25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lindungi Tenaga Kerja, Pemprov Sumut-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

FRAN/SUMUT POS
AUDIENSI: Wagubsu Musa Rajekshah diabadikan bersama Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Amran Nasution bersama rombongan saat audiensi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (5/10).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera menindaklanjuti program kerja sama perlindungan tenaga kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan tenaga kerja menjadi salah satu upaya Pemprov untuk mewujudkan masyarakat Sumut Sejahtera dan Bermartabat.

Hal itu disampikan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah ketika menerima audiensi Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Amran Nasution, Jumat (5/10) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan.

“Apapun program dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sumut akan mendukung seperti tahun lalu melalui CSR Bank Sumut dan disalurkan melalui 4 instansi yakni Dinas Pendidikan, Sosial, Tenaga Kerja dan Pertanian,” ujar Musa Rajekshah.

Program perlindungan tenaga kerja, menurut Musa Rajekshah, sangat dibutuhkan mengingat resiko hidup seseorang tidak bisa diketahui, terlebih bagi para pekerja yang memiliki risiko tinggi. Karena itu, perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Sumut untuk mewujudkan masyarakat Sumut Sejahtera dan Bermartabat.

Wagubsu Musa Rajekshah juga mengharapkan, dengan adanya kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih banyak lagi melindungi tenaga kerja di daerah ini. Yaitu, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita berharap, akan semakin banyak tenaga kerja di Sumut yang terlindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Amran Nasution menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan sudah berhasil mengcover sedikitnya 31.456 tenaga kerja di Sumut.

“Maka kami mengajak kembali Pemprov Sumut untuk melanjutkan program kerja sama melalui CSR Bank Sumut. Karena manfaatnya sangat dibutuhkan oleh para tenaga kerjam terlebih yang tugasnya memiliki risiko tinggi. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja di Sumut,”paparnya.

Amran menjelaskan, program tersebut yang dikenal dengan Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Tahun lalu Pemprov Sumut menggulirkan dana Rp1,5 miliar yang merupakan dana CSR Pemprov Sumut yang ada di Bank Sumut,” ujar Amran yang didampingi Deputi Direktur Wilayah Sumut Umardin Lubis dan Humas BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Zaki Harahap. (prn/han)

FRAN/SUMUT POS
AUDIENSI: Wagubsu Musa Rajekshah diabadikan bersama Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Amran Nasution bersama rombongan saat audiensi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (5/10).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera menindaklanjuti program kerja sama perlindungan tenaga kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan tenaga kerja menjadi salah satu upaya Pemprov untuk mewujudkan masyarakat Sumut Sejahtera dan Bermartabat.

Hal itu disampikan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah ketika menerima audiensi Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Amran Nasution, Jumat (5/10) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan.

“Apapun program dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sumut akan mendukung seperti tahun lalu melalui CSR Bank Sumut dan disalurkan melalui 4 instansi yakni Dinas Pendidikan, Sosial, Tenaga Kerja dan Pertanian,” ujar Musa Rajekshah.

Program perlindungan tenaga kerja, menurut Musa Rajekshah, sangat dibutuhkan mengingat resiko hidup seseorang tidak bisa diketahui, terlebih bagi para pekerja yang memiliki risiko tinggi. Karena itu, perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Sumut untuk mewujudkan masyarakat Sumut Sejahtera dan Bermartabat.

Wagubsu Musa Rajekshah juga mengharapkan, dengan adanya kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih banyak lagi melindungi tenaga kerja di daerah ini. Yaitu, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita berharap, akan semakin banyak tenaga kerja di Sumut yang terlindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Amran Nasution menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan sudah berhasil mengcover sedikitnya 31.456 tenaga kerja di Sumut.

“Maka kami mengajak kembali Pemprov Sumut untuk melanjutkan program kerja sama melalui CSR Bank Sumut. Karena manfaatnya sangat dibutuhkan oleh para tenaga kerjam terlebih yang tugasnya memiliki risiko tinggi. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja di Sumut,”paparnya.

Amran menjelaskan, program tersebut yang dikenal dengan Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Tahun lalu Pemprov Sumut menggulirkan dana Rp1,5 miliar yang merupakan dana CSR Pemprov Sumut yang ada di Bank Sumut,” ujar Amran yang didampingi Deputi Direktur Wilayah Sumut Umardin Lubis dan Humas BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Zaki Harahap. (prn/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/