Site icon SumutPos

307 Pelamar CASN Nias Ikuti SKB

Adi Laoli/Sumut Pos
UJIAN SKD: Pelamar CASN Nias Utara mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Jumat (2/11). Dari 3.612 pelamar, hanya 24 orang yang dinyatakan lolos.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Kepala BKD Kabupaten Nias, Marulam Sirait juga mengaku belum mendapat informasi kapan SKB dilaksanakan. Namun dia mengungkapkan, sebanyak 307 pelamar dinyatakan berhak ikut SKB untuk memenuhi kuota 198 kursi.

“Kami menerima data (hasil ujian SKD, Red) dari BKN tanggal 4 Desember 2018, dan secara resmi kita umumkan pada 5 Desember 2018, melalui laman http://bkd.niaskab.go.id dan di papan pengumuman BKD Kabupaten Nias. Kalau waktu pelaksanaan tes SKB, hingga saat ini belum ada petunjuk dari BKN, kita masih menunggu,” ujar Marulam kepada Sumut Pos yang mengaku sedang berada di Jakarta melalui telepon selulernya, Rabu (5/12).

Ia menjelaskan, dari 307 peserta yang dinyatakan lolos SKD, 25 peserta lolos passing grade tiga mata tes SKD berdasarkan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 tahun 2018. Sedangkan 282 dinyatakan memenuhi ketentuan peringkat terbaik berdasarkan peraturan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 dan selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lanjut Marulan, bagi peserta SKB jabatan guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, atau Kementerian Agama, maka wajib menyerahkan fotokopi Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, sebanyak dua rangkap kepada panitia pelaksana untuk diverifikasi keabsahan dan linieritasnya.

“Fotocopy Sertifikat Pendidik dimaksud diserahkan paling lambat 1 (satu) hari sebelum dimulainya jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang kepada Panitia Pelaksana, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias, dengan membawa dan menunjukkan Sertifikat Pendidik asli,” pesan Marulam.

Lebih lanjut disampaikannya, seluruh peserta yang telah memiliki Sertifikat Pendidik wajib mengikuti CAT SKB. Selanjutnya, pada saat integrasi hasil SKD dan SKB, Badan Kepegawaian Negara akan memberikan nilai penuh (100) pada hasil SKB kepada peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik dan telah dinyatakan valid serta sesuai linieritasnya.

Sementara untuk Kabupaten Nias Barat, lebih dulu mengumumkan yakni pada 3 Desember 2018. Sebanyak 479 dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti tes SKB. Peserta yang dinyatakan lulus SKD ini terdiri dari 32 orang lulus passing grade tiga mata tes SKD berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 tahun 2018. Sedangkan 447 peserta lulus dengan kebijakan pemerintah setelah melakukan perengkingan sesuai Permenpan RB nomor 61 tahun 2018.

“Dari 479 peserta SKB ini, mereka akan bersaing mengisi kuota CASN Kabupaten Nias Barat 2018 sebanyak 271 kursi. Untuk pengumuman jadwal tes SKB kita masih menunggu dari Panselnas, para pelamar supaya sering membuka situs https://niasbaratkab.go.id ”,Ungkap kepala BKD Nias Barat, Faolombowo Gulo kepada Sumut Pos melalui telfon selularnya. (Selasa, 4/12).

Untuk Kabupaten Nias Utara, telah mengumumkan peserta CASN yang lulus SKD pada 4 Desember 2018, yang berhak mengikuti SKB sebanyak 514 peserta, terdiri dari 30 peserta lulus passing grade BKN, dan 484 dinyatakan lulus setelah perengkingan. Sedangkan di Kota Gunungsitoli yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB sebanyak 83 peserta, terdiri dari 3 peserta lulus passing grade BKN dan 80 peserta dinyatakan lulus setelah perengkingan.

“Jadwal ujian SKB belum bisa dipastikan, kemungkinan antara tanggal 8 sampai 11 Desember 2018. Kalau tempatnya, sama dengan tempat pelaksanaan SKD yakni di Aula Laverna, Jalan Yos Sudarso, Kota Gunungsitoli”,Kata Sekretaris BKD Nias Utara, Septinus Gea kepada Sumut Pos, (Rabu, 5/12).

“Kita sudah umumkan pada tanggal 3 Desember 2018, bisa dilihat di papan pengumuman BKPSDM Kota Gunungsitoli, atau bisa dilihat melalui situs https://gunungsitoli.go.id. Jadwal SKB kita masih menunggu info dari BKN”,Kata kepala BKPSDM Kota Gunungsitoli, Peniel Harefa kepada Sumut Pos. (mag-5)

Exit mobile version