia Kurban dan penjual hewan kurban disaksiskan Kepala Lingkungan, bersepakat. Namun, kondisi itu membuat penyembelihan hewan kurban usai Salat Led, di wilayah itu, batal dilaksanakan.

Informasi diterima Sumut Pos, kejadian itu bermula dari pemesanan pihak Panitia Kurban Masjid Jami’ Aur, memesan 7 ekor sapi dan 4 ekor kambing pada penjual hewan kurban di kawasan Lau Dendang Kecamatan Percut Seituan. Dalam pemesanan itu, pihak panitia meminta sapi yang memiliki berat 70 kilogram dan sudah berusia dewasa, karena untuk disembelih usai Salat Idul Adha, Minggu (5/10).  Rencananya, hewan kurban itu akan dibagi pada sekitar 400 Kepala Keluarga yang tinggal di Lingkungan III dan IV Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

“Mereka mengirimkan sapi yang belum layak dikurbankan, sesuai syariat Islam. Terlebih, berat sapi yang mereka antar sekitar 40 kilogram, juga tidak sesuai dengan yang kita pesan,” ungkap Sabil, Kepala Lingkungan IV Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun kepada Sumut Pos, Minggu (5/10) siang.

Sabil menyebut kalau hal itu diatasi dengan kesepakatan antara pihak penjual hewan kurban dan panitia pelaksana kurban. Kesepakatan itu berupa pengembalian uang untuk 7 ekor sapi yang sebelumnya sudah dibeli. Namun, untuk 4 ekor kambing, lanjut Sabil, tidak ada masalah. Namun, untuk penyembelihan dan pembagian daging kurban dapat tertib dan disepakati untuk dilaksanakan Senin (6/10), karena untuk 7 ekor sapi yang akan disembelih sedang dibeli ulang.

“ Ini kita sedang di Namorambe. Kita sedang mencari sapi yang sesuai dengan kebutuhan kita. Rencanannya, akan langsung kita bawa sapinya, untuk disembelih besok (hari ini,Red), agar tidak terulang kejadian seperti kemarin,” ungkap Kepala Lingkungan III Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Ali Umar,  ketika dihubungi Sumut Pos via telepon.

Semenetara itu, beberapa warga yang ditemui Sumut Pos, mengaku tidak menyalahkan hal tersebut pada panitia kurban. Kekesalan mereka karena melihat pihak penjual hewan kurban yang mengingkari kesepakatan dan sengaja berbohong untuk keuntungan lebih besar. (ain/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/