MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan diharapkan kembali mengajukan usulan ke Kementerian Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terkait tidak adanya formasi untuk tenaga pendidik pada rekrutmen CASN 2019. Sebab, masih banyak guru honorer Kota Medan khususnya yang kategori dua (K2), belum diangkat menjadi ASN.
Anggota DPRD Sumatera Utara Parlaungan Simangunsong mengatakan, sekarang ini porsi jam mengajar guru-guru ASN justru banyak diisi para guru honorer. Karenanya, Pemko Medan perlu mempertimbangkan pembukaan formasi bagi para tenaga pendidik tersebut. “Kalau menurut saya, guru-guru yang ASN itu diperkirakan baru kisaran 30 persen di Kota Medan.
Malah sebagian besar jam belajar-mengajar banyak diisi oleh guru honor. Sangat kecewa kita sebenarnya mendengar kabar bahwa formasi untuk tenaga pendidik tidak ada dalam (CASN 2019) Kota Medan,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (5/11).
Menurut dia, jika pun saat ini mereka belum prioritas diangkat sebagai abdi negara, ditambah rekrutmen CASN 2019 juga tidak mengakomodir formasi tenaga pendidik, maka dalam penerimaan PPPK di waktu mendatang kiranya para guru honorer tersebut mendapat tempat. “Honorer K2 ini kalau bisa diakomodir menjadi guru ASN atau dari PPPK. Dan dari sisi ini kami siap mendorong mereka,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat juga menambahkan, kiranya Pemko Medan melalui BKD dan PSDM dapat mengusulkan kembali formasi untuk tenaga pendidik supaya para honorer K2 dapat diakomodasi dalam penerimaan CASN maupun PPPK nantinya.
“Ya, maunya Pemko usulkan lagilah formasinya ke Menpan RB. Karena yang jelas tenaga pengajar di Kota Medan, terutama tingkat SD dan SMP masih kurang. Dengan demikian mereka-mereka yang dari honorer K2 tersebut bisa mengisi di situ nantinya,” pungkasnya.
Diketahui, Pemko Medan akan membuka pendaftaran CASN 2019 dalam waktu dekat ini. Kota Medan mendapat kuota sebanyak 193 formasi dari Kemen PAN-RB. Namun dari formasi yang diberikan, tidak ada formasi untuk tenaga pendidik atau guru. Hal ini memicu kekecewaan dari guru-guru honorer di Kota Medan. Pasalnya, hampir dapat dipastikan mereka tidak dapat mengikuti seleksi untuk menjadi CASN.
Padahal sebelumnya, Pemko Medan telah mengusulkan 800-an formasi ke Kemenpan RB. Dari jumlah itu, lebih dari 500 formasi untuk perekrutan tenaga pendidik (guru). Ternyata, usulan Pemko Medan itu tak disetujui Kemen PAN-RB.
Kepala Badan Kepegawaiaan Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, Kemenpan RB hanya menyetujui 193 formasi untuk teknis dan tenaga lainnya. Sedangkan khusus perekrutan untuk tenaga pendidik akan dilakukan melalui perekrutan PPPK.
Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, mengungkapkan kekecewaannya. Sebab, tenaga pendidik justru menjadi salah satu tenaga yang paling banyak dibutuhkan saat ini, termasuk di Kota Medan. Tapi, Kemenpan RB justru malah menunda perekrutan tenaga pendidik dan harus menunggu dibukanya rekrutmen P3K sebagai jalur khusus untuk para guru honor.
Disebutnya, bilapun nantinya harus melewati jalur P3K, pemerintah seharusnya tidak melakukan ujian perekrutan, tetapi langsung mengangkat secara resmi para guru honorer K2 sebagai PNS. “K2 ini rata-rata bekerja sebagai guru Honorer itu setidaknya sudah selama 14 tahun. Saya sendiri sudah 16 tahun jadi guru honorer.
Untuk itu, Fahrul mewakili para guru honorer di Kota Medan, khususnya honorer K2, meminta Pemko Medan untuk segera mengajukan kembali formasi tenaga pendidik ke Kemenpan RB agar dapat segera dilakukan perekrutan termasuk lewat jalur P3K. “Kita akan minta supaya jalur P3K itu bisa segera dibuka, jangan lama-lama lagi, maka dari sekarang kita harapkan untuk bisa diajukan. (prn)