26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

3 Pria Simpan 10,3 Kg Sabu Ditangkap

MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggagalkan peredaran sabu-sabu bernilai miliaran rupiah di Jalan Gagak Hitam Perumahan Taman Permai Indah No 12 A Medan, Rabu (6/3) siang pukul 14.00 WIB. Tiga tersangka dan 10 kilogram (gr) sabu-sabu diamankan petugas.

Informasi yang dihimpun Posmetro Medan (grup Sumut Pos) menyebutkan, tiga tersangka yang ditangkap itu Zul Helmi (30), Mulyadi (27) dan Zulfikar, ketiganya warga Jalan Gagak Hitam Perumahan Taman Permai Indah No 12 A Medan. Di tempat tinggalnya itu polisi mengamankan 10 Kg sabu-sabu.

Penangkapan berawal penangkapan kepemilikan 1,5 ons sabu-sabu dengan tersangka Zulfikar, Nisa , Zul Helmi dan Munadi di Toko buah Brastagi di Jalan Gatot Subroto Medan.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke kediaman Zul Helmi, petugas kembali menemukan 10,3 Kg sabu-sabu dari kediaman Zul Helmi. Selain mengamankan barang bukti petugas juga mengamankan seorang tersangka lain bernama Mulyadi. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kalau sabu-sabu tersebut dipasok dari Malaysia. “Barang tersebut di pasok dari Malaysia,” ujar Kapolda.

Ditambahkan Kapoldasu dilihat dari kemasan sabu-sabu tersebut, kuat dugaan barang tersebut sama dengan hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 7 Kg sabu-sabu dikawasan Ring Road beberapa waktu lalu.

“Kalau dilihat kemasannya sama, diduga barang tersebut dipasok dari sumber yang sama,” jelas Jenderal bintang dua ini yang turut memaparkan hasi tangkapan anggotanya.

Sementara itu Kasat Narkoba Kompol Doni Alexander mengatakan daslam penangkapan ini anggotanya melakukan penyamaran dengan berpura-pura meminta bertransaksi. Dari pengangkapan tersebut dikembangkan dan diamankan 10 kg sabu dari kediaman tersangka.

Sementara itu, Bea Cukai Bandara Polonia disebut-sebut mengamankan 1,4 kilogram sabu-sabu dari penumpang pesawat Air Asia, tadi malam pukul 20.10 WIB. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam dua pekat.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Dan Cuka Medan, Ahmad Fatoni yang hubungi kemarin enggan berkomentar banyak. “Saya belum dapat datanya. Memang saya deng ar informasi itu. Data saya belum dapat, nanti saya kabari jika sudah dapat data lengkap,” ujarnya. (ram/wel/smg)

MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggagalkan peredaran sabu-sabu bernilai miliaran rupiah di Jalan Gagak Hitam Perumahan Taman Permai Indah No 12 A Medan, Rabu (6/3) siang pukul 14.00 WIB. Tiga tersangka dan 10 kilogram (gr) sabu-sabu diamankan petugas.

Informasi yang dihimpun Posmetro Medan (grup Sumut Pos) menyebutkan, tiga tersangka yang ditangkap itu Zul Helmi (30), Mulyadi (27) dan Zulfikar, ketiganya warga Jalan Gagak Hitam Perumahan Taman Permai Indah No 12 A Medan. Di tempat tinggalnya itu polisi mengamankan 10 Kg sabu-sabu.

Penangkapan berawal penangkapan kepemilikan 1,5 ons sabu-sabu dengan tersangka Zulfikar, Nisa , Zul Helmi dan Munadi di Toko buah Brastagi di Jalan Gatot Subroto Medan.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke kediaman Zul Helmi, petugas kembali menemukan 10,3 Kg sabu-sabu dari kediaman Zul Helmi. Selain mengamankan barang bukti petugas juga mengamankan seorang tersangka lain bernama Mulyadi. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kalau sabu-sabu tersebut dipasok dari Malaysia. “Barang tersebut di pasok dari Malaysia,” ujar Kapolda.

Ditambahkan Kapoldasu dilihat dari kemasan sabu-sabu tersebut, kuat dugaan barang tersebut sama dengan hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 7 Kg sabu-sabu dikawasan Ring Road beberapa waktu lalu.

“Kalau dilihat kemasannya sama, diduga barang tersebut dipasok dari sumber yang sama,” jelas Jenderal bintang dua ini yang turut memaparkan hasi tangkapan anggotanya.

Sementara itu Kasat Narkoba Kompol Doni Alexander mengatakan daslam penangkapan ini anggotanya melakukan penyamaran dengan berpura-pura meminta bertransaksi. Dari pengangkapan tersebut dikembangkan dan diamankan 10 kg sabu dari kediaman tersangka.

Sementara itu, Bea Cukai Bandara Polonia disebut-sebut mengamankan 1,4 kilogram sabu-sabu dari penumpang pesawat Air Asia, tadi malam pukul 20.10 WIB. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam dua pekat.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Dan Cuka Medan, Ahmad Fatoni yang hubungi kemarin enggan berkomentar banyak. “Saya belum dapat datanya. Memang saya deng ar informasi itu. Data saya belum dapat, nanti saya kabari jika sudah dapat data lengkap,” ujarnya. (ram/wel/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/