MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Mahkamah Agung (MA) melakukan peninjauan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/11). Peninjauan itu, berkaitan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK-WBBM).
Tim yang terdiri dari empat orang tersebut, melakukan peninjauan di sejumlah objek pelayanan PN Medan. Di antara meninjau layanan digital printing di ruang lobi, tim kemudian bergerak meninjau sel tahanan sementara dan ruang-ruang sidang PN Medan. Usai melakukan peninjauan, Tim Kemenpan RB dan MA memberikan masukan-masukan dan arahan menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
Perwakilan Kemenpan RB, Anesia Ribka dalam arahannya turut mengapresiasi sejumlah layanan yang ada di PN Medan. Diantaranya, penguatan pengamanan, metal detektor, pemeriksaan dan CCTV.
“Kami berharap hal-hal seperti itu tetap dipertahankanlah, kemudian ditingkatkan bagaimana bisa mengakomodir fisik dari bangunan kita. Karna ini (bangunan) merupakan cagar budaya, bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang prima,” ujar Ribka, didampingi Novan Kharisma Salainti dan perwakilan MA, Tiroi Siahaan.
Kemudian, lanjutnya, Ribka menyarankan agar di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Medan, tidak terjadi penumpukan di loket yang ada. “Ini tantangan sebetulnya, di depan PTSP itu sudah punya banyak loket dan saya percaya orang-orang yang duduk melayani sudah mempunyai kapasitas yang mumpuni,” katanya.
Selain itu katanya, agar terlihat humanis, dia juga menyarankan adanya orang-orang khusus yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan. “Tadi ada ibu-ibu sepertinya dia tadi butuh pertolongan, nah maksudnya seperti agar kita terlihat lebih humanis lagi,” kata Ribka.
Kemudian, dia juga memberikan perhatian pada Posbakum PN Medan. Menurutnya, walaupun pelayanan yang diberikan gratis bukan berarti pelayanan yang diberikan tidak bagus. Dia menggaris bawahi, bahwa dibutuhkan pengawasan pada orang-orang yang duduk di Posbakum tersebut.
Dia menekankan, bahwa diperlukan kerjasama antar instansi diantaranya, Kejaksaan, Rutan dan Kepolisian yang menurutnya berhubungan dengan Pengadilan. “Tapi ada yang lebih substansi lagi, agar setiap perkara bisa di input by sistem kami sangat mendorong agar dibuat seperti itu,” urai Ribka. Dia berpesan agar PN Medan mempunyai hal yang berbau kearifan lokal. Menurut Ribka, hal ini diperlukan mengingat corak masyarakat yang berbeda-beda. “Isu strategisnya disini apa, biar pengadilan punya kewenangan untuk membantu,” pungkasnya.
Menanggapi masukan-masukan tersebut, Ketua PN Medan, Dr Djaniko Girsang SH,MH, berjanji akan membenahi sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maksimal.
“Ada catatan yang perlu kita tindak lanjuti, antara lain tentang keseimbangan informasi yang selama ini kita fokuskan di lobi depan. Saran mereka juga diberikan ke belakang agar informasi sampai ke belakang. Dan itu akan kita laksanakan,” kata Djaniko yang didampingi Wakil Ketua PN Medan, Abdul Azis dan Panitera, Marten Teny Pietersz.
Menurut Djaniko, PN Medan mempunyai beberapa program unggulan yang ditawarkan, yaitu layanan digital mandiri. “Dimana dalam aplikasi tersebut, kita sudah memuat semua urusan yang kita seleaikan di pengadilan yang mempunyai kaitan dengan para pencari keadilan, tidak perlu menghabiskan waktu di depan counter PTSP,” pungkasnya. (man/ila)