Ditangkap Saat Jenguk Tahanan di Mapolda Sumut
MEDAN- Susi (19), warga Aceh, nekat mengantar sabu-sabu ke tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (6/1) sore pukul 16.00 WIB. Sabu-sabu tesebut disembunyikannya di kemaluannya. Namun, kejelian petugas piket, berhasil menangkapnya dengan barang bukti 8,4 gram sabu-sabu.
Menurut informasi yang didapat di Direktorat Narkoba Polda Sumut, seperti biasa para keluarga tahanan narkoba yang datang membesuk bawaan selalu diperiksa petugas Piket Jaga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Tepat sekira pukul 16.00 WIB, saat pembesuk sudah mulain berpulangan, Susi yang berstatus janda anak satu itu datang ke pos piket yang saat itu dijaga Kompol Sulaiman Effendi.
Dengan membawa bungkusan berisi nasi dan rokok, Susi mengaku mau menjenguk abangnya bernama Idris Sufi (36), warga Dusun Muda Desa Mata Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Seperti pembesuk lainnya, Kompol Sulaiman memeriksa bawaan Susi. Dalam pemeriksaan itu, nasi yang dibungkus pun tak luput dari pemeriksaan Kompol Sulaiman. Merasa tidak ada yang dicurigai, Susi pun dipersilahkan menjenguk Idris yang diakuinya sebagai abang kandungnya.
Kompol Sulaiman yang ditemui Sumut Pos di Markas Reserse Narkoba Polda mengaku saat mempersilahkan tersangka untuk menjenguk tahanan, dia mengaku belum curiga terhadap Susi. Namun, saat Susi berjalan ke arah ruang tahanan, tiba-tiba balik dan masuk ke kamar mandi. Sulaiman mengaku langsung curiga.
Saat si wanita berparas manis berkulit putih tersebut keluar dari kamar mandi dan tangannya menggenggam bungkusan plastik, Sulaiman langsung memanggil sambil mengejar Susi yang berjalan ke arah ruang tahanan.
“Saat ku panggil ia langsung lari dan menjerit memanggil abangnya. Langsung ku tangkap tangannya. Terus aku suruh menunjukan benda yang dipegangnya, ternyata sabu-sabu,” terang Sulaiman.
Atas kejadian itu, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan, seluruh tahanan langsung digeledah satu per satu. Ruang tahanan tempat Idris ditahan pun diobok-obok petugas. Saat itu, petugas menemukan dua unit HP, satu unit diakui Idris sebagai miliknya.
Menurut Susi, shabu tersebut dibawanya dari Aceh memang untuk Idris. “Saat saya tiba di Medan, saya langsung kemari. Sabunya saya simpan di kemaluan saya. Ke kamar mandi tadi untuk ngambil sabunya. Nggak mungkin awak ngambilnya saat di depan sel,” ujar Susi sambil melempar senyum.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Anjard Dewanto yang dikonfirmasi atas kasus ini membenarkan adanya kasus ini, Anjard juga mengatakan pihaknya masih mengintrogasi kedua tersangka. “Kedua tersangka sedang diperiksa, barang bukti yang kita amankan sabu-sabu seberat 8 gram lebih. Yang menurut pengakuan tersangka disimpan di dalam kemaluannya saat mau menjenguk tahanan,” terang Anjard.(mag-5)