25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pemko Jangan Buang Badan

Massa Minta Masjid Al-Ikhlas Dibangun di Lokasi Semula

MEDAN- Ratusan masa dari Aliansi Ormas Islam dan mahasiswa melakukan aksi di halaman Kantor Wali kota Medan, Jumat (6/1) siang. Dengan melakukan pembakaran ban dan melaksanakan Salat Ashar berjamaah di depan pintu masuk kantor tersebut, mereka menuntut Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor harus dibangun di lokasi semula, yakni lahan yang sudah dikuasai pihak pengembangn
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Kordinator Aksi Aliansi Ormas Islam Sumut, Hendra Hidayat menjelaskan, kalau setelah lebih dari enam bulan yang lalu sejak Masjid Al-Ikhlas dirobohkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Tragedi itu dinilai buklanlah yang pertama dan sangat menyakitkan hati umat Islam.

“Setelah kita amati bersama, kasus-kasus perobohan masjid yang terjadi semuanya dilakoni pengembang yang membayar oknum-oknum yang butuh uang. Dan ini menjadi bahaya laten, menyusul untuk dirobohknnya oleh pemodal kafir dan oknum-oknum yang senang menjual agama demi uang.

Sampai detik ini, Aliansi Ormas Islam terdiri dari 35 Organisasi Keislaman terus berjuang menuntut keadilan dan hak-hak bergama sebagaimana mestinya yang dengan jelas dipaparkan pada UUD 1945 RI,” teriak Hendra dengan pengeras suara.

Dikatakannya, masa yang hanya menginginkan kedamaian di Indonesia, terkhusus Kota Medan. Hanya meminta agar masjid yang sudah dirobohkan itu dibangun kembali ke lokasi semula. “Sebab, Islam itu rahmat dan kebaikan tapi jika diusik, apalagi hak beragama diganggu, maka tidak ada kata kompromi. Terkhusus untuk Masjid Al-Ikhlas yang berada di Jalan Timor dengan ini menyatakan sikap bersama. Harga mati, masjid yang dirobohkan harus dibangun kembali ke tempat semula,” teriaknya lagi.

Dia juga meminta pemerintah dalam hal ini Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk tidak buang badan dan meminta agar tembok yang mengelilingi lahan masjid tersebut segera dibongkar.
Dalam aksinya, massa juga sempat membakar ban di atas jembatan Sungai Deli Jalan Raden Saleh.

Selanjutnya, mereka masuk ke Kantor Wali Kota, untuk melakukan pembakaran ban di halaman Kantor Walikota. Arus lalulintas dari arah Jalan Gatot Subroto menuju Lapangan Merdeka dialihkan ke arah Jalan Imam Bonjol Lapangan Benteng yang berlangsung sekitar setengah jam.

Sebelumnya, masa juga sempat dihadang petugas ketika hendak masuk ke halaman kantor wali kota. Dengan jumlah masa yang sangat ramai membawa spanduk dan bendera ormas, mereka menggoyang-goyang pintu pagar serta menendangnya dengan kuat hingga pintu pagar bergoyang. “Buka pintu pagar, kami mau bertemu dengan Rahudman,” teriak seorang massa aksi sambil menggoyang-goyang pintu pagar.

Puluhan personil gabungan dari Satpol PP dan Polsek Medan Baru serta Sabhara Polresta Medan, akhirnya mengizinkan masa masuk kedalam halaman kantor kota dan meminta agar langsung bertemu dengan Rahudman. “Kami tidak mau bertemu dengan Rahudman kalau hanya diwakilkan, karena sebelumnya kami sudah membuat audensi tapi tidak dipedulikan. Untuk itu kami minta agar Rahudman langsung berbicara kepada kami, karena ini merupakan tanggung jawabnya,” jelas Hendra.

Karena sudah menunggu hampir 10 menit tak juga Rahudman menemui masa, masa mengancam akan membakar ban serta akan menurunkan bendera setengah tiang sebagai bentuk lemahnya Pemko Medan dalam membiarkan Masjid Al Ikhlas yang dirubuhkan.

Selanjutnya, massa sempat diterima Asisten Kesos Pemko Medan Mussadad. Namun ditolak oleh massa, karena dinilai tidak bisa mengambil keputusan. Massa memilih untuk langsung bertemu Wali Kota Medan Rahudman Harahap. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis juga sempat menemui massa, namun massa kurang berkenan.

Sekda Kota Medan yang akahirnya menjelaskan kepada massa usai melakukan Salat Ashar berjamaah. Setelah ada negosiasi, akhirnya massa berkenan diterima oleh Sekda untuk diterima aspirasinya. “Pembangunan pagar sudah dicek oleh Dinas TRTB sepanjang 100 meter, tinggi 2 meter. Memang tidak ada izinnya itu, kita akan menyurati pengembang untuk meminta pembongkaran dilakukan.

Kalau juga tidak ada respon, maka Pemko yang akan bongkar. Tidak serta merta saya bertindak sesuka hati, semua ada mekanisme dan peraturan, jadi kita ikuti aturan mainnya. Saya akan sampaikan ini ke pimpinan saya,” ucap Syaiful.(adl)

Massa Minta Masjid Al-Ikhlas Dibangun di Lokasi Semula

MEDAN- Ratusan masa dari Aliansi Ormas Islam dan mahasiswa melakukan aksi di halaman Kantor Wali kota Medan, Jumat (6/1) siang. Dengan melakukan pembakaran ban dan melaksanakan Salat Ashar berjamaah di depan pintu masuk kantor tersebut, mereka menuntut Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor harus dibangun di lokasi semula, yakni lahan yang sudah dikuasai pihak pengembangn
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Kordinator Aksi Aliansi Ormas Islam Sumut, Hendra Hidayat menjelaskan, kalau setelah lebih dari enam bulan yang lalu sejak Masjid Al-Ikhlas dirobohkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Tragedi itu dinilai buklanlah yang pertama dan sangat menyakitkan hati umat Islam.

“Setelah kita amati bersama, kasus-kasus perobohan masjid yang terjadi semuanya dilakoni pengembang yang membayar oknum-oknum yang butuh uang. Dan ini menjadi bahaya laten, menyusul untuk dirobohknnya oleh pemodal kafir dan oknum-oknum yang senang menjual agama demi uang.

Sampai detik ini, Aliansi Ormas Islam terdiri dari 35 Organisasi Keislaman terus berjuang menuntut keadilan dan hak-hak bergama sebagaimana mestinya yang dengan jelas dipaparkan pada UUD 1945 RI,” teriak Hendra dengan pengeras suara.

Dikatakannya, masa yang hanya menginginkan kedamaian di Indonesia, terkhusus Kota Medan. Hanya meminta agar masjid yang sudah dirobohkan itu dibangun kembali ke lokasi semula. “Sebab, Islam itu rahmat dan kebaikan tapi jika diusik, apalagi hak beragama diganggu, maka tidak ada kata kompromi. Terkhusus untuk Masjid Al-Ikhlas yang berada di Jalan Timor dengan ini menyatakan sikap bersama. Harga mati, masjid yang dirobohkan harus dibangun kembali ke tempat semula,” teriaknya lagi.

Dia juga meminta pemerintah dalam hal ini Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk tidak buang badan dan meminta agar tembok yang mengelilingi lahan masjid tersebut segera dibongkar.
Dalam aksinya, massa juga sempat membakar ban di atas jembatan Sungai Deli Jalan Raden Saleh.

Selanjutnya, mereka masuk ke Kantor Wali Kota, untuk melakukan pembakaran ban di halaman Kantor Walikota. Arus lalulintas dari arah Jalan Gatot Subroto menuju Lapangan Merdeka dialihkan ke arah Jalan Imam Bonjol Lapangan Benteng yang berlangsung sekitar setengah jam.

Sebelumnya, masa juga sempat dihadang petugas ketika hendak masuk ke halaman kantor wali kota. Dengan jumlah masa yang sangat ramai membawa spanduk dan bendera ormas, mereka menggoyang-goyang pintu pagar serta menendangnya dengan kuat hingga pintu pagar bergoyang. “Buka pintu pagar, kami mau bertemu dengan Rahudman,” teriak seorang massa aksi sambil menggoyang-goyang pintu pagar.

Puluhan personil gabungan dari Satpol PP dan Polsek Medan Baru serta Sabhara Polresta Medan, akhirnya mengizinkan masa masuk kedalam halaman kantor kota dan meminta agar langsung bertemu dengan Rahudman. “Kami tidak mau bertemu dengan Rahudman kalau hanya diwakilkan, karena sebelumnya kami sudah membuat audensi tapi tidak dipedulikan. Untuk itu kami minta agar Rahudman langsung berbicara kepada kami, karena ini merupakan tanggung jawabnya,” jelas Hendra.

Karena sudah menunggu hampir 10 menit tak juga Rahudman menemui masa, masa mengancam akan membakar ban serta akan menurunkan bendera setengah tiang sebagai bentuk lemahnya Pemko Medan dalam membiarkan Masjid Al Ikhlas yang dirubuhkan.

Selanjutnya, massa sempat diterima Asisten Kesos Pemko Medan Mussadad. Namun ditolak oleh massa, karena dinilai tidak bisa mengambil keputusan. Massa memilih untuk langsung bertemu Wali Kota Medan Rahudman Harahap. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis juga sempat menemui massa, namun massa kurang berkenan.

Sekda Kota Medan yang akahirnya menjelaskan kepada massa usai melakukan Salat Ashar berjamaah. Setelah ada negosiasi, akhirnya massa berkenan diterima oleh Sekda untuk diterima aspirasinya. “Pembangunan pagar sudah dicek oleh Dinas TRTB sepanjang 100 meter, tinggi 2 meter. Memang tidak ada izinnya itu, kita akan menyurati pengembang untuk meminta pembongkaran dilakukan.

Kalau juga tidak ada respon, maka Pemko yang akan bongkar. Tidak serta merta saya bertindak sesuka hati, semua ada mekanisme dan peraturan, jadi kita ikuti aturan mainnya. Saya akan sampaikan ini ke pimpinan saya,” ucap Syaiful.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/