25 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Apindo Keluhkan Sulit Dapat Izin Usaha

MEDAN-Kalangan pengusaha mengeluh proses perizinan yang dikeluarkan pemer-intah sangat sulit dan bertele-tele, bahkan terkesan sengaja dipersulit.

Hal ini disampaikan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anthony Hilman SH, dalam seminar bertemakan Internalisasi System Integritas dan Good Coorporate Governance Menuju Pengadaan Bersih diadakan di Hotel Grand Antares, Rabu (6/2).

Menurutnya, pengusaha bukan mencurigai komitmen pemerintah, tapi oknum-oknum pemerintahan yang tidak taat pada sistem seperti regulasi perizinan usaha dari pemerintah malah meminta sejumlah biaya yang sebenarnya biaya itu tidak harus dikeluarkan. Tentu saja hal ini bisa menghambatn
perkembangan usaha dan ekonomi.

Sementara itu dalam praktek bisnis, dia mengimbau para pelaku usaha agar tidak terjebak dalam pemerasan yang malah berujung pada indikasi penyuapan.
Sementara itu, Ketua DPP Apindo Sumut Parlindungan Purba menganjurkan pemerintah agar menjaga keharmonisan hubungan dengan pengusaha, sedangkan pengusaha harus menjaga hubungan baik dengan karyawannya agar iklim usaha dapat memajukan perekonomian daerah yang dapat terjaga dengan sehat dan berkesinambungan.

Secara terpisah, persoalan yang sama juga dirasakan manajemen Giant Supermarket di Jalan HM Jhoni yang mengeluhkan birokrasi pengurusan izin usaha di Kota Medan sangat rumit dan berbelit. Bahkan, paling lambat dari kota lainnya di Indonesia.

Manajer Giant Supermarket mengatakan berkas pengajuan izin-izinnya sudah diajukan ke BPPT Kota Medan dan BLH Kota Medan. Namun birokrasi berbelit dan lambat. Mereka hanya mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari DKI Jakarta dan tanda terima berkas permohonan dari BPPT Medan tertanggal 26 Februari 2013 . Namun SIUP itu berasal dari DKI Jakarta.

Ini menunjukkan kalau Giant Supermarket sudah memiliki izin secara nasional, tapi untuk pengurusan izin di Medan sangat berbelit dan lambat meski berkas sudah dipenuhi. (mag-9)

MEDAN-Kalangan pengusaha mengeluh proses perizinan yang dikeluarkan pemer-intah sangat sulit dan bertele-tele, bahkan terkesan sengaja dipersulit.

Hal ini disampaikan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anthony Hilman SH, dalam seminar bertemakan Internalisasi System Integritas dan Good Coorporate Governance Menuju Pengadaan Bersih diadakan di Hotel Grand Antares, Rabu (6/2).

Menurutnya, pengusaha bukan mencurigai komitmen pemerintah, tapi oknum-oknum pemerintahan yang tidak taat pada sistem seperti regulasi perizinan usaha dari pemerintah malah meminta sejumlah biaya yang sebenarnya biaya itu tidak harus dikeluarkan. Tentu saja hal ini bisa menghambatn
perkembangan usaha dan ekonomi.

Sementara itu dalam praktek bisnis, dia mengimbau para pelaku usaha agar tidak terjebak dalam pemerasan yang malah berujung pada indikasi penyuapan.
Sementara itu, Ketua DPP Apindo Sumut Parlindungan Purba menganjurkan pemerintah agar menjaga keharmonisan hubungan dengan pengusaha, sedangkan pengusaha harus menjaga hubungan baik dengan karyawannya agar iklim usaha dapat memajukan perekonomian daerah yang dapat terjaga dengan sehat dan berkesinambungan.

Secara terpisah, persoalan yang sama juga dirasakan manajemen Giant Supermarket di Jalan HM Jhoni yang mengeluhkan birokrasi pengurusan izin usaha di Kota Medan sangat rumit dan berbelit. Bahkan, paling lambat dari kota lainnya di Indonesia.

Manajer Giant Supermarket mengatakan berkas pengajuan izin-izinnya sudah diajukan ke BPPT Kota Medan dan BLH Kota Medan. Namun birokrasi berbelit dan lambat. Mereka hanya mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari DKI Jakarta dan tanda terima berkas permohonan dari BPPT Medan tertanggal 26 Februari 2013 . Namun SIUP itu berasal dari DKI Jakarta.

Ini menunjukkan kalau Giant Supermarket sudah memiliki izin secara nasional, tapi untuk pengurusan izin di Medan sangat berbelit dan lambat meski berkas sudah dipenuhi. (mag-9)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/