MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) mengakui sudah menerima pengajuan atau permohonan untuk menjadi dosen yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provisi Sumatera Utara (Sumut), Sabrina. Hal itu diungkapkan Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu melalui Kepala Humas USU, Elvi Sumanti saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (6/2).
Elvi menjelaskan bila orang nomor tiga di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut itu, menjadi dosen tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya. “Ibu Dr.Sabrina sudah memajukan permohonan untuk menjadi Dosen di USU. Jika Ibu Dr.Sabrina mau diangkat menjadi Dosen Khusus bisa saja tanpa perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Prov Sumut,” kata Elvi.
Elvi mengatakan, Sabrina bisa mengajar di USU tanpa meninggalkan tugas pokoknya sebagai PNS dan Sekda. Sebab, cukup banyak USU mengangkat dosen khusus dari kalangan PNS, TNI, Polri dengan peneliti tanpa harus ke luar dari instansi asalnya.
“Tetapi jika Ibu Dr.Sabrina mau pindah dari PNS Kementerian Dalam Negeri menjadi PNS Dosen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, syaratnya kan harus ada izin dari instansi asal,” jelas Elvi.
Elvi mengungkapkan, USU sangat terbuka untuk menerima Sabrina sebagai Staff pengejar di Kampus USU. “Kalau saya tidak salah dalam permohonan Bu Dr.Sabrina belum ada izin dari instansi asal. Berarti dia ingin menjadi dosen khusus saja di USU,” ungkap Elvi.
Kata dia, sebelum diterbitkan SKnya tentu pihak USU akan mengundang Sabrina untuk memastikan hal itu. Karena, ilmu dan pengalaman kerjanya sebagai birokrat sangat dibutuhkan USU meningkatkan kualitas lulusan USU. “Oleh karenanya USU siap untuk menerima baik sebagai dosen khusus saja ataupun pindah ke USU,” tutur Elvi.
Sebelumnya, kabar beredar Sabrina mengajukan diri dari jabatannya sebagai Sekda Prov Sumut. Namun hal itu, dibantah oleh BKD Sumut. Yang sebenarnya, Sabrina ?ingin mengabdikan diri lebih ke negara untuk mengajar di kampus USU menjadi dosen.(gus/ila)